Pj.Bupati Kampar Dilaporkan ke KPK" di Duga Ada Indikasi KKN
Minggu, 16-06-2024 - 06:19:32 WIB
Kampar-Masyarakat Anti KKN Indonesia (Makin) melaporkan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menduga terjadi praktik korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Laporan ini disampaikan Makin kepada KPK pada Jumat (14/6/2024). Koordinator Makin Marthen Yulius Siwabessy,bersama timnya, membawa dokumen berisi kronologi peristiwa serta bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman terkait dugaan KKN kepada bagian pengaduan masyarakat KPK.
Marthen menjelaskan masyarakat Kabupaten Kampar tengah dihebohkan dengan adanya dugaan pemberian gratifikasi atau suap dalam proses lelang tersebut.
"Kehebohan ini muncul setelah rekaman percakapan terkait penentuan pemenang lelang proyek tersebar luas di kalangan masyarakat,"ungkap Marthen dikutip dari keterangan yang diterima Beritasatu.com, Jumat (14/6/2024).
Menurutnya,dalam rekaman yang bocor tersebut, pihak panitia lelang diduga sedang berkomunikasi dengan Pj bupati Kampar untuk memastikan peserta lelang yang akan dimenangkan.Rekaman tersebut juga mencatat adanya arahan dari seorang ASN yang berdinas di Pemkot Pekanbaru yang juga pemilik salah satu perusahaan mengikuti lelang proyek,untuk memenangkan perusahaannya.
"Kami sangat menyayangkan adanya permintaan arahan dari peserta lelang kepada panitia untuk memenangkan perusahaan tertentu,meskipun informasi ini sudah menjadi perbincangan luas di masyarakat Kabupaten Kampar,"ujarnya.
Marthen juga menegaskan meskipun informasi ini telah tersebar luas,belum ada respons dari institusi penegak hukum untuk menyelidiki atau mengusut dugaan pemberian gratifikasi atau suap tersebut.
Untuk itu,Makin mengajukan laporan ke KPK sebagai langkah untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan untuk mendukung proses penegakan hukum terkait dugaan KKN dalam proses lelang proyek tersebut.
"Kami berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi masyarakat Kampar,"tutupnya.(kumbang)
Komentar Anda :