Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PENGHENTIAN PENYIDIKAN LAPORAN POLISI SYAMSUL BAHRI DI POLDA RIAU TENTANG TINDAK PIDANA PEMALSUAN TANDA TANGAN DAN MENGGUNAKAN SURAT PALSU BERTOLAK BELAKANG DENGAN FAKTA HUKUM LAINNYA
Selasa, 28-05-2024 - 14:14:19 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. opsinews.com-Syamsul Bahri, Seorang Warga Siak Hulu Kabupaten Kampar telah Melaporkan "S" ke Polda Riau yakni Mantan Anggota DPRD Kampar dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan dan atau Menggunakan Surat Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana.

Laporan Polisi Syamsul Bahri tersebut sudah teregister di Polda Riau dengan Nomor : STPL/B/04/I/2023/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 04 Januari 2023 yang sebelumnya diajukan dalam bentuk Surat Pengaduan Tertulis (dumas) tanggal 28 Maret 2022 kemudian ditingkatkan dalam bentuk Laporan Polisi tanggal 04 Januari 2023 yang ditangani oleh Subdit 2 Ditreskrimum Polda Riau.

Setelah hampir 2 tahun Laporan ini belum terselesaikan di Polda Riau, Syamsul Bahri dkk memberikan Kuasa kepada Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H agar Permasalahan Hukum ini segera selesai.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H ketika dikonfirmasi menyampaikan ke awak media bahwa setelah melalui proses yang panjang lebih dari 2 tahun lamanya perkara ini ditangani oleh Subdit 2 Ditreskrimum Polda Riau dan pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 pihaknya menerima SURAT KETETAPAN dari penyidik tentang PENGHENTIAN PENYIDIKAN Nomor:Sp.Tap/05/IV/ RES.1.9./2024/Ditreskrimum tanggal 26 April 2024 berdasarkan hasil Puslabfor Polda Riau No.1159/DTF/2023 tanggal 11 September 2023.

Penghentian Penyidikan tersebut sangat bertolak belakang dengan  Pernyataan dari Mantan Camat Siak Hulu, Kab. Kampar, Prov. Riau Kurnia Zein sesuai dengan Surat Pernyataannya tanggal 08 April 2021 dan Kurnia Zein pun sdh pernah dimintai keterangan di Polda Riau dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan sebagai saksi dan disuruh membubuhkan Tanda Tangannya beberapa kali dihadapan penyidik dan inti dari Surat Pernyataan tersebut adalah " Kurnia Zein tidak pernah menanda tangani Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama Netra Wati dan Kawan-kawan dari kelompok karyawan BUMN/PLN Pekanbaru, dimana 6 persil diantaranya adalah milik Terlapor "S".

Kemudian selama lebih dari 2 tahun panjangnya proses penanganan perkara tersebut client kami sebagai Pelapor/Korban tidak pernah 1 kalipun mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Riau dan juga terhitung semenjak tanggal 28 Februari 2024 yaitu penyerahan Surat Kuasa dari Syamsul Bahri dan keluarganya ke Kantor Hukum kami, semenjak itu pula No. HP kami di blokir oleh oknum penyidik Aiptu Hendra.S.S.H., M.H dan AKP B.J Tanjung S.H dan kami tidak tahu apa penyebabnya dan apa pula maksud tujuannya sehingga menyulitkan bagi kami dalam kapasitas sebagai Penasihat Hukum Pelapor/Korban untuk melakukan hubungan komunikasi atau berkoordinasi dengan kedua penyidik tersebut untuk mempertanyakan sejauhmana perkembangan penanganan perkara namun untung saja kami masih bisa berkomunikasi dengan baik langsung dengan Pak Kasubdit 2 Ditreskrimum sehingga memudahkan komunikasi antara kami selaku Penasihat Hukum dengan pihak kepolisian, ujar Freddy .

Untuk itu setelah kami berkonsultasi dengan keluarga Syamsul Bahri, maka disepakati agar kami membuat surat Laporan/Pengaduan dan Mohon Keadilan kepada Bapak KAPOLRI melalui Kabareskrim Mabes Polri, Itwasum Mabes Polri dan Kadiv Propam Mabes Polri, ke Komnas HAM RI dan Kompolnas RI sekaligus mohon agar terhadap perkara ini diambil alih penanganan perkaranya lebih lanjut di tingkat Mabes Polri demi Hukum dan Keadilan.

Permasalahan ini dipicu dari Saudara "S" selaku Mantan Anggota DPRD Kampar yang diduga melakukan tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Camat Siak Hulu Kurnia Zein dan atau Menggunakan Surat Palsu dengan cara menggunakan Surat tanah berupa 6 (Enam) Persil Surat Keterangan Tanah (SKT), sehingga merugikan Syamsul Bahri. Fakta ini diperkuat oleh Keterangan Mantan Camat Siak Hulu yang namanya dicatut dalam SKT tersebut, ujar Freddy yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Riau dan mantan Anggota DPRD Prov. Riau periode tahun 1999-2004 kepada awak media.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik