Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
Kamis, 16-05-2024 - 17:32:28 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM-Proyek Reboisasi dari Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 4 (Empat) Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) seluas 5 Ribu Hektar Kembali di Sorot Aktivis Anti Korupsi.

Hari ini, Kamis (16/5/2024) Ketua LSM GAKORPAN, Rahmad Panggabean didampingi Kuasa Hukumnya, Larshen Yunus memenuhi Undangan Pemeriksaan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Bertempat di Lantai V, Gedung Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Kuasa Hukum LSM GAKORPAN tegaskan, bahwa Kasus tersebut harus segera di Bongkar.

Pihaknya tak main-main dengan Perkara yang satu ini. Uang Ratusan Milyar untuk Reboisasi di Lahan 5 Ribu Hektar, Walaupun banyak pihak yang selalu mengajak "Duduk Ngopi" Larshen Yunus hanya katakan, bahwa Proyek Reboisasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kuansing harus menjadi Atensi para Penyidik.

"Coba anda bayangkan! itu Proyek Ratusan Milyar Rupiah. Dilaksanakan di Kawasan Lahan milik Perseorangan (Pribadi), bagaimana mungkin Uang Negara sebesar itu di Salurkan tidak tepat sasaran, di Lahan milik Pribadi dan pada akhirnya Proyek Reboisasi itu Gagal, karena Lokasinya mayoritas berada di Perkebunan Kelapa Sawit" ujar Larshen Yunus.

Agenda Pendampingan Hukum bersama Ketua DPD LSM GAKORPAN Provinsi Riau, dijadikan Larshen Yunus sebagai "Tolak Ukur" Berhasil atau tidaknya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dalam Memimpin, apalagi baru mendapatkan Gelar Datuk dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

"Mohon izin Datuk Kajati Akmal Abbas SH MH, bersama Pak Rahmad Panggabean dan Jajaran Pengurus GAKORPAN Provinsi Riau, kami tegaskan sekali lagi, bahwa Hukum adalah Pembuktian. Mari Berbenah, menuju Supremasi Hukum yang Lebih Baik" tutur Kuasa Hukum LSM GAKORPAN, Larshen Yunus.

Sampai berita ini diterbitkan, Rahmad Panggabean beserta Kuasa Hukumnya, Larshen Yunus tegaskan sekali lagi, bahwa Berkas Laporan tersebut Resmi disampaikan ke Kantor Kejaksaan Agung, hingga akhirnya di Limpahkan ke Kejati Riau.

"Mengenai Barang Bukti (BB) dan Alat Buktinya, Jauh-Jauh hari telah Kami Lengkapi. Bahkan Dokumentasi Foto dan Video kami sertakan di dalam Flast Disk, Jadi Jangan lagi Penyidik Pidsus Kejati Riau minta yang kedua kalinya" Mikir Dong!" tegas Larshen Yunus dan Rahmad Panggabean.

Terakhir, Rombongan dari GAKORPAN Riau itu katakan sekali lagi, bahwa Proyek Ratusan Milyar seperti itu sama sekali tidak ada Wujudnya. Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan harus serius! Jangan pula bermain-main dengan Laporan tersebut.

"Bayangkan saja! dengan dukungan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Riau ini, Proyek tersebut mestinya selesai dengan baik, bahkan. Karena Anggaran benar-benar Melimpah Ruah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 230/PMK/07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi. Usut Tuntas!!!" desak Larshen Yunus, Kuasa Hukum LSM GAKORPAN Riau.

Pada Pemeriksaan itu, selain Ketua LSM GAKORPAN Rahmad Panggabean, Kuasa Hukumnya Larshen Yunus, juga tampak hadir Koordinator Media dari Issue Terkini News, Randauli Harahap. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik