Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan PJ Walikota Pekanbaru diperiksa di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Riau, Terkait SPPD Fiktif Akui Hanya 50 Pertanyaan
Senin, 01-07-2024 - 23:11:40 WIB
Saat berada di Polda Riau
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Riau.-opsinews.com-Akhirnya diperiksa di Polda Riau, Muflihun Sekretaris DPRD Riau, Mantan PJ Walikota Pekanbaru diperiksa selama 7 jam lebih di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (1/7/2024) sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB dalam dugaan korupsi Perjalanan Dinas SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2020-2021.
Ironisnya, Muflihun mengaku hanya ditanyakan terkait tupoksi nya sebagai Sekean DPRD Riau yang menurutnya semua sudah berjalan sesuai dengan tupoksi, PPATK, Bagian Keuangan itu sudah berjalan sesuai semuanya.

Muflihun mengaku, selama diperiksa 7 jam lebih tersebut dengan 50 pertanyaan tentang tupoksinya sebagai Sekretaris DPRD Riau. Namun, ironisnya apa yang disampaikan Muflihun kontradiksi dengan yang disampaikan Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi yang menyebutkan pihaknya sudah memeriksa 30 saksi terkait SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2020-2021. Seperti, tahun 2020 adanya tiket penerbangan fiktif di masa pandemi Covid 19 karena pada masa itu tidak ada penerbangan.

"Saya memberikan keterangan tadi, tekait tupoksi kami sebagai sekwan ya sudah berjalan sesuai tupoksi PPATK, kemudian Keuangan itu sudah semua. Semuanya.kurang lebih itu 50 pertanyaan terkait SPPD Fiktif, " terang Muflihun kepada Wartawan.

Namun ironisnya, Muflihun mengaku tidak ada ditanyakan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau. Pernyataan Muflihun Kontradiksi dengan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi.
"Tadi belum ada sampai ke situ. Tadi saya hanya ditanya tupoksi saya sebagai sekwan, " tegas Muflihun.

Padahal, Direktur Reskrimsus, Kombes Nasriadi, Senin (1/7/2024).Nasriadi mengaku kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Nasriadi juga mengonfirmasi Muflihun atau yang akrab disapa Uun hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2020-2021.

Kombes Pol Nasriadi mengatakan pihaknya audah memeriksa 30 saksi terkait SPPD Fiktif DPRD Riau tersebut. Seperti adanya tiket tahun 2020, padahal tidak ada penerbangan pada masa pandemi Covid 19 tersebut. Polda Riau sudah mengecek ke Maakapai tersebut tidak terdaftar dan tidak ada penerbangan.

Sebelumnya, Muflihun Sekretaris DPRD Riau juga Mantan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru mangkir diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (27/6/2024)..
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan mangkir saat akan diperiksa, Kamis (27/6/2024) .

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi menyebut kasus itu mulai diusut sejak 9 bulan lalu. Penyelidikan itu terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas atau SPPD diduga fiktif.

“Polda Riau dari tahun lalu atau 9 bulan lalu sudah mulai melakukan penyelidikan terkait indikasi adanya tindak pidana korupsi pada tahun 2020-2021. Ini terkait SPPD fiktif dari perjalanan dinas di Setwan,” kata Nasriadi kepada Wartawan, Jumat (28/6/2024).
Nasriadi mengatakan kasus yang diusut terkait SPPD periode 2020-2021. Sebab, polisi menemukan ada diduga perjalanan dinas fiktif saat Sekretaris Dewan dijabat Muflihun.

Muflihun Sekretaris DPRD Riau Mantan PJ Walikota Pekanbaru yang diduga terlibat Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau. Muflihun Mangkir Dipanggil Polda Riau.

“Tahun 2022 itu telah ditangani Kejaksaan dan 2020-2021 itu dijabat sama Muflihun. Beliau ini adalah mantan Pj Wali Kota dan Sekwan DPRD Riau, ini udah akhir tahap penyelidikan,” kata Nasriadi.

Berdasarkan hasil penelusuran Polda Riau, ada perjalanan dinas pada tahun 2020 lalu. Padahal, di periode itu tengah pandemi COVID-19, sehingga tidak ada penerbangan.
“Contoh ada perjalanan dinas tahun 2020 itu. Sedangkan 2020 kita COVID-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi kami temukan ada tiket pesawat, padahal kami sudah kroscek ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar,” beber Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi Setelah 9 bulan berjalan, penyidik Polda Riau lalu melayangkan surat panggilan pada Muflihun. Sejatinya, Muflihun akan diperiksa atau dimintai klarifikasi terkait kasus itu pada Kamis (27/6/2024) kemarin di Mapolda Riau.

“Kami kirim panggilan ke Muflihun alias Uun yang seharusnya hari Kamis kemarin diklarifikasi, tetapi beliau tidak hadir. Sore hari kami dapat surat yang di WA kepada Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan ditandatangai dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sudah di Jakarta,” terang Kombes Pol Nasriadi.

Untuk melengkapi keterangan, kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi meminta Muflihun kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan penyidik. Mengingat polisi masih menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Sebenarnya ini rangkaian klarifikasi ada tidaknya tindak pidana. Saya harapkan saudara Uun dapat datang memberikan keterangannya karena kami menjunjung azas praduga tidak bersalah,” tandas Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi.

Muflihun Sekretaris DPRD Riau juga Mantan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru mangkir diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Polda Riau mengusut kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (27/6/2024) dengan alasan sakit. Muflihun meminta diperiksa di Jakarta, namun ditolak Polda Riau.

Sebagai informasi, Kejati Riau sudah menetapkan tersangka dan menahan Tengku Fauzan Tambusai (TFT) Mantan Plt Sekretaris DPRD Riau, Rabu (15/5/2024) dalam Kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau tahun 2022 dalam tiga bulan dugaan korupsinya merugikan negara sekitar Rp2,8 miliar.

Muflihun diduga terlibat dalam korupsi SPPD Fiktif tahun 2016-2021. Sehingga, Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemberantas Korupsi (AM-PPK) menggelar aksi demo, Rabu (22/05/2024) siang sekitar pukul 14.30 Wib di Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Demonstran mendesak Kejati Riau memeriksa Muflihun Sekretaris DPRD Riau diduga terlibat dalam dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di DPRD Provinsi Riau pada anggaran tahun 2016 sampai dengan 2021.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik