Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
Selasa, 09-04-2024 - 17:30:04 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS.COM - Di momen Idul Fitri 1445 Hijriah yang diperingati pada Rabu (10/4/2024), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi Anak Binaan yang beragama Islam. Penerima RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.343 Narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas). Sementara itu, sebanyak 1.214 Anak Binaan mendapatkan PMP Khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

Besaran RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah bagi Narapidana dan Anak Binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak Narapidana penerima RK Idul Fitri 1445 Hijriah yakni 16.608 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang, dan Sumatera Utara sebanyak 16.030 orang. Adapun tiga terbanyak jumlah Anak Binaan penerima PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatera Selatan sebanyak 86 orang.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 1 April 2024, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang dengan rincian Tahanan 51.171 orang, Anak 458 orang, Narapidana 216.938 orang, dan Anak Binaan 1.640 orang. Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang. Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah, negara menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp81.204.495.000,-.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengungkapkan Remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana dan Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. “Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Yasonna berharap pemberian Remisi dan PMP ini dapat dijadikan semangat dan tekad bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat. Pihaknya juga mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina Warga Binaan, serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” tutup Menkumham.

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik