Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
Kamis, 25-04-2024 - 14:07:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Bukittinggi- OPSINEWS.COM-Rion Selaku Pemohon informasi telah mengajukan permintaan informasi ke PPID Utama pemko Bukittinggi 1 Februari 2024, dengan nomor registrasi 001/P.Inf./II.02/2024.Dalam surat Tanggapan permohonan Informasi yang disampaikan PPID UTAMA Pemko Bukittinggi kepada Pemohon, PPID UTAMA Pemko Bukittinggi menjelaskan bahwa Pembangunan SDN 08 Campago Ipuh dimulai Tahun 2020,dimana pekerjaannya hanya sampai pekerjaan konstruksi lantai 2. Pada Tahun 2021,di rencanakan akan dilanjutkan proses pembangunannya, Namun,karena adanya pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, lanjutan pembangunan tidak bisa dilaksanakan.

Pada Tahun 2022, kembali dianggarkan untuk dilanjutkan namun karena adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke Kajari Kota Bukittinggi, sehingga Kajari Kota Bukittinggi melakukan pemeriksaan terhadap pengaduan tersebut.Hal ini mengakibatkan lanjutan pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan,Hasil pemeriksaan tersebut baru dirilis pada Oktober 2023,sehingga sampai tahun 2023 pun belum bisa dilanjutkan pembangunan sekolah tersebut.

Menurut Rion,permasalahan yang ada bukan hanya 40 Tiang Struktur Bangunan SDN 08 Jangkak,Ipuh,Bukittinggi Harus Dibongkar, dalam tender sebagaimana tertulis pada informasi Pemenang tender, Alamat PT Ramawijaya berada di jalan Sultan Nomor 26 Rengat.Indragiri Hulu,Sebagai pemenang tender,Dinas Pendidikan dan kebudayaan pemerintah kota bukittinggi dan PT Ramawijaya membuat Surat Perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan jasa konstruksi Pembagunan SDN 08 CAMPAGO IPUH dengan Nomor 056/SPK-DISDIKBUD/P.DIKDAS/VII-2020.

Dalam surat Perjanjian Nomor 056/SPK-DISDIKBUD/P.DIKDAS/VII-2020 Rion melihat adanya kejanggalan pada dokumen Perjanjian. Menurut rion, PT.RAMAWIJAYA dalam informasi tender menuliskan alamat di jalan Sultan Nomor 26 Indragiri Hulu– rengat, sedangkan dalam surat perjanjian PT. Ramawijaya menuliskan alamat jalan Perumahan vila mayang Asri II A Blok A Nomor 2 RT.01/RW.12 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan tenayan Raya Pekanbaru. Sedangkan stempel digunakan tertulis rengat.Dari Legalitas perusahaan saja seharusnya menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum. Apakah perusahaan PT.RAMAWIJAYA ini benar benar merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi?

Berdasarkan pemberitaan yang dilansir oleh beberapa media  yang ada 40 tiang struktur menjadi temuan BPK dan harus dibongkar. Menurut Rion,dalam pemberitaan Kepala Kejari Bukittinggi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Dasmer N.Saragih mempersilahkan Pemko Bukittinggi melanjutkan kembali pembangunan SDN 08 Campago Ipuah. Menurut Dasmer penghentian pembangunan sekolah tersebut karena tim ahli belum melakukan penghitungan volume dari hasil pekerjaan kontraktor.“Tidak ditemukan kerugian negara dalam perkara ini

Namun dari hasil pemeriksaan tim ahli terdapat kekurangan volume pekerjaan kontraktor.Oleh sebab itu,kontraktor harus mengembalikan kelebihan bayar itu sekitar Rp80 juta kepada negara,”apakah benar benar demikian?

Bagaimana dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa 40 tiang struktur harus di bongkar berdasarkan temuan BPK. Apakah pemberitaan tersebut tidak benar. Lalu bagaimana dengan Legalitas perusahaan yang mencantumkan alamat dalam informasi tender berada di Indragiri Hulu yang berbeda dengan alamat dalam perjanjian kontrak, Sedangkan dalam dokumen surat perjanjian PT.Ramawijaya menggunakan stempel perusahaan yang bertuliskan rengat. demikian disampaikan Rion selaku pemohon Informasi

Persoalan ini sudah dilansir beritanya oleh media online News.com 5 Jun 2021 | 16:04 WIB,dengan judul:

40 𝐓𝐢𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐭𝐫𝐮𝐤𝐭𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐒𝐃𝐍 08 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐤,𝐈𝐩𝐮𝐡, 𝐁𝐮𝐤𝐢𝐭𝐭𝐢𝐧𝐠𝐠𝐢 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐃𝐢𝐛𝐨𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫

Bangunan 40 tiang struktur SD.Neg 08, Jangkak, Kelurahan Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS ) Kota Bukittinggi-Sumbar, harus dibongkar

Ini jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) ulah pekerjaan kontraktor yang lost total dan amburadul.Dilansir 5 Jun 2021 | 16:04 WIB,News.com

Pembangunan struktur SD.08 Jangkak harus bongkar semua demi keselamatan siswa, Bujang Rahmat LSM Garuda, Bukittinggi menilai proyek yang menghabiskan uang negara 2,5 milliaran bila bangunan struktur dilanjutkan ditenggarai akan mengancam keselamatan siswa .

Dengan temuan BPK seharusnya institusi hukum sudah harus bergerak mengusut kasus proyek yang dinilai amburadul itu.

Intinya tidak bisa dilanjutkan harus dibongkar semua , demi keselamatan siswa , tegas Bujang Rahmat mengingatkan.

PPTK Yunis Faisal yang dihubungi pesan Whatshapnya atas kinerja PT.Ramawijaya itu, hanya Yunis membungkam tidak merespon sedikit pun.

Hal yang sama direktur PT.Ramawijaya , Mazbarianto diminta tangapan sekaitan pekerjaan menjadi temuan BPK, tidak bereaksi sedikitpun, bahkan dengan kalimat yang singkat lebih baik sama PPTK saja, katanya.

Konfirmasi dengan Kepala Dinas Pendidikan selaku Kuasa Penguna Anggaran ( KPA ) Melfi Abrar,M.Si,04/06,menanggapi sesuai hasil rekomendasi BPK,akan dilakukan perbaikan atas biaya PT.Ramawijaya dan disesuaikan dengan saran methode kerja dan konsultan tenaga ahli Unand, sesuai rekomendasi BPK sampai tgl 5 Juli 21, ( 60 hari ) pekerjaan perbaikan selesai .

Diakui Melfi hasil rekomendasi BPK diperkirakan 40 tiang struktur bangunan SD.08 Jangkak Mandiangin harus bongkar, sesuai hasil uji labor.

Kalau mutunya memenuhi syarat sesuai hasil uji labor tetap dipertahankan. Dua methode, yakni perbaikan dan perkuatan (retrofit ) semuanya dijalankan sesuai rekomendasi tim ahli Unand.

Melfi Abra berharap perbaikan bisa diselesaikan sesuai rekomendasi BPK dan tim ahli Unand .

Sedangkan lantai dasar menurut tim ahli ditambah corannya,biar lebih kuat supaya tidak ada keraguan.sementara itu hasil investigasi tim media beberapa hari yang lalu,yang ada Hanya tiang beton yang sudah rapuh ditumbuhi semak belukar,terlihat seperti kandang hewan.Hingga berita ini dilansir pihak-pihak terkait didalam persoalan ini belum dapat dikonfirmasi ( kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik