Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perbuatan Tak Terpuji Oknum Wartawan AF" Tuding Pencemaran Nama Baik Wartawan MS Disebut Membekingi Warung Kafe KM 8 Buatan Koto Gasib
Sabtu, 15-06-2024 - 12:36:16 WIB
TERKAIT:
   
 

RIAU. Opsinews.com-Koto gasib.Perbuatan Oknum wartawan AF tuding wartawan media publikkabar.com disebut membekingi salasatu warung kafe km 8 Buatan Koto gasib,  yang mana Perilaku oknum wartawan AF menuding MS disebut membekingi warung kafe karaoke tanpa klarifikasi dulu mencari infomasi Sumber  yang jelas kepada MS, Jum,at 14/06/2024.

Disaat itu wartawan/ jurnalist MS menghubungi Adnan ke no wahtsApp 08521135xxxx disaat itu ngomong baik. AF langsung ngomong dari nomor Adnan kepada MS,  nada tak terpuji bahasa AF. apadinisi pantertuak Manurung, kesini kau, datang kemari  Manurung panter tuak, udah datang aja kemari kau, apa apa datang kemari kau, datang kemari jangan berani di HP, aku jumpa sama mu, apa masalah mu dengan bang Adnan.AF bernada suara marah-marah kepada MS. tiba-tiba putus komunikasi karena HP habis batere

MS pun masih sempat merekap semua isi percakapan bukti hasil komunikasi dari wahtsApp dengan AF.

Sekelang itu percakapan rekaman NK vs AF berdorasi 03.36 tiga menit tiga puluh enam detik, pada Rabu malam tgl 12 Juni 2024. ada terbunyi nama SM dalam isi rekaman itu. Begini isi bahasa AF, datang kemari jumpai aku, jangan kek gitu caranya. Datang kemari datang kemari kau tayak mardinal, kau bilang bahwa mardinal baru dari sini rekamannya ada sama aku ya. Dia bekap disini rupanya, maksud kau bawa-bawa mardinal apa, ehi. Organisasi pers mengajarkan UU kode etik ingat..,"ujar AF

AF. Lagi," dalam organisasi aku.udah aku mau bicara sama mardinal, kalau memang mardinal yang bekap biar tau aku, kau jangan keras bahasa mu, kau buka usaha mu malam ini kalau kau berani biar tau kau, kau kau kau buka usaha mana surat izin kau, semua kenapa rupanya kami tutup biar tau kau, aku telfon kecamatan aku sorut kecamatan bahwa Sanya   kalau lah sama wartawan mardinal membekap ini semua.iya kenapa rupa ya. Aku punya rekaman bukti berita ku tinggal naik biar tau kau, eehh..aku lengkap rekaman. mardinal sering datang kesini. dan kau sama mardinal ada  ikatan kalian berdua, endingnya aku tidak perduli. Sekarang apapun keselahan mu berita ku tetap naik, kalau berita ku naik untuk wilayah mu yang disini aku tidak perduli," Cetus AF

Lanjut AF, sekarang kau usaha disini. Aku tunggu kau, aku tunggu kau disini dah..
Kenapa rupanya, eehh aku ingin menginginkan bekap mu mardinal kan. Itu aja sudah jelas ini..
Aku akan beritakan mardinal bekap sini semua disini sudah, beritakan sepuas- puas beritakan sama mu. Beritakan sama aku, datang kau ku tunggu kau," sambungnya AF

"NK menjawab AF dalam isi rekaman, kau gimana ni..aah. oh. Sabar-sabar bang lagi dijalan aku, apa  masalah rupanyanya bang, gak..maksud Abang ngamuk-ngamuk dirumah ku itu bekap-bekap Mas'ud Abang itu apa tu.

aahh. trus..kenapa rupanya dia dari dirumah ku, siapa yang bekap-bekap gak ada yang bekap-bekap, kok bawa-bawa mardinal, siapa yang bawa-bawa mardinal, aduh..kalau tau undang-undang kode etik  tidak begini cara Abang , mengamuk-ngamuk ketempat orang, ooohhh gitu telfon abang aja dia kami lagi dijalan ini. telfon Abang aja dia,  bukan aku keras bang cara Abang datang ketempat ku. Marah-marah buat takut anggota ku itu Abang sudah salah Abang bang, kalau memang Abang jurnalist. Abang baik-baik berbicara, kenapa rupanya bang. Silahkan semua Abang bekap semua.

Kalau memang masalah surat izin semua bang,  semua semua semua silahkan ok saya terima itu bang, ooohhh begitu. Begitu Abang bagusnya ya, tidak ada mardinal yang membekap-bekap apapun disitu bang. tidak ada, rekaman apa..rekaman apa..kutanya Abang rekaman apa..yang ada, ok silahkan lah silahkan lah bang silahkan lah bang, asal jangan cuma tempat ku yang Abang naikkan ya..semua kafe Abang naikkan.

dimana panti pijit dimana kafe naikkan semua, ok ok ok aku lagi dipasar lima-lima aku ni..sabar lah tunggu aj aku disitu, jangan sampai ketakutan anggota ku Abang buat disitu ya..soal nya anggota ku ketakutan Abang ngamuk-ngamuk Abang disitu, Abang jurnalist kan. Kalau Abang jurnalist. Abang tau etika berkerja bang..siapa kok abang memaksa aku menyuruh mekaui bekap ku mardinal. Itu pemaksaan bang..aku pun bisa memberitakan Abang sebagai jurnalist meributi di warung ku. Ok ok ok jangan sampai ketakutan anggota ku," terang NK

"MS. Profesi jurnalist. Mendatangi  AF yang mana sudang dijanjikan jumpa ditempat salasatu warung tuak Manurung di km 8 untuk memperjelas sesuai lewat wahtsApp si Adnan. Tiba disitu MS menyakan hal itu sama AF. Terjadilah cekcok  mulut diwarung ibu tempu lagi ramai nya orang diwarung tersebut. MS menanyakan kepada AF masalah pembekingan/bekam warung kafe km 8 yang disebut AF,  MS bilang apa kau bilang tadi pin kau bilang mardinal wartawan yang bekap kafe ni kau bilang sama NK tadi, apa maksud pin siapa yang bekap kafe pin. Jangan asal ngomong kau gitu pin. Kau sudah pencemaran kau buat ini pin. Kau bilang pula mardinal wartawan didengar orang banyak kek gitu," kata MS

"terjadi lah cekcok mulut dilihat orang yang masalah itu pada rame menyaksikan pada malam itu, yang mana pada malam itu AF memakai baju jurnalist warna merah hitam pada bau minum alkohol disaat cekcok.

Melantur lah bahasa AF percekcokan. Disebut nya AF didengar banyak orang bahwa sertifikat UKW jurnalist nya ada, bangga nya oknum wartawan AF sempat mengucapkan bahasa, aku pernah kasus narkoba jenis sabu-sabu di tahan Polsek lubuk dalam bisa jangka cuma 18 hari bisa aku keluar Dangan jangka hari. Itu lah kalau ada beking kita di Polda riau, menirukan bahasa AF," tutur MS.

"MS. bilang kau bangga masalah kasus mu itu narkoba yang ditahan di Polsek lubuk dalam dibekingi polisi Polda Riau ya. Apa bangga kau selalu jurnalist kau bilang-bilang gitu didengar orang banyak  kacau lah bro.

Tapi kau tau kode etik jurnalist masa kau melanggar dan merasa bangga kali kau bro..kau banggakan pula ditempat orang banyak ada sertifikat UKW. tapi kau bilang ilegal panti pijit dan warung kafe. Tapi kau pernah juga kau minum disalasatu warung kafe, gak masuk akal kau bro. Berarti kau merusak reputasi jurnalist nama itu bro..tuhan-tuhan,

"Sekarang kau bilang aku membekingi/ bekap warung kafe. Apa sudah jelas kah info itu, darimana kau dapat bahwa aku yang membekingi/bekap warung kafe itu bro..kau itu sudah pencemaran nama baik bro..kalau bilang pula aku ada ikatan berdua sama NK. Kau itu piknah bro, kalau sipat jurnalist bukan gitu bro. Kau ribut diwarung kafe. Tidak ada hak jurnalist menindak warung menutup, yang berhak itu ada pihak berwewenang bro..hak jurnalist itu bro melihat, mendengar, konfirmasi, menulis dan menaikkan berita bukan kau yang berhak menutup warung kafe  itu biar paham kau bro. sambil Adu cekcok mulut bernada keras," Ucap MS.

"Hal itu MS tidak terima piknahan dari AF, Yana mana MS selaku jurnalist/wartawan yang berdomisili desa pangkalan pisang, kecamatan koto Gasib, kabupaten Siak-Riau, pencemaran sangat lah MS tidak lah terima yang mana perilakuan dari AF.

Kata MS: akan membawa menempuh kejalur hakum secara membuat laporan resmi yang mana diri MS jadi piknahan bagi MS. Jelas-jelas masalah dan tuduhan piknahan itu banyak menyaksikan dan dihat orang banyak. tambah lagi ada bukti rekaman asli tanpa rekayasa.

MS tidak terima hal itu dimana dirinya sudah dipermalukan didepan orang banyak. Kalau lah jelas dan benar MS membekingi warung kafe itu mungkin MS tau itu kesalah patal besar, tapi ini tidak ada pernah MS bahkan sebagai pecandu minuman alkohol,  adapun MS kewarung duduk cuma minum kopi bisa, namanya selaku pungsi jurnalist sebagai sosial kontrol itu bebas Duduk dimana saja, MS mengecam keras terhadap piknahan AF terhadap diri MS akan melaporkan AF kejalur hukum yang resmi.

Hukumnya menuduh orang tanpa bukti terdapat dalam pasal pencemaran nama baik dalam PASAL 310 ayat (1) KUHP lama, yaitu berbunyi berikut: barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum diancam karena pencemaran nama baik,

MS konfirmasi kapada AF lewat seluler ke nomor  wahtsApp pribadi 08538183xxxx tujuan untuk klarifikasi baik tentang piknahan yang tudingan AF kepada MS alias mardinal sebagai pembeking warung kafe km 8 yang berdorasi isi rekaman 03.36 detik.  untuk mencari jalan solusi yang baik sebelum MS buat laporan resmi kepada penegak hukum atau berita diterbitkan, namun AF awalnya janjinya mau datang. Hadir nya sampai tayang berita AF tak kunjung datang dengan etika baik," tutup MS

Indra*




 
Berita Lainnya :
  • HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta Ziarah dan Tabur Bunga di Pusara Makam Pahlawan Kota Tebing Tinggi
  • Kasad TNI: Mari Bersama-Sama Kita Berantas Judi Online
  • Kecam Tindakan Oknum Wartawan yang Mengaku Dari Organisasi PWI, Beking Gudang CPO Ilegal di Dumai
  • Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Toko Kelontong Seberang Transmart
  • HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Sergai Gelar Pertandingan Berbagai Cabang Olahraga Khususnya Para Generasi Muda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta Ziarah dan Tabur Bunga di Pusara Makam Pahlawan Kota Tebing Tinggi
    02 Kasad TNI: Mari Bersama-Sama Kita Berantas Judi Online
    03 Kecam Tindakan Oknum Wartawan yang Mengaku Dari Organisasi PWI, Beking Gudang CPO Ilegal di Dumai
    04 Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Toko Kelontong Seberang Transmart
    05 HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Sergai Gelar Pertandingan Berbagai Cabang Olahraga Khususnya Para Generasi Muda
    06 Pembangunan Gedung Kantor Satlantas Polres Sergai, Kapolda Sumut Lakukan Peletakan Batu Pertama
    07 Kadis LH Suwandi Turun Langsung Bersih Bersih Kota Bagansiapiapi
    08 Polres Bersama KBPP Polri Resor Tebing Tinggi Bagikan Paket Sembako ke Purnawirawan Dan Warakauri
    09 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Desa Sido Mulyo Batu Bara, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK, SH : Akan Kita Atensi
    10 Diduga Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak, Oknum Caleg DPRD Muaro Jambi Terpilih Dari Partai Nasdem Dilaporkan ke Polda Jambi
    11 Pangdam II/Sriwijaya Meresmikan Program Bantuan Bedah RTLH Bagi Masyarakat
    12 Abdul Mutolib Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum, Korban Trauma dan Terancam Putus Sekolah
    13 Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Kunjungi Rumah Duka Orang Tua Pimpinan Media opsinews.com
    14 Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Desa Cempedak Lobang, Tempo 25 Menit Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Firdaus
    15 Sekda Rohil Sembelih Hewan Kurban 7 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
    16 AKBP Oxy Yudha Pratesta Sik Resmi Buka Turnamen Tujuh cabang olahraga Memperebutkan Piala Kapolres Sergai
    17 Bali Pelaku Pencurian di Rumah Elpan Setiawan di Amankan Unit Reskrim Polsek Firdaus
    18 Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Pemotongan Hewan Kurban Bersama Pj. Walikota Dr. Moettaqien Hasrimi S.STP, M.Si
    19 Sholat Idul Adha 1445 H di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Berlangsung Penuh Khidmat
    20 Kaperwil Sumut Mengucapkan : Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Orang Tua Kandung Owner PT Opsi Jelita Pers Yusman Gea
    21 Nuncep Pencuri Sepeda Motor Milik Sri Hasibuan, di Ringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu
    22 Bupati Rohil resmikan Vihara Setya Kirti di Kota Panipahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik