Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
Minggu, 28-04-2024 - 07:31:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Pedagang beras pasar panam,kelurahan tuah karya,kecamatan tuah Madani,kota Pekanbaru mendatangi polsek tampan untuk melaporkan Pasutri (Pasangan suami istri) inisial SA dan FD karena diduga mengunakan giro kosong untuk membayar pembelian beras

Untuk meyakinkan korbannya,awalnya SA menyodorkan Sertifikat Tanah nomor 7442 yang berdiri perumahan Permata Bening Tahap II blok E no 9.RT:04/RW:10,Kelurahan Sidomulyo Barat,Kec.Tuah Madani Kota Pekanbaru,atas nama istrinya FD 40 (Th)

Karena terpengaruh bujuk rayu pelaku, korban tidak mengambil sertifikat tanah tersebut untuk jaminan,hanya menerima giro yang disodorkan pelaku,ternyata setelah dicairkan giro tersebut ditolak oleh pihak bank BNI cabang Pekanbaru 28 februari 2024

Tak Terima ditipu mengunakan cek kosong,
Pada tanggal 3 Maret 2024,korban mendatangi SPKT polsek Tampan untuk membuat laporan polisi tentang dugaan penipuan yang diduga dilakukan (Pasutri) pasangan suami istri tersebut,meskipun sudah dilihatkan oleh pelapor kepada petugas polsek tampan bukti giro atas nama pelaku ditolak oleh pihak Bank BNI kantor cabang pekanbaru,namun petugas polsek justru menyuruh pelapor membuat Dumas (surat pengaduan masyarakat)

Menanggapi Persoalan tersebut,kapolsek tampan Kompol Asep Rahmat dikonfirmasi awak media mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut

"Makasih bang infonya kami tindaklanjuti," Tulis kapolsek Tampan melalui pesan whatsapp menjawab konfirmasi awak media kemaren

Sementara itu pelapor saat dihampiri awak media menuturkan,mustahil Istrinya tidak terlibat dugaan penipuan tersebut,pasalnya dia FD istri pelaku ikut mengambil beras dari warung saya,"ujar pelapor

"Saya yakin istrinya terlibat,meskipun giro atas nama suaminya,seolah-olah istri tidak terlibat,padahal peran istrinya langsung mengambil beras ke gudang saya,walaupun suaminya belum bisa ditemukan polisi,saya berharap istrinya dijadikan tersangka,"Harap pelapor

Informasi yang diperoleh pewarta,pasutri inisial FD merupakan warga Desa Pandau permai,blok B/36 No 12 RT:001/RW/012 Desa Pandau Jaya, Kec.Siak Hulu Kab.
Kampar.kelahiran tahun 1978 di dangung-
dangung kab.payakumbuh Sumatra Barat

Adapun Kronologis Dugaan tindak pidana penipuan yang disampaikan pelapor melalui surat pengaduan ke polsek Tampan sebagai berikut :

1.Bahwa sekitar tanggal 22 Desember 2023 pelapor di datangi oleh Saudara Septri Agus
beserta istri saudari Fadilah yang mempunyai bisnis menjual sembako untuk memesan beras kepada korban dengan cara pembayarannya menggunakan Bil No.BP 334478 senilai Rp.42.900.000 (empat puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah),Dan pesanan sesuai nota diantar pada tanggal 24 Desember 2023,terlapor namun (Agus) tidak berada ditempat,maka barang pesanan kembali tersebut diambil dan dibawa toko pada tanggal 25 Desember 2023.

2.Kemudian tanggal 27 Desember 2023,Saudara Septri Agus mengubungi pelapor meminta untuk menunda pencairan Bilyet Giro no.BP 334478 karena dana di rekening kurang.

3.Pada tanggal 31 Desember 2023 pelapor di datangi oleh Saudara Septri Agus beserta istri saudari Fadilah dan meminta penambahan barang (beras) sesuai nota senilai Rp.56,400.000 (lima puluh enam juta empat ratus ribu rupiah).dia bersama istrinya menyampaikan akan menyelesaikan sekaligus pembayaran Bilyet Giro sebelumnya.

Selanjutnya nota pembelian dibuatkan menggunakan Bilyet Giro no.BP 334482 senilai Rp.56.400.000 (Lima puluh enam juta empat ratus ribu rupiah).Dan barang diambil 1Januari 2024.hinga berita ini dilansir pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik