Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
Jumat, 10-05-2024 - 10:27:40 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- RIAU. OPSINEWS.COM-Akibat banyaknya Gelombang Penolakan sekaligus Protes Keras dari Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan KNPI Riau terhadap sikap Rektor Universitas Riau (UR), Profesor Doktor Sri Indarti, akhirnya kemarin resmi mencabut Laporannya di Polisi.

Ternyata menurut pengakuan Rektor UR tersebut, beliau tidak pernah melaporkan Mahasiswanya sendiri, melainkan hanya melaporkan Akun Media Sosial (Medsos) atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat dan ternyata diketahui Pelakunya adalah Khariq Anhar, yang merupakan Mahasiswa Universitas Riau sendiri.

Prof Dr Sri Indarti membantah telah melaporkan Mahasiswanya sendiri, itu justru diketahui setelah proses perkembangan penyelidikan (Lidik) oleh Tim Cyber Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Jadi! Camkan ini, terkhusus bagi pihak-pihak yang sudah terlanjur ikut campur, yang usil dan Asal Bunyi (Asbun), bahwa tidak benar ibu Rektor melaporkan Mahasiswanya sendiri, itu semua hasil dari perkembangan Lidik, Prof Sri hanya melaporkan Akun Medsos tersebut dan akhirnya diketahui pemilik dan pelaku UU ITE itu adalah Khariq Anhar, Jangan Asbun dan sok jadi Pahlawan Kesiangan!" ujar Larshen Yunus, yang merupakan Alumni dari Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UR).

Bagi Pimpinan Induk Organisasi KNPI Riau itu, terhadap semua isu negatif tentang Rektor UR Prof Sri harus segera di perbaiki, jangan sampai timbul Fitnah yang tak mendasar.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau pastikan, bahwa sesiapa saja yang sudah terlanjur memfitnah Prof Sri, akan berhadapan dengan dirinya! Bagi Ketua Larshen Yunus, Rektor UR sudah dalam posisi yang tepat.

"Fahami sekali lagi, bahwa yang dilaporkan Ibunda kami itu adalah Akun Medsos, bukan nama Mahasiswanya, bahwa dalam perjalanannya diketahui milik Khariq Anhar, adalah bahagian dari hasil proses Lidik" ungkap Larshen Yunus, dengan nada tegas.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu sampaikan, bahwa pernyataan yang disampaikan pihaknya adalah bahagian yang mewakili Profesor Sri dan prinsipnya, jangan sampai Rektor UR di Fitnah!

Merujuk Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, sebelumnya diketahui Laporan ke Polisi itu terkait Pencemaran Nama Baik. Prof Sri dikritik oleh salah satu Akun Medsos tentang Kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), dengan sebutan "Broker Pendidikan Universitas Riau".

Menurut Prof Sri, Pencabutan Laporan di Polda Riau dilakukan setelah diketahui Pemilik Akun Medsos yang digunakan untuk mengkritik adalah Mahasiswa UNRI/UR sendiri, Kamis (9/5/2024).

Berikut ini Pernyataan resmi dan lengkap dari Rektor UR, Prof Dr Sri Indarti yang disampaikan oleh Ketua KNPI Provinsi Riau, Kakanda Larshen Yunus dengan bahasa yang lebih sederhana:
"dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun Medsos atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadinya Miss-Informasi.

Selaku Rektor Universitas Riau, Saya tidak bermaksud untuk melakukan Kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Prof Sri kembali menjelaskan, bahwa karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun Medsosnya adalah mahasiswa Universitas Riau sendiri, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Terkait dengan pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.

"Lagi-lagi kami ingin mengajak semua pihak untuk berfikir yang jernih, betapa baik dan mulianya sikap dari Rektor Universitas Riau itu, ketika penyidik berhasil mengetahui pemilik Akun Medsos itu dan ternyata salah satu Mahasiswa UNRI, justru Prof Sri meminta agar perkara itu dicabut, salam hormat buatmu Ibundaku Prof Sri" tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu bilang, bahwa sikap seperti itu adalah cerminan Pemimpin yang selalu mengedepankan semangat Toleransi. Ketika diketahuinya pemilik dan pelaku Pasal UU ITE itu anaknya sendiri (Mahasiswa UNRI-red) maka pemberian maaf adalah Jawabannya.

"Mohon izin ibunda Prof Sri, Rektor Unri yang kami banggakan! secepatnya kami berikan hadiah terbaik dan sertifikat penghargaan buat ibunda. Karena telah terbukti menjadi Garda Terdepan dalam menjaga Citra Institusi dan Marwah Mahasiswanya sendiri, tentunya juga tanpa mengurangi semangat dalam menjaga nilai-nilai Penegakan Hukum itu sendiri" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, Jum'at (10/5/2024). ***




 
Berita Lainnya :
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpinan Upacara dalam Rangka Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
  • Antusiasme Masyarakat Terutama Anak Muda Sambut Konser yang digelar Secara Langsung di Jakarta
  • Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Ini Komitmen Arsya
  • Tingkatkan Pengamanan, Polres Sergai Lakukan Razia di Lokasi Rawan Tindak Kejahatan
  • Sarwono Kepala UPTD Pengelolaan Bus Trans Metro Dishub Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab ke Redaksi www.delikhukrim.com
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpinan Upacara dalam Rangka Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
    02 Antusiasme Masyarakat Terutama Anak Muda Sambut Konser yang digelar Secara Langsung di Jakarta
    03 Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Ini Komitmen Arsya
    04 Tingkatkan Pengamanan, Polres Sergai Lakukan Razia di Lokasi Rawan Tindak Kejahatan
    05 Sarwono Kepala UPTD Pengelolaan Bus Trans Metro Dishub Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab ke Redaksi www.delikhukrim.com
    06 Korban Dugaan Penganiayaan Koki Sunda Sampaikan Surat Permohonan Pencekalan Ke polresta Pekanbaru
    07 Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
    08 Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
    09 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    10 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    11 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    12 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    13 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    14 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    15 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    16 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    17 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    18 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    19 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    20 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    21 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    22 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik