Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Praktek Pungli Berkedok Seragam dan Uang Komite LSM FARAK, Minta Kajari Periksa Kepsek SMKN 10 Padang Datanya Kita Laporkan
Jumat, 24-05-2024 - 20:44:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Padang, opsinews.com-Puluhan wali murid atau orang tua murid SMK Negeri 10 Padang, mengaku kecewa dengan sekolah tersebut, Pasalnya, seragam sekolah yang sudah dibayarkan oleh Wali Murid sampai saat ini belum juga diterima.

Para orang tua murid tersebut mengaku telah menyetor uang pembayaran pengadaan baju seragam sekolah anaknya saat sebelum LDDK diadakan. Namun hingga sekarang seragam tersebut tak kunjung dibagikan ke siswa, sudah hampir 1 tahun lamanya.

Salah satu wali murid telah bertanya kepada kepala sekolah SMKN.10 Padang terkait baju seragam yang masih ada 3 stel lagi yang belum diberikan oleh pihak sekolah dengan alasan salah jahit, dan silahlan datang langsung ke pejahitnya. Sedangkan dari awal perjanjian uang baju seragam harus lunas sebelum LDDK diadakan, akan tetapi kekecewaan yang didapat.

Tidak hanya itu kepala Sekolah SMKN 10 Padang juga melakukan pungutan liar (pungli) berupa uang komite sebesar Rp. 100.000/siswa pada setiap bulan.

Berbagai permasalah di tiap tiap sekolah tingkat SMA dan SMK saat PPDB ( penerimaan peserta didik baru) terus mencuat karena pada saat saat itu sudah menjadi kebiasaan lama bahwa banyak permainan apakah ada siswa titipan, ada siswa yang dipaksa harus bayar supaya bisa masuk sekolah apa yang diinginkan siswa, atau permasalahan disaat PPDB penjualan atribut dan seragam bahkan pungutan untuk sarana dan prasarana fisik bangunan.

Berbagai permasalahan itu pada akhirnya pemerintah mengeluarkan aturan agar semuanya sejalan dengan apa yang diharapkan intinya tidak keluar dari aturan yang bisa mengarah kepada unsur pidana atau tidak memberatkan orang tua siswa.

Contoh yang terjadi di SMKN 10 Padang besarnya pungutan di sekolah pada orang tua siswa bagi siswa baru saat PPDB tetap menjadi perbincangan yang hangat, dimana telah melanggar aturan Perpres Ri No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar.

Dugaan pungli selalu menjadi lahan empuk bagi oknum kepsek, dengan dalih SPP dan Komite, dengan modus kekurangan dana BOS. Biaya yang kenakan kepada siswa perbulan, seharusnya dunia pendidikan tidak lagi ada biaya yang dikenakan kepada siswa, sebab siswa tidak sama ekonomi orang tuanya.

Namun kenyataannya pungli diduga masih berlaku di SMKN 10 Padang, yang di kemas oleh Kepsek dengan uang komite dan SPP.

Sekolah negeri tidak semestinya membebani orang tua siswa kata Upik nama samaran kepada media (21/05/24) sebab orang tua siswa tidak sama ekonominya jadi mau tidak mau kita harus ikut aturan yang di buat oleh sekolah (SMKN.10 Padang).

Sementara Ketua LSM FARAK (Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi) Ahmad Efendi, S.SH mengatakan kepada media bahwa yang di lakukan oleh Kepsek SMKN.10 Padang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Permendikbud Ri No 45 Tahun 2014 Tentang Seragam Sekolah bahwasahnya sekolah dilarang menjual seragam sekolah dan mencari keuntungan dari kedudukannya di lingkungan sekolah.

Merujuk lagi kata Ahmad Efendi S.SH pada aturan Permendikbud Ri No. 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar dan Permendikbud Ri No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 di larang memungut dalam bentuk apapun, dan ini kuat dugaan Kepsek SMK N.10 Padang sudah berbisnis di sekolah dan lumayan fantastis keuntungan yang di dapat oleh sekolah dari bentuk praktek uang haram yang tidak berdasarkan hukum.

Nanti kita sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Padang ujar Ahmad Efendi kepada wartawan, dugaan pungli dan dugaan kecurangan dana BOS 2022 dan 2023 di SMKN.10 Padang. Pada bulan Januari kemarin penyidik kejari Padang sudan menahan eks. Kepsek SMK N.1 PP bersama wakaseknya dugaan korupsi bantuan dari Kemendikbud dan Ristek tahun 2021/2022 belanja fiktif.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
  • Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
  • Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
  • Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    02 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    03 Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
    04 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    05 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    06 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    07 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    08 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    09 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    10 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    11 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    12 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    13 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    14 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    15 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
    16 Pendi kembali Datangi Polresta Jambi Terkait Tindaklanjut laporannya Sudah berlangsung 1 Tahun Terkesan dipetieskan
    17 Penyelesaian Konflik Koperasi Betung, Polres Muaro Jambi Turun Gunung Adakan Mediasi Kepada Kedua Pihak
    18 Polsek Perbaungan Polres Sergai Lakukan KRYD Cegah Aksi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan
    19 Polres Sergai Memberikan 25 Paket Sembako Kepada Penyandang Disabilitas di Dinsos Provinsi Sumatera Utara Sergai
    20 Pembebas Tugaskan Kadis Pariwisata Cacat secara Prosuderal Hukum
    21 Polres Sergai Amankan Konstatering dan Eksekusi Lahan Antara Pemohon Amrick Dengan Termohon Ramlan di Perbaungan
    22 Lakukan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Julianto Harapkan Partisipasi Masyarakat Meningkat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik