Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
Kamis, 02-05-2024 - 21:02:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi,  OPSINEWS.COM-~ Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dan tambahan alat bukti tertulis dari pihak penggugat, penyerahan alat bukti tertulis tambahan dari pihak penggugat diserahkan oleh kuasa hukum penggugat yaitu Mike Mariana Siregar, S.H sedangkan dari pihak tergugat terlihat hari ini tidak ada menyerahkan bukti tertulis tambahan dari kuasa hulum masing-masing pihak, Kamis 02/05/2024.

Sidang hari ini dibuka untuk umum dimulai pada pukul 13: 30 Wib dirungan sidang PTUN Jambi, sidang dipimpin Hakim ketua Effendi, S.H. dan di dampingin Hakim anggota

Pada sidang kali ini Kelompok Tani Imam Hasan sebagai penggugat menghadirkan tiga orang saksi yaitu Zaihipni (Desa Pematang Pauh), M. Muklis (Desa Lubuk Terap) dan M. Daud dari Desa Merlung Tanjung Jabung Barat.

Zaihipni menjadi saksi pertama pada sidang hari  ini di mana pada  minggu lalu telah dilakukan sumpah oleh  hakim ketua, dan hari ini hakim tidak lagi mengambil sumpah.

Dimulai dengan pertanyaan oleh kuasa hukum penggugat terkait dengan pembetukkan koperasi Sako Sakti desa pematang pauh, dan Zaihipni mengatakan dirinya adalah anggota BPD desa prmatang pauh dan berakhir pada tahun 2021, masyarakat membentuk koperasi Struktur Sako Sakti dengan ketua Bahman dan  teman-temannya, Ucapnya.

Pada tanggal 26 oktober uang 22 milyar sudah ada kata kepala desa kepada masyarakat dengan perincian  22 milyar bagi 9 desa tambah 1 pemkab tanjung jabung barat, kataZaihipni.

Saksi kedua yang memberi kesaksian adalah M.Muklis dari desa Lubuk Terap, saksi menyampaikan terkait rapat pertemuan tanggal 18 oktober 2023 dikantor Bupati Tanjung Jabung Barat, dimana dirinya ikut hadir dalam rapat tersebut terpaksa sebab ketua kelompok tani tidak bisa hadir, Sebutnya.

Muklis mengutip pernyataan pak Bupati saat rapat dikantor dinas bupati tanngal 18 oktober "Ambil bae lah mumpung saya masih menjabat ", Katanya

Lanjut Muklis Desa badang keluar tanggal 18 oktober 2023 dari rapat pertemuan tersebut, dan mengatakan dedi pada saat itu juga jeluar dari rapat serta mengatakan kepada saksi bahwa pergantian uang 22 milyar tersebut tidak cocok, tuturnya.

Begitu juga dengan saksi ketiga M. Daud bahwa dirinya adalah Warga dari desa merlung lahan desanya juga masuk dalam HGU  PT. Dasa Anugerah Sejati ( PT. DAS)

Dilihat dari ketiga saksi yang dihadirkan oleh Kelompok Tani Imam Hasan pada hari ini lebih banyak memberi kesaksian terkait dengan Uang yang diberikan kepada 3 desa tersebut oleh PT. DAS tidak sesuai, dimana pola yang di sampaikan  adalah berupa pupuk, bibiit dan yang lainnya menjadi bagi- bagi uang kepada masyarakat, begitu juga dengan data-data yang dibuat oleh kelompok tani dan kepala desa banyak yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

Ada juga keterangan dari para saksi  mengatakan bahwa ada warga yang sebagian sudah meninggal namanya tetap dimasukkan dalam daftar nama calon pekebun.

Untuk Sidang minggu depan akan dilaksanakan pada hari selasa 07/05/2024 Pukul 13:00 Wib. dengan agenda menghadirkan saksi-sakti dari tergugat dan tergugat Intervensi.




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik