Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Menolak Bayar Parkir Liar Di pantai Pasir Jambak Muaro Anai,Pengunjung Dilecehkan Dengan Ucapan Kasar Berbahasa Minang
Selasa, 16-04-2024 - 22:07:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Sumbar- OPSINEWS.COM-Pengunjung pantai pasir Jambak muaro Anai kelurahan pasir jambak kecamatan koto Tangah kota Padang cekcok dengan jukir (juru parkir liar) hal ini terjadi lantaran pengunjung mengunakan kendaraan roda dua berhenti pinggir pantai menolak membayar uang parkir Rp 5.000 selasa  sore (16 April 2024)

Awalnya pengunjung berhenti di pinggir pantai bersama anak dan istrinya,Tiba-tiba datang seorang pemuda berwajah sangar mengendarai kendaraan roda dua tanpa nomor polisi meminta uang parkir,saat ditanya pengunjung karcis parkirnya,justru dia (jukir) mengaku dapat izin dari pemerintah Setempat,tetapi secara lisan.Selain itu dia juru parkir liar itu juga mengaku dapat izin dari Ketua RT setempat secara lisan

Saat cekcok berlangsung antara jukir dengan pengunjung mengatakan bahwa dirinya tidak parkir melainkan berhenti.

"Jika saya parkir tentunya honda saya tinggalkan,ini saya bersama anak saya duduk diatas honda,"ujar pengunjung menjelaskan kepada juru parkir liar tersebut.

Bukannya mendengar penjelasan pengunjung,justru jukir tersebut melontarkan ucapan melecehkan,"Kalau tidak mau bayar parkir kamu di rumah saja,jangan bawa keluarga ke pantai ini,sedangkan perempuan paroh baya diduga istri Jukir tersebut juga mengaku sebagai petugas kebersihan pantai,padahal pantai saat itu terlihat kumuh dan banyak sampah berserakan disepanjang pantai tersebut

Salah seorang teman juru parkir liar tersebut yang berpura-pura sebagai pengunjung juga membela"pada umumnya disepanjang pantai padang ini parkir hanya seperti ini Pak,"ucapnya saat berhenti duduk diatas Honda dipinggir  pantai

Apakah pantai ini milik pribadi bapak?"ujar pengunjung balek bertanya? Saya petugas kebersihan pantai"kata jukir tersebut menjawab pertanyaan pengunjung.

Tidak bisa menunjukkan karcis retribusi parkir dan surat tugas parkir,dia juru parkir liar tersebut mengakui sebagai pemilik pantai,"pantai ini tempat pribadi bukan tempat umum,"katanya kepada pengunjung.

Setelah pengunjung tersebut meninggalkan lokasi pantai tersebut,perempuan paroh baya diduga istri jukir tersebut mengikuti pengunjung mengunakan kendaraan roda dua melontarkan ucapan kasar berbahasa Minang,"kau gilo mo" (kamu gila ni)," Ucapnya sambil berlalu mengendarai kendaraan roda dua

Kita minta gubernur sumbar dan walikota padang agar menindak tegas jukir tersebut,
hal ini sangat mencoreng nama baik tempat wisata di Sumatera Barat Khususnya di pantai pasir jambak muaro Anai, jika dibiarkan dipastikan pengunjung atau wisawatan takut mengunjungi tempat wisata ini"demikian disampaikan pengunjung ke media ini,hingga berita ini dilansir pihak pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.
Sikumbang*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik