Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketegasan Kapolsek Tambang Akan Seret Semua Pihak Yang Terlibat dalam Perkara Penggelapan Mobil Milik Zulpan
Jumat, 07-06-2024 - 21:59:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang, Kampar. Opsinews.com-Kasus Penggelapan mobil Toyota Kijang Super tahun 2000 BM 1687 AJ milik ZULPAN yang saat ini ditangani oleh Polsek Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau telah ada kemajuan dengan ditetapkannya ‘N’ selaku Tersangka Penggelapan.

Kapolsek Tambang Akp Marupa Sibarani, SH, MH, menyampaikan pada Hari Selasa tanggal 04 Juni 2024 bertempat di Kantor Polsek Tambang kepada Zulpan yang didampingi oleh Penasihat Hukumnya Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H.

Akan menyeret semua pihak yang terlibat langsung di dalam perkara tersebut yaitu calon Tersangka  ‘M’ yang diduga berperan selaku yang menjual langsung kepada ‘S’ atas suruhan dari Tersangka ‘N’ dan calon Tersangka lainnya adalah ‘S’ yang diduga kuat selaku Penampung dan atau Penadah mobil yang berasal dari hasil Tindak Pidana Penggelapan.  

Perkara ini berawal dari ZULPAN menitipkan mobil miliknya kepada Ibu Kandungnya Inisial “N” pada Tahun 2011 dengan maksud dan tujuan agar ada kendaraan untuk transportasi keperluan Ibu Kandungnya seperti untuk berobat, kunjungan keluarga atau keperluan lainnya, yang pada saat itu sopirnya adalah “M” yang juga keponakan dari ZULPAN.

Sekitar Tahun 2017 mobil tersebut dijual atau digelapkan oleh “M” atas suruhan Tersangka ‘N’ kepada pihak lain yang kuat dugaan dijual kepada Inisial “S” hal ini terbukti dari Pengakuan Tersangka ‘N’ kepada Penyidik Polsek Tambang. Sebelumnya ZULPAN selaku korban merasa kecewa dan selanjutnya membuat surat Pengaduan ke Polres Kampar pada tanggal 24 Januari 2023 tentang dugaan Tindak Pidana Penggelapan yang kemudian proses hukumnya ditangani oleh Polsek Tambang.

Perkara Penggelapan ini sudah cukup lama menyita waktu penyelesaiannya yaitu sudah hampir satu setengah tahun semenjak dilaporkan di Polres Kampar yaitu pada tanggal 24 Januari 2023 hingga saat ini masih terus dalam, pengembangan Penyidikan oleh Penyidik Polsek Tambang dan terakhir klien saya telah menerima SP2HP dengan Nomor: B/39/IV/RES.1.11/2024/RESKRIM, tanggal 23 April 2024 dan dalam SP2HP sebelumnya pada intinya menyebutkan berdasarkan hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup dan dapat ditingkatkan dari proses Penyelidikan ke Penyidikan dan telah dibuat dalam bentuk Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/75/IV/2024/SPKT/POLSEK TAMBANG/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU tanggal 04 April 2024, ujar Freddy.

Zulpan selaku korban berharap agar siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik sebagai pelaku penggelapan, sipenampung/penadah barang hasil Tindak Pidana maupun pihak terkait yang membantu melancarkan proses Tindak Pidana Penggelapan dalam hal balik nama STNK dan BPKB wajib hukumnya untuk segera ditangkap dan diadili sesuai dengan aturan hukum yang ada, sebab bagaimana mungkin bisa dibalik namakan kepemilikan Hak atas Unit mobil tersebut kepada pihak lain.

Sementara STNK dan BPKB asli hingga saat ini masih berada di tangan saya dan STNK maupun BPKB Asli sudah saya titipkan kepada Polsek Tambang sebagai barang bukti ujar ZULPAN kepada awak media di Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H.

Selanjutnya ZULPAN selaku Korban sangat berharap kepada Penyidik Polsek Tambang untuk bersikap tegas tanpa pandang bulu dan Profesional menangani Perkara ini, karena Alat Bukti serta Saksi-Saksi sudah lebih dari cukup dan Zulpan juga berharap agar pihak Polsek Tambang dapat segera menarik unit mobil miliknya dari tangan penadah dan disita untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, ujarnya kepada awak media.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik