Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
Kamis, 16-05-2024 - 17:32:28 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM-Proyek Reboisasi dari Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 4 (Empat) Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) seluas 5 Ribu Hektar Kembali di Sorot Aktivis Anti Korupsi.

Hari ini, Kamis (16/5/2024) Ketua LSM GAKORPAN, Rahmad Panggabean didampingi Kuasa Hukumnya, Larshen Yunus memenuhi Undangan Pemeriksaan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Bertempat di Lantai V, Gedung Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Kuasa Hukum LSM GAKORPAN tegaskan, bahwa Kasus tersebut harus segera di Bongkar.

Pihaknya tak main-main dengan Perkara yang satu ini. Uang Ratusan Milyar untuk Reboisasi di Lahan 5 Ribu Hektar, Walaupun banyak pihak yang selalu mengajak "Duduk Ngopi" Larshen Yunus hanya katakan, bahwa Proyek Reboisasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kuansing harus menjadi Atensi para Penyidik.

"Coba anda bayangkan! itu Proyek Ratusan Milyar Rupiah. Dilaksanakan di Kawasan Lahan milik Perseorangan (Pribadi), bagaimana mungkin Uang Negara sebesar itu di Salurkan tidak tepat sasaran, di Lahan milik Pribadi dan pada akhirnya Proyek Reboisasi itu Gagal, karena Lokasinya mayoritas berada di Perkebunan Kelapa Sawit" ujar Larshen Yunus.

Agenda Pendampingan Hukum bersama Ketua DPD LSM GAKORPAN Provinsi Riau, dijadikan Larshen Yunus sebagai "Tolak Ukur" Berhasil atau tidaknya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dalam Memimpin, apalagi baru mendapatkan Gelar Datuk dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

"Mohon izin Datuk Kajati Akmal Abbas SH MH, bersama Pak Rahmad Panggabean dan Jajaran Pengurus GAKORPAN Provinsi Riau, kami tegaskan sekali lagi, bahwa Hukum adalah Pembuktian. Mari Berbenah, menuju Supremasi Hukum yang Lebih Baik" tutur Kuasa Hukum LSM GAKORPAN, Larshen Yunus.

Sampai berita ini diterbitkan, Rahmad Panggabean beserta Kuasa Hukumnya, Larshen Yunus tegaskan sekali lagi, bahwa Berkas Laporan tersebut Resmi disampaikan ke Kantor Kejaksaan Agung, hingga akhirnya di Limpahkan ke Kejati Riau.

"Mengenai Barang Bukti (BB) dan Alat Buktinya, Jauh-Jauh hari telah Kami Lengkapi. Bahkan Dokumentasi Foto dan Video kami sertakan di dalam Flast Disk, Jadi Jangan lagi Penyidik Pidsus Kejati Riau minta yang kedua kalinya" Mikir Dong!" tegas Larshen Yunus dan Rahmad Panggabean.

Terakhir, Rombongan dari GAKORPAN Riau itu katakan sekali lagi, bahwa Proyek Ratusan Milyar seperti itu sama sekali tidak ada Wujudnya. Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan harus serius! Jangan pula bermain-main dengan Laporan tersebut.

"Bayangkan saja! dengan dukungan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Riau ini, Proyek tersebut mestinya selesai dengan baik, bahkan. Karena Anggaran benar-benar Melimpah Ruah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 230/PMK/07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi. Usut Tuntas!!!" desak Larshen Yunus, Kuasa Hukum LSM GAKORPAN Riau.

Pada Pemeriksaan itu, selain Ketua LSM GAKORPAN Rahmad Panggabean, Kuasa Hukumnya Larshen Yunus, juga tampak hadir Koordinator Media dari Issue Terkini News, Randauli Harahap. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik