Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: “Reformasi Birokrasi Merupakan Kewajiban Insan Adhyaksa Sebagai Aktualisasi Tugas dan Fungsi yang Melekat
Kamis, 23-05-2024 - 20:06:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. opsinews.com-Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kepulauan Riau dalam rangka Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, yang diselenggarakan pada Rabu 22 Mei 2024.

Dalampengarahannya,Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Pemerintah telah menetapkan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu program kerja prioritas dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintah yang bersih, efisien dan efektif untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) serta sebagai respons dari peran pemerintah untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan dunia secara global dan juga tuntutan serta kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang yang bercirikan Volatile, Uncertain, Complex, and Ambiguous (VUCA).

“Tentunya dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh insan Adhyaksa segera melakukan perubahan baik pola pikir, pola sikap, dan pola tindak sehingga kita mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Menurut Wakil Jaksa Agung, perubahan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh insan Adhyaksa tersebut harus dilakukan dengan simultan melalui role model pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang menjadi contoh dan tauladan bagi semua insan Adhyaksa yang ada dalam daerah hukumnya.

Role model pimpinan juga harus didukung oleh seluruh insan Adhyaksa agar kebijakan, program dan kegiatan institusi Kejaksaan dapat terlaksana secara optimal yang dalam tataran implementasinya harus memperhatikan dan memedomani 3 (tiga) pilar Reformasi Birokrasi yaitu:
Pilar Kelembagaan (Organisasi): Kelembagaan dan proses bisnis yang adaptif, berbasis isu, bersifat lintas sektor dan responsif; Pilar Sumber Daya Manusia (Aparatur): Sumber Daya Manusia yang mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan publik;
Pilar Kinerja: Akuntabilitas kinerja dan pengawasan yang mendorong peningkatan pelayanan publik dan berwibawa berdasarkan hukum untuk terciptanya birokrasi yang profesional.  

Wakil Jaksa Agung melanjutkan bahwa sesungguhnya institusi Kejaksaan merupakan pionir dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu dengan dibuktikan pada tahun 2001, Kejaksaan RI bekerjasama dengan UNDP telah melakukan Audit Tata Kepemerintahan Kejaksaan RI jauh sebelum program Reformasi Birokrasi dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI menitikberatkan kepada pembangunan aspek budaya dan cara kerja dengan penguatan terhadap 3 (tiga) aspek yaitu integritas, etos kerja, dan semangat kerjasama yang secara filosofis nilai-nilai Reformasi Birokrasi merupakan pengejawantahan dari doktrin Tri Krama Adhyaksa yang secara implementasinya jika dilaksanakan akan membentuk karakter Insan Adhyaksa yang paripurna.

“Hal ini, perlu saya jelaskan karena dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa, Satya melambangkan karakter insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupaka symbol insan Adhyaksa yang profesional dan wicaksana dan merupakan figur insan Adhyaksa yang bijaksana dengan diiringi akhlak yang mulia,” jelas Wakil Jaksa Agung.

Mengingat betapa mulianya doktrin Tri Krama Adhyaksa maka telah ditetapkan Nilai-Nilai Dasar (Core Values) Kejaksaan RI yaitu Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK yang wajib diimplementasikan oleh seluruh insan Adhyaksa sebagaimana Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2023 yang bertujuan agar terwujudnya penguatan budaya kerja sebagai salah satu transformasi pengelolaan ASN Kejaksaan menuju birokrasi berkelas dunia.

Perkembanngan Reformasi Birokrasi saat ini dilaksanakan dengan Reformasi Birokrasi Tematik sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo yang mengharapkan agar Reformasi Birokrasi dapat memberikan dampak langsung kepada Masyarakat. Reformasi Birokrasi terebut menitik beratkan kepada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan program prioritas pemerintah.

Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan strategi yang dapat dilaksanakan yaitu adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan laksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik, lakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, laksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif Presiden/Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung juga meminta agar pada tahun 2024 ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menargetkan harus ada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang memperoleh predikat WBK dan WBBM.

“Instrumen yang harus dilakukan guna memperoleoh predikat WBK/WBBM adalah patuh terhadap seluruh tahapan baik dari segi ketepatan waktu, keakuratan data yang pastinya dibutuhkan peran dari pimpinan satuan kerja dengan menggunakan instrumen Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di lingkungan Kejaksaan RI,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Terakhir, Wakil Jaksa Agung menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana telah memerintahkan agar kita semua menghindari gaya hidup konsumtif, menghindari adanya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto/video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup yang berlebihan.
“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi sehingga saya meminta agar kita semua santun dalam bermedia sosial dan jangan menimbulkan kegaduhan dan menjadi viral dalam arti negatif yang akan bermuara pada marwah institusi,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Kegiatan Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran. (K.3.3.1)

Sumber/[email protected].
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik