Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Praktek Pungli Berkedok Seragam dan Uang Komite LSM FARAK, Minta Kajari Periksa Kepsek SMKN 10 Padang Datanya Kita Laporkan
Jumat, 24-05-2024 - 20:44:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Padang, opsinews.com-Puluhan wali murid atau orang tua murid SMK Negeri 10 Padang, mengaku kecewa dengan sekolah tersebut, Pasalnya, seragam sekolah yang sudah dibayarkan oleh Wali Murid sampai saat ini belum juga diterima.

Para orang tua murid tersebut mengaku telah menyetor uang pembayaran pengadaan baju seragam sekolah anaknya saat sebelum LDDK diadakan. Namun hingga sekarang seragam tersebut tak kunjung dibagikan ke siswa, sudah hampir 1 tahun lamanya.

Salah satu wali murid telah bertanya kepada kepala sekolah SMKN.10 Padang terkait baju seragam yang masih ada 3 stel lagi yang belum diberikan oleh pihak sekolah dengan alasan salah jahit, dan silahlan datang langsung ke pejahitnya. Sedangkan dari awal perjanjian uang baju seragam harus lunas sebelum LDDK diadakan, akan tetapi kekecewaan yang didapat.

Tidak hanya itu kepala Sekolah SMKN 10 Padang juga melakukan pungutan liar (pungli) berupa uang komite sebesar Rp. 100.000/siswa pada setiap bulan.

Berbagai permasalah di tiap tiap sekolah tingkat SMA dan SMK saat PPDB ( penerimaan peserta didik baru) terus mencuat karena pada saat saat itu sudah menjadi kebiasaan lama bahwa banyak permainan apakah ada siswa titipan, ada siswa yang dipaksa harus bayar supaya bisa masuk sekolah apa yang diinginkan siswa, atau permasalahan disaat PPDB penjualan atribut dan seragam bahkan pungutan untuk sarana dan prasarana fisik bangunan.

Berbagai permasalahan itu pada akhirnya pemerintah mengeluarkan aturan agar semuanya sejalan dengan apa yang diharapkan intinya tidak keluar dari aturan yang bisa mengarah kepada unsur pidana atau tidak memberatkan orang tua siswa.

Contoh yang terjadi di SMKN 10 Padang besarnya pungutan di sekolah pada orang tua siswa bagi siswa baru saat PPDB tetap menjadi perbincangan yang hangat, dimana telah melanggar aturan Perpres Ri No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar.

Dugaan pungli selalu menjadi lahan empuk bagi oknum kepsek, dengan dalih SPP dan Komite, dengan modus kekurangan dana BOS. Biaya yang kenakan kepada siswa perbulan, seharusnya dunia pendidikan tidak lagi ada biaya yang dikenakan kepada siswa, sebab siswa tidak sama ekonomi orang tuanya.

Namun kenyataannya pungli diduga masih berlaku di SMKN 10 Padang, yang di kemas oleh Kepsek dengan uang komite dan SPP.

Sekolah negeri tidak semestinya membebani orang tua siswa kata Upik nama samaran kepada media (21/05/24) sebab orang tua siswa tidak sama ekonominya jadi mau tidak mau kita harus ikut aturan yang di buat oleh sekolah (SMKN.10 Padang).

Sementara Ketua LSM FARAK (Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi) Ahmad Efendi, S.SH mengatakan kepada media bahwa yang di lakukan oleh Kepsek SMKN.10 Padang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Permendikbud Ri No 45 Tahun 2014 Tentang Seragam Sekolah bahwasahnya sekolah dilarang menjual seragam sekolah dan mencari keuntungan dari kedudukannya di lingkungan sekolah.

Merujuk lagi kata Ahmad Efendi S.SH pada aturan Permendikbud Ri No. 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Permendikbud Ri No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 di larang memungut dalam bentuk apapun, dan ini kuat dugaan Kepsek SMK N.10 Padang sudah berbisnis di sekolah dan lumayan fantastis keuntungan yang di dapat oleh sekolah dari bentuk praktek uang haram yang tidak berdasarkan hukum.

Nanti kita sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Padang ujar Ahmad Efendi kepada wartawan, dugaan pungli dan dugaan kecurangan dana BOS 2022 dan 2023 di SMKN.10 Padang. Pada bulan Januari kemarin penyidik kejari Padang sudan menahan eks. Kepsek SMK N.1 PP bersama wakaseknya dugaan korupsi bantuan dari Kemendikbud dan Ristek tahun 2021/2022 belanja fiktif.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik