Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gunakan Nama Wartawan Demi Kepentingan Pribadi
Diduga Sebagai Oknum Wartawan, Cemarkan Reputasi Pers, Peras Pengusaha Cafe
Rabu, 12-06-2024 - 22:05:49 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

SIAK, KOTO GASIB. Opsinews.com-Sungguh memalukan sikap oknum yang mengaku wartawan, jelas sudah Menyalahi kode etik jurnalistik yang mana tertuang dalam UU Dewan pers Nomor 40 Tahun 1999, disaat oknum wartawan mendatangi salasatu warung karoke kafe remang-remang di km 8. disaat itu wartawan datang pada malam Selasa 10/6 untuk menemui bos pemilik usaha kafe untuk meminta bantu-bantu uang minyak ke pemilik usaha kafe, Rabu 12/06/2024.

"Bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur sangat dipentingkan untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

"Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 2, Wartawan Indonesia  Menempuh Cara  Profesional Dalam  Menjalankan Tugas Jurnalistik,kemudian, pasal 6  juga menjelaskan, Bahwa Wartawan Indonesia Dalam  Menjalankan Tugas Jurnalistik Tidak Menerima s Suap.  UU nomor 40 tahun 1999 pers dan KEJ haruslah berintegritas, bertanggung jawab, dan tidak menerima suap. Wartawan/ jurnalistik  dan meminta uang akan merusak citra kode etik jurnalistik.

"Awak media menggali informasi  dan temuan dilapang dan dihimpun dari beberapa narasumber.  disaat narasumber memberikan yang oknum wartawan AF tidak sesuai menjalankan pungsi tugas jurnalist.

"Yang mana pemilik usaha kafe berisial (NK) tak jauh tinggal dari jalan poros Pertamina km 8 buatan kecamatan koto gasib, kebupaten siak-riau.

'Pemilik usaha kafe karaoke NK Memberikan keterangan kepada awak media yang mana kedatangan oknum wartawan, ada dua orang wartawan  datang ketempat ku untuk minta bantu-bantu uang minyak tidak disebut nominal nya,  kami wartawan langsung ngomong gitu padahal AF itu macam gak pernah minum di kafe," ucap NK

"Lagi NK menjawab oknum wartawan AF. belum ada bang. tamu pun sepi. Bukan aku gak mau bantu bang. Tapi tamu sepi beberapa hari ini bang," oknum wartawan AF balas bahasa dari NK, jadi gak bisa ni. ok bang kita gak kemari lagi. gak usah kita jagain bang ucap AF sama kawannya sambil pergi,  gak tau apa maksud bahasa nya itu sama saya,

Jadi betul ini gak bisa. Kamu namanya NK kan. Kamu yang punya kafe ini kan, ok lah kalau gitu bahasa oknum wartawan kapada pemilik usaha sambil menirukan bahasa oknum wartawan ," sambung NK

"Kedatangan oknum wartawan ke tempat usaha pemilik kafe. ketepatan tamu peminum lagi datang kewarung itu, salasatu pengunjung minum RM melihat kedatangan oknum wartawan dua orang itu. RM mendengar bahwa oknum wartawan minta bantu-bantu uang minyak kepada pemilik usaha," terang RM

"Belum lama juga oknum wartawan AF memosting berita panti pijit plus-plus km 51 jalan Dayun buton pemilik usaha (AG) pada 20 mei 2024. Pihak APH koto Gasib tak lama melakukan penertiban warung tersebut.

Investigasi awak media dari Sember informasi AG Tak sekelang lama berita panti pijit km 51 diterbitkan oknum wartawan AF meminta uang dengan nilai (Rp.100000 ribu) lewat dari afpikasi nomor DANA ditrasfer 08521608xxx atas nama DNID HIDXXXX ARIXXX. dari sumber DANA Sutrisno 69253985xxxx pada tanggal 03 Juni 2024 jam 16:24:42 wib, (AF ) juga SMS saya pada berjarak dua hari sesudah di transfer dari aplikasi DANA (Rp.100000 ribu) AF minta uang lagi," inbuh AG.

"Lanjut AG," AF sms lewat wahtsApp ke nomor 08191586xxxx tanggal 5 Juni 2024, begini isi sms nya, the aku pinjam dana tth 200 besok aku bayar the. Ada perlu mendadak the. Aku ganti 300 lah. Bisa the, AG pun tidak merespon sms dari AF," Sambung AG

Aku pun heran kepada oknum wartawan AF sudah menerbitkan berita warung saya. Kok bisa nya lagi minta uang dari saya, jelas aib saya diberitakan namun AF minta uang lagi dari chat sms kepada saya," ujar AG.

"PK," dianya juga datang  AF ke tempat kami dan minta minuman, kacang, dan uang nominal Rp.100000 ribu kepada saya. dia pernah minum disini minum BIR. caranya pun memaksa kami datang kewarung. Kalau gini caranya jeleklah nama profesinya.

AF pun caranya ogap sana ogap sini. Kami pun heran katanya dia wartawan tapi minum juga di kafe saya. Kalau memang dianya gak sama sekali mau minum. Diliput atau diterbitkan berita kami juga mendukung memang itu tugas wartawan," tutup PK




 
Berita Lainnya :
  • HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta Ziarah dan Tabur Bunga di Pusara Makam Pahlawan Kota Tebing Tinggi
  • Kasad TNI: Mari Bersama-Sama Kita Berantas Judi Online
  • Kecam Tindakan Oknum Wartawan yang Mengaku Dari Organisasi PWI, Beking Gudang CPO Ilegal di Dumai
  • Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Toko Kelontong Seberang Transmart
  • HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Sergai Gelar Pertandingan Berbagai Cabang Olahraga Khususnya Para Generasi Muda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta Ziarah dan Tabur Bunga di Pusara Makam Pahlawan Kota Tebing Tinggi
    02 Kasad TNI: Mari Bersama-Sama Kita Berantas Judi Online
    03 Kecam Tindakan Oknum Wartawan yang Mengaku Dari Organisasi PWI, Beking Gudang CPO Ilegal di Dumai
    04 Hitungan Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Toko Kelontong Seberang Transmart
    05 HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Sergai Gelar Pertandingan Berbagai Cabang Olahraga Khususnya Para Generasi Muda
    06 Pembangunan Gedung Kantor Satlantas Polres Sergai, Kapolda Sumut Lakukan Peletakan Batu Pertama
    07 Kadis LH Suwandi Turun Langsung Bersih Bersih Kota Bagansiapiapi
    08 Polres Bersama KBPP Polri Resor Tebing Tinggi Bagikan Paket Sembako ke Purnawirawan Dan Warakauri
    09 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Desa Sido Mulyo Batu Bara, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK, SH : Akan Kita Atensi
    10 Diduga Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak, Oknum Caleg DPRD Muaro Jambi Terpilih Dari Partai Nasdem Dilaporkan ke Polda Jambi
    11 Pangdam II/Sriwijaya Meresmikan Program Bantuan Bedah RTLH Bagi Masyarakat
    12 Abdul Mutolib Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum, Korban Trauma dan Terancam Putus Sekolah
    13 Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Kunjungi Rumah Duka Orang Tua Pimpinan Media opsinews.com
    14 Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Desa Cempedak Lobang, Tempo 25 Menit Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Firdaus
    15 Sekda Rohil Sembelih Hewan Kurban 7 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
    16 AKBP Oxy Yudha Pratesta Sik Resmi Buka Turnamen Tujuh cabang olahraga Memperebutkan Piala Kapolres Sergai
    17 Bali Pelaku Pencurian di Rumah Elpan Setiawan di Amankan Unit Reskrim Polsek Firdaus
    18 Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Pemotongan Hewan Kurban Bersama Pj. Walikota Dr. Moettaqien Hasrimi S.STP, M.Si
    19 Sholat Idul Adha 1445 H di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Berlangsung Penuh Khidmat
    20 Kaperwil Sumut Mengucapkan : Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Orang Tua Kandung Owner PT Opsi Jelita Pers Yusman Gea
    21 Nuncep Pencuri Sepeda Motor Milik Sri Hasibuan, di Ringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu
    22 Bupati Rohil resmikan Vihara Setya Kirti di Kota Panipahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik