Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
Sabtu, 06-04-2024 - 17:06:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta- OPSINEWS.COM-Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lembaganya dalam mengawasi dan memberi saran terhadap Kejaksaan RI
dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan. Hal ini dilakukan dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan
RI profesional, berintegritas dan humanis.

"Komisi Kejaksaan akan terus melakukan fungsi pengawasan agar Kejaksaan meneguhkan komitmennya berada dalam rel penegakan
hukum yang profesional, akuntabel dan terpercaya. Kami sesuai tugas kewenangan yang ada akan mengawalnya,” tegas Ketua
Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi merespon kinerja bidang Pidana Khusus Kejagung dalam penanganan dugaan korupsi
di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai 2022, kepada wartawan, Jumat 5 April 2024.

Komisi Kejaksaan RI bangga atas prestasi penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI selama ini.
Khususnya dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kita apresiasi gerak cepat penyidik Pidana Khusus dalam proses
hukum perkara korupsi tambang timah tersebut," nilai Prof. Pujiyono Suwadi.

Komisi Kejaksaan bangga atas kinerja penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung dalam  penanganan dugaan korupsi di tata niaga
komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai 2022. Berharap penanganannya berjalan
sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, perkara segera dilimpahkan ke pengadilan guna digelarnya
persidangan atas perkara tersebut," ujar Prof. Pujiyono Suwadi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo
ini.

Dengan demikian, penuntasan pengusutan dugaan korupsi tambah timah ini sebagai komitmen Kejaksaan mewujudkan kepastian dan kemanfaatan hukum lewat penegakan hukumnya. Kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari praktik korupsi ini dapat semaksimal mungkin dikembalikan ke negara lewat pengembalian kerugian keuangan negara,  perampasan dan penyitaan aset para tersangka.

"Ekspektasi masyarakat terhadap penanganan kasus korupsi tambang timah yang dilakukan Kejaksaan Agung akan semakin tinggi dan harus direspon oleh insan Adhyaksa dengan kerja keras, kerja tulus dan penuh keiklasan," harap Pujiyono Suwadi.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi mengungkapkan, Komisi Kejaksaan RI menjalakan tugas sesuai dengan
Peraturan Presiden RI Nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI. Yaitu, melakukan pengawasan, pemantauan dan
penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan.

“Kami sangat membukakan diri dukungan dari berbagai pihak agar peran dan fungsi kami berjalan sesuai tupoksi dan ketentuan
perundang-undangan. Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam bidang pengawasan atas kinerja Kejaksaan RI, sehingga peran
masyarakat itu sangat penting dalam pengawasan kinerja Kejaksaan,” sebutnya.

Komisi Kejaksaan kembali mengingatkan dalam penanganan perkara dugaan korupsi ini untuk melaksanakan mekanisme pengawasan
melekat guna menjaga integritas Kejaksaan, menjaga institusi konsisten dalam rel pelayanan dan penegakan hukum profesional,
berintegritas dan humanis.

“Jika terjadi pelanggaran, baik itu etika profesi, melanggar SOP, tidak mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan,
Komisi Kejaksaan memastikan akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi atas kinerja Kejaksaan," tegas Ketua
Komisi Kejaksaan, Prof. Pujiyono Suwadi.
01*




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik