Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Setelah Viral Laporan Farius Gulo di Mapolres Siak, Bid Propam Polda Riau Langsung Menanggapinya Dengan Serius
Kamis, 18-04-2024 - 07:12:07 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Berdasarkan Laporan Farius Gulo (korban) Penganiayaan/pengeroyokan  pada tanggal 08 Maret 2024 di Polres Siak, sebagaimana yang sudah terbit di beberapa Media online, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau langsung menanggapi serta mengundang Farius Gulo (korban) bersama beberapa saksi pada Hari Selasa Tanggal 16 April 2024 sekitar jam 10:00 Wib.

Sebelumnya, laporan Farius Gulo (korban) dari tanggal 08 Maret 2024 belum mendapatkan keadilan dan diduga beberapa oknum Anggota Polres Siak (yang menangani kasus ini) terkesan tidak menangani dengan serius, dengan alasan tidak terbukti di hasil visum (Red).

Disaat Farius gulo (korban) dan beberapa orang team media online mendatangi Puskesmas dayun untuk meminta keterangan petugas Puskesmas dayun, tapi pada saat mau izin untuk diwawancarai dan direkam oleh beberapa orang team media online, dan beberapa oknum (tidak tau nama) petugas Puskesmas dayun melarang atau tidak mengizinkan untuk diwawancarai dan diambil dokumentasi oleh beberapa team media online dengan alasannya, ada undang-undang yang melarang merekam walaupun hanya dokumentasi.

Akibat dari penganiayaan/pengeroyokan Farius gulo (korban) jatuh sakit, berobat terus menerus dan ke klinik bahkan pergi ke tukang urut, padahal sangat jelas terlihat di foto maupun di video yang telah disimpan oleh Farius gulo (korban), bahwa adanya beberapa bekas pemukulan, ada di bagian leher belakang, punggungnya memar dan biru. tegas Athia sebagaimana pernyataan dan bukti photo dan video yang diterimanya dari sumber, (Red).

Terjadinya tindak pidana penganiayaan/pengeroyokan kepada Farius Gulo di perumahan Afd 1, PT TKWL buatan besar, kecamatan buatan, kabupaten Siak, Provinsi Riau yang terjadi sekira pukul 19.00 wib pada Kamis 07 Maret 2024. Yang dilakukan oleh dua orang diduga pelaku, Ohezatulo (pelaku dan Tumeatulo (pelaku).

Atas Kejadian tersebut, Bid Propam Polda Riau langsung ambil sikap dan pada hari sabtu Tanggal 13 April 2024 sekira pukul 19:30 wib, mengirim Undangan Klarifikasi kepada Farius Gulo (korban), Heppynes Hia (Saksi), Dopenus Gulo (saksi), Arman Gulo (saksi) dan Athia (Kaperwil Media Kabar Investigasi.id) dengan nomor : B/ 65 / IV/OTL.2.1./2024/Propam, melalui Chatt WhatsApp dalam bentuk PDF oleh Bapak Aipda Nanda Ags Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau.

Usai menerima Undangan Klarifikasi tersebut, Farius Gulo (korban) langsung memberitahukan kepada saksi-saksi dan kordinasi kepada Athia Aturan Hia dan direspon dengan baik oleh Farius Gulo (korban).

"Hari selasa ikut ke Polda kah bersama bang Farius gulo, Pimpinan sudah memerintah kami untuk menindaklanjuti terkait pemberitaan di media online tersebut, mohon waktu agar kami bisa melaksanakan tugas terkait dengan pemberitaan tersebut, kalau bang Athia ada waktu silahkan datang bersama Farius gulo ke Bid Propam Polda Riau tepatnya di Subbid Paminal pada selasa 16 April 2024 sekira pukul 10.00 wib untuk klarifikasi," tulis Aipda Nanda Ags Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau, Melalui Chat WhatsApp kepada Athia selaku Kaperwil Media Kabar investigasi.id.

Pada hari Minggu 14 April 2024 sekira pukul 15.40 wib,
"Berikut surat undangan terkait klarifikasi untuk hari Selasa 16 April 2024 dikirimkan Via WA Format PDF untuk percepatan mengingat kondisi waktu ya bang," chat WhatsApp Bapak Aipda Nanda Ags Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau dan  dibales sama pak Athia alias Aturan Hia, "Baik Pak." melalui Chatt WhatsApp.

Dengan Undangan tersebut, Farius Gulo (korban dan beberapa orang saksi serta Bang Athia, langsung berangkat menuju Pekanbaru dan nginap dipekanbaru untuk menghindari keterlambatan dan mengingat jarak yang begitu jauh, pada hari Senin Tanggal 15 April 2024, sore Hari. Pada Pukul 21:00 WIB sampai di Pekanbaru dan langsung istrahat.

Pada hari selasa Tanggal 16 April 2024, sekitar pukul 09.00 wib, Bapak Aipda Nanda Ags Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau, chat melalui WhatsApp ke Athia alias Aturan Hia, "mengingatkan ya bang Sesuai dengan jadwal pukul 10.00 wib pagi"  dan dibales langsung Athia alias Aturan Hia, "Ya Pak.. kami pun sudah kian nyampe tadi malam di tempat dekat Polda karena menginap disini," bales Athia melalui Chat WhatsApp.

Sekitar jam 10:00 sampai di Polda Riau, dan langsung menuju ke ruangan Bid Propam Polda Riau lebih dahulu diberikan juga masing-masing surat undangan dalam rangka klarifikasi tersebut dengan nomor : B/ 65 / IV/OTL.2.1./2024/Propam.

Perlu diketahui, nama-nama yang menerima undangan tersebut ada 5 (Lima) Orang yaitu:
1. Farius gulo (korban) penganiayaan/pengeroyokan serta Kabiro Media Kabar investigasi.id, Kabupaten Siak.  2. Athia alias Aturan Hia selaku Kaperwil Provinsi Riau Media Kabar investigasi.id.
3. Heppynes Hia, Rekan Media Online Mitra MabesNews.com
4. Dopenus Gulo Rekan Media Online Mitra MabesNews.com dan
5. Arman Gulo. (Tidak Hadir)

Perihal undangan tersebut dalam rangka klarifikasi dengan masing-masing memberi keterangan secara tertulis di ruangan Bid Propam Polda Riau dan ditandatangani, pada hari Selasa Tanggal 16 April 2024.

Tujuan undangan klarifikasi tersebut untuk dimintai keterangan Sebagaimana yang diberitakan di Media Online pada 11 April 2024 yang berjudul, "Diduga Beberapa Oknum Polres Siak Halangi Tugas Wartawan dan Mengintervensi, Ada Apa? serta pihak yang menangani kasus Farius gulo (korban) bisa menindak lanjuti dengan cepat. (Team/Rls)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik