Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
INI KATA KETUA KNPI RIAU
Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
Kamis, 16-05-2024 - 23:35:19 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Kasus Korupsi SPPD Fiktif Tahun Anggaran (T.A) 2022 yang menimpa Tengku Fauzan Tambusai (TFT) selaku Ex Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau kembali di Sorot!

Pasalnya! Terhadap Perkara itu, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) Langsung Jadi Tersangka Lalu di Tahan, Penyidik menyimpulkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau itu merugikan Keuangan Negara sebesar +- Rp.2,3 Milyar.

Bertindak (Kapasitas) selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau tempo lalu, Anggaran tahun 2022 berhasil di Bongkar Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Kendati temuan +-Rp.2,3 Milyar itu tidak diketahui hasil dari Perhitungan siapa, BPK, BPKP atau Lembaga apa?

Ketua Larshen Yunus tegaskan, bahwa pihaknya dari DPD KNPI Provinsi Riau sudah sampaikan kepada Penyidik, bahwa Kasus SPPD Fiktif T.A 2016 di DPRD Provinsi Riau Juga segera di Bongkar!

Informasinya, Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP diduga Terlibat atas Persekongkolan Jahat itu. UUN sapaan akrabnya, dinilai turut Bertanggung Jawab atas Penggunaan Dana APBD pada Tahun Anggaran (T.A) 2016.

Media Center DPD KNPI Provinsi Riau menyampaikan, bahwa pada saat itu, kabarnya Muflihun alias Uun menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Risalah di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.

"Iya benar!!! Dia itu (Muflihun-red) menjabat sebagai Kabag Risalah, lalu meningkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Definitif di Lembaga DPRD Provinsi Riau" tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu mengajak para Penyidik untuk kembali Mengusut Tuntas Tabir Misteri Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran (T.A) 2016 s/d 2021 dst.

"Kalau memang Kasus SPPD Fiktif T.A 2022 berhasil dibongkar, maka nasib yang sama pada Kasus Korupsi SPPD Fiktif T.A 2016 s/d 2021, Wallahuallam Bissawab" ujar Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Seraya meneteskan air matanya, Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu sampaikan, bahwa Pihaknya Setia Berada di Garis Perjuangan Rakyat.

"Ayo bapak ibu para Penyidik Pidsus Kejati Riau! Mari Berbenah. Lawan Para Koruptor itu!!! Harga mati melawan Pejabat Perampok Uang Rakyat, Penipu Besar!" akhir Ketua KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya, hari ini Kamis (16/5/2024). *01*




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik