Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Desa Cempedak Lobang, Tempo 25 Menit Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Firdaus
Kamis, 20-06-2024 - 22:36:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dan penganiayaan yang mengakibatkan kakek Mahruzar Rangkuti (74) tewas di rumahnya di Dusun V Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara), pada hari Selasa (18/6/2024).

Terduga pelaku yang diamankan berinisial IS (26), warga Dusun V Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Sergai.

Ps Kapolsek Firdaus, Iptu Jonni Tarigan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, Rabu (19/6/2024) sore di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, berkat kerjasama Tim Polsek Firdaus dengan masyarakat sehingga pelaku berhasil dengan cepat diamankan dan tanpa adanya perlawanan.

"Keberhasilan kinerja Tim Polsek Firdaus ini patut diapresiasi, karena dengan cepat berhasil mengungkap kasus yang diawali dengan percobaan pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Hanya dalam tempo 25 menit sejak tim menerima laporan kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku diamankan di salah satu rumah warga di Dusun 2 Desa Cempedak Lobang," ungkapnya.

Edward mengatakan bahwa pelaku dengan korban kenal baik, karena masih bertetangga. Ia menyebut, pelaku awalnya bertamu ke rumah korban, dan korban masih sempat mengambilkan air minum untuk pelaku.

"Saat korban selesai mengambil air minum, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan membenturkan kepala korban ke dinding, namun korban masih sempat bangkit berdiri. Lalu, pelaku mengambil batu yang biasa digunakan sebagai penghalang pintu di rumah korban dan memukulkannya ke kening korban, dan membekap korban dengan bantal hingga korban tewas," terangnya.

Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini lebih lanjut mengatakan, pelaku awalnya sempat menyangkal melakukan pencurian dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban Mahruzar Rangkuti meninggal dunia.

Namun, berkat petunjuk yang didapatkan, dan barang bukti yang berhasil diamankan, pelaku akhirnya mengakui segala perbuatannya.

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor yang merupakan milik korban.

"Dari rangkaian yang didapatkan ini, diduga aksi pencurian ini sudah direncanakan. Pelaku dipersangkakan pasal 340 Subs 338 Jo 365 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara minimal 20 tahun," tegasnya. (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Danrem 022/PT Diwakili Kapten Inf C.H. Limbong Sambangi Panti Jompo Anugrah
  • Polres Sergai Gelar Senam Mega Power Transformation Challange Bersama Wakil Ketua Bhayangkari Sumut
  • JAM-Intelijen" Kehadiran Rumah Adhyaksa Banten Bukti Kejaksaan Peduli Masyarakat Banten
  • Polres Sergai Melaksanakan Kegiatan JUM'AT CURHAT dan Colling System
  • Lima Tokoh Nasional dari Nias dalam Sejarah Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danrem 022/PT Diwakili Kapten Inf C.H. Limbong Sambangi Panti Jompo Anugrah
    02 Polres Sergai Gelar Senam Mega Power Transformation Challange Bersama Wakil Ketua Bhayangkari Sumut
    03 JAM-Intelijen" Kehadiran Rumah Adhyaksa Banten Bukti Kejaksaan Peduli Masyarakat Banten
    04 Polres Sergai Melaksanakan Kegiatan JUM'AT CURHAT dan Colling System
    05 Lima Tokoh Nasional dari Nias dalam Sejarah Indonesia
    06 Danrem 022/PT Pimpin Rapat Upaya Penyelamatan Ekosistem Danau Toba
    07 Umar Bukan Ketua Umum Organisasi AWB Karna Belum Mempunyai Legalitas" Nama AWB Hanya di Gunakan Saat Saat Aksi
    08 Polsek Siak hulu Patroli Cek Lokasi Tanah Urug Warga Mendukung Demi Menjaga Kelestarian Lingkungan
    09 KASI PENKUM KEJATI MALUKU IKUTI ZOOM PENILAIAN INDEKSASI SP4N-LAPOR
    10 Lahan Parkir Dtatus Quo, RS Mitra di Demo massa
    11 Korem 031 WB Gelar Apel Penyerahan Pasukan dan Tongkat Wira Bima
    12 Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Sergai Dihadiri Kapolres Sergai AKBP Jhon H.R. Sitepu SIK, MH
    13 JAM PIDUM Inisiasi Kolaborasi dengan OJK dan BAPPEBTI dalam Tata Kelola Barang Bukti Asep Kripto pada Perkara Pidana
    14 Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Sita Eksekusi Aset Terpidana Engelbertus Alias Kiong
    15 Sat Pol PP Kota Jambi, PT Ocean/PT Kerinci Toba Saat Ini Dalam Tahap Pengawasan (Wasmatlitrik)
    16 Deklarasi Damai Calon Gubernur DKI Jakarta Periode 2024-2029 di Kota Tua Batavia
    17 KAJATI MALUKU HADIRI DEKLARASI KAMPANYE DAMAI PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI MALUKU TAHUN 2024
    18 Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Danrem dan Asops Kasdam I/BB Termasuk Danrem 031/WB
    19 Pakar Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. ELVIRIADI dan Penasihat Hukum Terdakwa (E.S) Dr. FREDDY SIMANJUNTAK Desak KPHP Tahura Minas Enclave Perladangan Rakyat
    20 Belum Kering Keringat Atlit Tebing Tinggi Peraih Medali PON XXI 2024, Pj Walikota Berikan Tali Asih
    21 KPU Nisel Tetapkan Paslon Bupati Nomor Urut 2, Firman dan Robert Ucapkan Puji Syukur dan Terimakasih Kepada Masyarakat Nisel
    22 Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran, Kapolsek Panganen Hampir Tiap Hari Giat Patroli di SPBU Bersama Forkopincam
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik