Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
INI KATA KETUA KNPI RIAU
Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
Kamis, 16-05-2024 - 23:35:19 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Kasus Korupsi SPPD Fiktif Tahun Anggaran (T.A) 2022 yang menimpa Tengku Fauzan Tambusai (TFT) selaku Ex Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau kembali di Sorot!

Pasalnya! Terhadap Perkara itu, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) Langsung Jadi Tersangka Lalu di Tahan, Penyidik menyimpulkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau itu merugikan Keuangan Negara sebesar +- Rp.2,3 Milyar.

Bertindak (Kapasitas) selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau tempo lalu, Anggaran tahun 2022 berhasil di Bongkar Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Kendati temuan +-Rp.2,3 Milyar itu tidak diketahui hasil dari Perhitungan siapa, BPK, BPKP atau Lembaga apa?

Ketua Larshen Yunus tegaskan, bahwa pihaknya dari DPD KNPI Provinsi Riau sudah sampaikan kepada Penyidik, bahwa Kasus SPPD Fiktif T.A 2016 di DPRD Provinsi Riau Juga segera di Bongkar!

Informasinya, Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP diduga Terlibat atas Persekongkolan Jahat itu. UUN sapaan akrabnya, dinilai turut Bertanggung Jawab atas Penggunaan Dana APBD pada Tahun Anggaran (T.A) 2016.

Media Center DPD KNPI Provinsi Riau menyampaikan, bahwa pada saat itu, kabarnya Muflihun alias Uun menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Risalah di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.

"Iya benar!!! Dia itu (Muflihun-red) menjabat sebagai Kabag Risalah, lalu meningkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Definitif di Lembaga DPRD Provinsi Riau" tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu mengajak para Penyidik untuk kembali Mengusut Tuntas Tabir Misteri Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran (T.A) 2016 s/d 2021 dst.

"Kalau memang Kasus SPPD Fiktif T.A 2022 berhasil dibongkar, maka nasib yang sama pada Kasus Korupsi SPPD Fiktif T.A 2016 s/d 2021, Wallahuallam Bissawab" ujar Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Seraya meneteskan air matanya, Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu sampaikan, bahwa Pihaknya Setia Berada di Garis Perjuangan Rakyat.

"Ayo bapak ibu para Penyidik Pidsus Kejati Riau! Mari Berbenah. Lawan Para Koruptor itu!!! Harga mati melawan Pejabat Perampok Uang Rakyat, Penipu Besar!" akhir Ketua KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya, hari ini Kamis (16/5/2024). *01*




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik