Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Miris ASN Yang Menjabat Kepsek SMA N.1 Padang Mengaku Sebagai Wartawan, LSM ACIA : Minta Tim Saber Pungli Usut Uang Komitenya
Rabu, 03-04-2024 - 22:47:39 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG, OPSINEWS.COM-Hal yang mengejutkan Pengakuan Seorang ASN yang menjabat Sebagai Kepala Sekolah SMA N ,1, mengaku Sebagai Wartawan, Tidak tanggung - tanggung Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Risek Teknologi (Kemendikbud Ristek) menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun untuk pendidikan.

Dana BOS per siswa yang di dapatkan oleh SMA N.1 Kota Padang sebesar Rp.1.500.000. x 1.268 orang jumlah siswa SMA N.1 Kota Padang total dana BOS yang masuk ke rekening sekolah tahun 2023 sebesar Rp.1.902.000.000. sumber dana APBN.

Ditambah lagi bantuan dana APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 untuk program pendidikan Sumatera Barat, yang di anggarkan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar untuk fisik dan ruang kelas baru (RKB) dan alat peraga dan laboratorium praktek siswa dengan melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumbar.

Terkait tentang uang komite di SMA N.1 Kota Padang, hal ini kata Ketum LSM ACIA (Anti Coruption Investigative Agency) Darwin SH kepada wartawan (03/04/24) bahwa uang komite tersebut tidak ada dasar hukumnya, lalu kemudian uang yang di pungut dari siswa dengan dalil rapat komite, wali murid dan orang tua murid terang Darwin kemudian pihak sekolah menjadi instrumen hukumnya.

Ironisnya lagi ucap Darwin,  uang komite tersebut  tidak ada di audit oleh inspektorat dan BPK maka kemana saja uang tersebut mengalir ?

Uang komite itu hukumnya tidak ada legal standing yang menguatkan, pihak sekolah hanya mentamengkan komite untuk suatu pungutan menjadi kewajiban di sekolah lalu dikenakan kepada siswa jadi kewajiban ini aneh ujar darwin.

Sambungnya lagi (Darwin-red), menurut Permendikbud Ri No 75 Tahun 2016 Tentang Komite pasal 12

Komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

1. Melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/ walinya

2. Mencederai integritas evaluasi hasil belajar peserta didik secara langsung atau tidak langsung.

3. Mencederai integritas seleksi penerimaan peserta didik baru secara langsung atau tidak langsung

4. Melaksanakan kegiatan lain yang mencederai integritas sekolah Secara langsung atau tidak langsung

5. Mengambil atau menyiasati keuntungan ekonomi dari pelaksanaan kedudukan, tugas dan fungsi komite sekolah

6. Memamfaatkan asset sekolah untuk kepentingan pribadi/kelompok

7. Melakukan kegiatan politik praktis di sekolah

8. Mengambil keputusan atau tindakan melebihi kedudukan, tugas,dan fungsi komite sekolah

Modus pungli uang komite di SMA N.1 Padang mengatas namakan kekurangan gaji guru honor dan pembangunan lainnya untuk sekolah.

Ini jelas sudah masuk kategori Pungli tegas Darwin kepada media sambil kesal, berdasarkan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Sapuh Bersih Pungutan Liar ini sudah bisa pihak tim Saber Pungli mengungkapnya yang di dalamnya ada kepolisian, kejaksaan dan penyidik PPNS.

Nanti kita lengkapi lagi kata Darwin, bukti permulaannya soal temuan Uang komite dari pengakuan siswa, dan temuan investasi dana BOS SMA N.1 Padang 2023.Kita berjalan dengan aturan hukum yang berlaku, sesuai PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat.

Sementara awak media ini mengkonfirmasi Kepsek SMA N.1 Padang via WhatsAppnya terkait soal dana BOS tahun 2023 dan adanya beredar pengakuan kepsek tersebut sebagai wartawan.

Kepsek tersebut (SMA N.1 Padang) tidak menggubris konfirmasi wartawan sampai berita ini di turunkan.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik