Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Praktek Pungli Berkedok Seragam dan Uang Komite LSM FARAK, Minta Kajari Periksa Kepsek SMKN 10 Padang Datanya Kita Laporkan
Jumat, 24-05-2024 - 20:44:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Padang, opsinews.com-Puluhan wali murid atau orang tua murid SMK Negeri 10 Padang, mengaku kecewa dengan sekolah tersebut, Pasalnya, seragam sekolah yang sudah dibayarkan oleh Wali Murid sampai saat ini belum juga diterima.

Para orang tua murid tersebut mengaku telah menyetor uang pembayaran pengadaan baju seragam sekolah anaknya saat sebelum LDDK diadakan. Namun hingga sekarang seragam tersebut tak kunjung dibagikan ke siswa, sudah hampir 1 tahun lamanya.

Salah satu wali murid telah bertanya kepada kepala sekolah SMKN.10 Padang terkait baju seragam yang masih ada 3 stel lagi yang belum diberikan oleh pihak sekolah dengan alasan salah jahit, dan silahlan datang langsung ke pejahitnya. Sedangkan dari awal perjanjian uang baju seragam harus lunas sebelum LDDK diadakan, akan tetapi kekecewaan yang didapat.

Tidak hanya itu kepala Sekolah SMKN 10 Padang juga melakukan pungutan liar (pungli) berupa uang komite sebesar Rp. 100.000/siswa pada setiap bulan.

Berbagai permasalah di tiap tiap sekolah tingkat SMA dan SMK saat PPDB ( penerimaan peserta didik baru) terus mencuat karena pada saat saat itu sudah menjadi kebiasaan lama bahwa banyak permainan apakah ada siswa titipan, ada siswa yang dipaksa harus bayar supaya bisa masuk sekolah apa yang diinginkan siswa, atau permasalahan disaat PPDB penjualan atribut dan seragam bahkan pungutan untuk sarana dan prasarana fisik bangunan.

Berbagai permasalahan itu pada akhirnya pemerintah mengeluarkan aturan agar semuanya sejalan dengan apa yang diharapkan intinya tidak keluar dari aturan yang bisa mengarah kepada unsur pidana atau tidak memberatkan orang tua siswa.

Contoh yang terjadi di SMKN 10 Padang besarnya pungutan di sekolah pada orang tua siswa bagi siswa baru saat PPDB tetap menjadi perbincangan yang hangat, dimana telah melanggar aturan Perpres Ri No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar.

Dugaan pungli selalu menjadi lahan empuk bagi oknum kepsek, dengan dalih SPP dan Komite, dengan modus kekurangan dana BOS. Biaya yang kenakan kepada siswa perbulan, seharusnya dunia pendidikan tidak lagi ada biaya yang dikenakan kepada siswa, sebab siswa tidak sama ekonomi orang tuanya.

Namun kenyataannya pungli diduga masih berlaku di SMKN 10 Padang, yang di kemas oleh Kepsek dengan uang komite dan SPP.

Sekolah negeri tidak semestinya membebani orang tua siswa kata Upik nama samaran kepada media (21/05/24) sebab orang tua siswa tidak sama ekonominya jadi mau tidak mau kita harus ikut aturan yang di buat oleh sekolah (SMKN.10 Padang).

Sementara Ketua LSM FARAK (Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi) Ahmad Efendi, S.SH mengatakan kepada media bahwa yang di lakukan oleh Kepsek SMKN.10 Padang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Permendikbud Ri No 45 Tahun 2014 Tentang Seragam Sekolah bahwasahnya sekolah dilarang menjual seragam sekolah dan mencari keuntungan dari kedudukannya di lingkungan sekolah.

Merujuk lagi kata Ahmad Efendi S.SH pada aturan Permendikbud Ri No. 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Permendikbud Ri No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 di larang memungut dalam bentuk apapun, dan ini kuat dugaan Kepsek SMK N.10 Padang sudah berbisnis di sekolah dan lumayan fantastis keuntungan yang di dapat oleh sekolah dari bentuk praktek uang haram yang tidak berdasarkan hukum.

Nanti kita sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Padang ujar Ahmad Efendi kepada wartawan, dugaan pungli dan dugaan kecurangan dana BOS 2022 dan 2023 di SMKN.10 Padang. Pada bulan Januari kemarin penyidik kejari Padang sudan menahan eks. Kepsek SMK N.1 PP bersama wakaseknya dugaan korupsi bantuan dari Kemendikbud dan Ristek tahun 2021/2022 belanja fiktif.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik