Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
Jumat, 19-04-2024 - 09:01:34 WIB
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU, OPSINEWS — Seorang pria berinisial ED (21) warga Kecamatan Tapung Hulu yang sudah memiliki istri ini ditangkap warga karena nekat mencabuli ABG (Anak Baru Gede) berinisial P (15), Senin (15/4/2024) sekira pukul 01.00 Wib.

Perbuatan bejadnya ini sudah ia lakukan terhadap korban 4 kali. Selain itu, pelaku juga sering meminta uang kepada korban untuk Top Up ke akun Dananya.

“Dan lama itulah, ketahuan dan pelaku ditangkap ayah dan warga sekitar dan pelaku langsung diserahkan ke Polsek Tapung Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Well Etria.

Kejadian ini berawal saat itu, Ibu korban menyampaikan kepada Ayah korban bahwasanya putrinya tidak ada di rumah, “ayah korban mendatangi rumah kakaknya menanyakan keberadaan putrinya ternyata ia tidak ada di rumahnya,” terang Kapolsek.

Ayah korban minta bantuan keluarga untuk mencari keberadaan putrinya tersebut, “Setelah itu ayah korban melihat pelaku berada didepan teras rumah mertuanya,” ujar Kapolsek.

Ayah korban menanyakan keberadaan putrinya, lalu pelaku menjawab tidak tahu saat itu.

“Lalu Ayah korban pulang ke rumahnya yang saat itu bertujuan untuk menutup pintu rumahnya, namun Ayah korban melihat korban sudah berada di rumah,” tambah AKP Well.

Lalu, Ayah korban langsung mengabari istri dan keluarganya selanjutnya menanyakan kepada putrinya darimana dan bersama siapa secara berulang kali, “korban menjawab bahwasanya ia mengantarkan uang kepada pelaku Rp 50 ribu,” terangnya.

Kemudian ayah korban membawa putrinya ke rumah mertua ED dan menanyakan kepada putrinya tujuan memberikan uang dan apa aja yang sudah dilakukan pelaku lalu putrinya menjawab uangnya untuk TOP UP Dana dan mereka telah melakukan hubungan persetubuhan.

“Dan pelaku ED juga mengakui telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 4 kali,” kata Kapolsek.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ayah korban bersama warga menyerahkan pelaku ke Polsek Tapung Hulu.

“Pelaku sudah kita tahan dan ia kita sangkakan Pasal 81 Ayat (2) Jo pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,”Pungkas Kapolsek.**




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik