Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
Kamis, 16-05-2024 - 17:32:28 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM-Proyek Reboisasi dari Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 4 (Empat) Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) seluas 5 Ribu Hektar Kembali di Sorot Aktivis Anti Korupsi.

Hari ini, Kamis (16/5/2024) Ketua LSM GAKORPAN, Rahmad Panggabean didampingi Kuasa Hukumnya, Larshen Yunus memenuhi Undangan Pemeriksaan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Bertempat di Lantai V, Gedung Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Kuasa Hukum LSM GAKORPAN tegaskan, bahwa Kasus tersebut harus segera di Bongkar.

Pihaknya tak main-main dengan Perkara yang satu ini. Uang Ratusan Milyar untuk Reboisasi di Lahan 5 Ribu Hektar, Walaupun banyak pihak yang selalu mengajak "Duduk Ngopi" Larshen Yunus hanya katakan, bahwa Proyek Reboisasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kuansing harus menjadi Atensi para Penyidik.

"Coba anda bayangkan! itu Proyek Ratusan Milyar Rupiah. Dilaksanakan di Kawasan Lahan milik Perseorangan (Pribadi), bagaimana mungkin Uang Negara sebesar itu di Salurkan tidak tepat sasaran, di Lahan milik Pribadi dan pada akhirnya Proyek Reboisasi itu Gagal, karena Lokasinya mayoritas berada di Perkebunan Kelapa Sawit" ujar Larshen Yunus.

Agenda Pendampingan Hukum bersama Ketua DPD LSM GAKORPAN Provinsi Riau, dijadikan Larshen Yunus sebagai "Tolak Ukur" Berhasil atau tidaknya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dalam Memimpin, apalagi baru mendapatkan Gelar Datuk dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

"Mohon izin Datuk Kajati Akmal Abbas SH MH, bersama Pak Rahmad Panggabean dan Jajaran Pengurus GAKORPAN Provinsi Riau, kami tegaskan sekali lagi, bahwa Hukum adalah Pembuktian. Mari Berbenah, menuju Supremasi Hukum yang Lebih Baik" tutur Kuasa Hukum LSM GAKORPAN, Larshen Yunus.

Sampai berita ini diterbitkan, Rahmad Panggabean beserta Kuasa Hukumnya, Larshen Yunus tegaskan sekali lagi, bahwa Berkas Laporan tersebut Resmi disampaikan ke Kantor Kejaksaan Agung, hingga akhirnya di Limpahkan ke Kejati Riau.

"Mengenai Barang Bukti (BB) dan Alat Buktinya, Jauh-Jauh hari telah Kami Lengkapi. Bahkan Dokumentasi Foto dan Video kami sertakan di dalam Flast Disk, Jadi Jangan lagi Penyidik Pidsus Kejati Riau minta yang kedua kalinya" Mikir Dong!" tegas Larshen Yunus dan Rahmad Panggabean.

Terakhir, Rombongan dari GAKORPAN Riau itu katakan sekali lagi, bahwa Proyek Ratusan Milyar seperti itu sama sekali tidak ada Wujudnya. Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan harus serius! Jangan pula bermain-main dengan Laporan tersebut.

"Bayangkan saja! dengan dukungan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Riau ini, Proyek tersebut mestinya selesai dengan baik, bahkan. Karena Anggaran benar-benar Melimpah Ruah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 230/PMK/07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi. Usut Tuntas!!!" desak Larshen Yunus, Kuasa Hukum LSM GAKORPAN Riau.

Pada Pemeriksaan itu, selain Ketua LSM GAKORPAN Rahmad Panggabean, Kuasa Hukumnya Larshen Yunus, juga tampak hadir Koordinator Media dari Issue Terkini News, Randauli Harahap. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik