Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan PJ Walikota Pekanbaru diperiksa di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Riau, Terkait SPPD Fiktif Akui Hanya 50 Pertanyaan
Senin, 01-07-2024 - 23:11:40 WIB
Saat berada di Polda Riau
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Riau.-opsinews.com-Akhirnya diperiksa di Polda Riau, Muflihun Sekretaris DPRD Riau, Mantan PJ Walikota Pekanbaru diperiksa selama 7 jam lebih di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (1/7/2024) sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB dalam dugaan korupsi Perjalanan Dinas SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2020-2021.
Ironisnya, Muflihun mengaku hanya ditanyakan terkait tupoksi nya sebagai Sekean DPRD Riau yang menurutnya semua sudah berjalan sesuai dengan tupoksi, PPATK, Bagian Keuangan itu sudah berjalan sesuai semuanya.

Muflihun mengaku, selama diperiksa 7 jam lebih tersebut dengan 50 pertanyaan tentang tupoksinya sebagai Sekretaris DPRD Riau. Namun, ironisnya apa yang disampaikan Muflihun kontradiksi dengan yang disampaikan Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi yang menyebutkan pihaknya sudah memeriksa 30 saksi terkait SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2020-2021. Seperti, tahun 2020 adanya tiket penerbangan fiktif di masa pandemi Covid 19 karena pada masa itu tidak ada penerbangan.

"Saya memberikan keterangan tadi, tekait tupoksi kami sebagai sekwan ya sudah berjalan sesuai tupoksi PPATK, kemudian Keuangan itu sudah semua. Semuanya.kurang lebih itu 50 pertanyaan terkait SPPD Fiktif, " terang Muflihun kepada Wartawan.

Namun ironisnya, Muflihun mengaku tidak ada ditanyakan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau. Pernyataan Muflihun Kontradiksi dengan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi.
"Tadi belum ada sampai ke situ. Tadi saya hanya ditanya tupoksi saya sebagai sekwan, " tegas Muflihun.

Padahal, Direktur Reskrimsus, Kombes Nasriadi, Senin (1/7/2024).Nasriadi mengaku kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Nasriadi juga mengonfirmasi Muflihun atau yang akrab disapa Uun hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2020-2021.

Kombes Pol Nasriadi mengatakan pihaknya audah memeriksa 30 saksi terkait SPPD Fiktif DPRD Riau tersebut. Seperti adanya tiket tahun 2020, padahal tidak ada penerbangan pada masa pandemi Covid 19 tersebut. Polda Riau sudah mengecek ke Maakapai tersebut tidak terdaftar dan tidak ada penerbangan.

Sebelumnya, Muflihun Sekretaris DPRD Riau juga Mantan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru mangkir diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (27/6/2024)..
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan mangkir saat akan diperiksa, Kamis (27/6/2024) .

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi menyebut kasus itu mulai diusut sejak 9 bulan lalu. Penyelidikan itu terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas atau SPPD diduga fiktif.

“Polda Riau dari tahun lalu atau 9 bulan lalu sudah mulai melakukan penyelidikan terkait indikasi adanya tindak pidana korupsi pada tahun 2020-2021. Ini terkait SPPD fiktif dari perjalanan dinas di Setwan,” kata Nasriadi kepada Wartawan, Jumat (28/6/2024).
Nasriadi mengatakan kasus yang diusut terkait SPPD periode 2020-2021. Sebab, polisi menemukan ada diduga perjalanan dinas fiktif saat Sekretaris Dewan dijabat Muflihun.

Muflihun Sekretaris DPRD Riau Mantan PJ Walikota Pekanbaru yang diduga terlibat Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau. Muflihun Mangkir Dipanggil Polda Riau.

“Tahun 2022 itu telah ditangani Kejaksaan dan 2020-2021 itu dijabat sama Muflihun. Beliau ini adalah mantan Pj Wali Kota dan Sekwan DPRD Riau, ini udah akhir tahap penyelidikan,” kata Nasriadi.

Berdasarkan hasil penelusuran Polda Riau, ada perjalanan dinas pada tahun 2020 lalu. Padahal, di periode itu tengah pandemi COVID-19, sehingga tidak ada penerbangan.
“Contoh ada perjalanan dinas tahun 2020 itu. Sedangkan 2020 kita COVID-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi kami temukan ada tiket pesawat, padahal kami sudah kroscek ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar,” beber Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi Setelah 9 bulan berjalan, penyidik Polda Riau lalu melayangkan surat panggilan pada Muflihun. Sejatinya, Muflihun akan diperiksa atau dimintai klarifikasi terkait kasus itu pada Kamis (27/6/2024) kemarin di Mapolda Riau.

“Kami kirim panggilan ke Muflihun alias Uun yang seharusnya hari Kamis kemarin diklarifikasi, tetapi beliau tidak hadir. Sore hari kami dapat surat yang di WA kepada Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan ditandatangai dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sudah di Jakarta,” terang Kombes Pol Nasriadi.

Untuk melengkapi keterangan, kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi meminta Muflihun kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan penyidik. Mengingat polisi masih menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Sebenarnya ini rangkaian klarifikasi ada tidaknya tindak pidana. Saya harapkan saudara Uun dapat datang memberikan keterangannya karena kami menjunjung azas praduga tidak bersalah,” tandas Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi.

Muflihun Sekretaris DPRD Riau juga Mantan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru mangkir diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (27/6/2024) dengan alasan sakit. Muflihun meminta diperiksa di Jakarta, namun ditolak Polda Riau.

Sebagai informasi, Kejati Riau sudah menetapkan tersangka dan menahan Tengku Fauzan Tambusai (TFT) Mantan Plt Sekretaris DPRD Riau, Rabu (15/5/2024) dalam Kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2022 dalam tiga bulan dugaan korupsinya merugikan negara sekitar Rp2,8 miliar.

Muflihun diduga terlibat dalam korupsi SPPD Fiktif tahun 2016-2021. Sehingga, Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemberantas Korupsi (AM-PPK) menggelar aksi demo, Rabu (22/05/2024) siang sekitar pukul 14.30 Wib di Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Demonstran mendesak Kejati Riau memeriksa Muflihun Sekretaris DPRD Riau diduga terlibat dalam dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di DPRD Provinsi Riau pada anggaran tahun 2016 sampai dengan 2021.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik