Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Miris ASN Yang Menjabat Kepsek SMA N.1 Padang Mengaku Sebagai Wartawan, LSM ACIA : Minta Tim Saber Pungli Usut Uang Komitenya
Rabu, 03-04-2024 - 22:47:39 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG, OPSINEWS.COM-Hal yang mengejutkan Pengakuan Seorang ASN yang menjabat Sebagai Kepala Sekolah SMA N ,1, mengaku Sebagai Wartawan, Tidak tanggung - tanggung Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Risek Teknologi (Kemendikbud Ristek) menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun untuk pendidikan.

Dana BOS per siswa yang di dapatkan oleh SMA N.1 Kota Padang sebesar Rp.1.500.000. x 1.268 orang jumlah siswa SMA N.1 Kota Padang total dana BOS yang masuk ke rekening sekolah tahun 2023 sebesar Rp.1.902.000.000. sumber dana APBN.

Ditambah lagi bantuan dana APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 untuk program pendidikan Sumatera Barat, yang di anggarkan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar untuk fisik dan ruang kelas baru (RKB) dan alat peraga dan laboratorium praktek siswa dengan melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumbar.

Terkait tentang uang komite di SMA N.1 Kota Padang, hal ini kata Ketum LSM ACIA (Anti Coruption Investigative Agency) Darwin SH kepada wartawan (03/04/24) bahwa uang komite tersebut tidak ada dasar hukumnya, lalu kemudian uang yang di pungut dari siswa dengan dalil rapat komite, wali murid dan orang tua murid terang Darwin kemudian pihak sekolah menjadi instrumen hukumnya.

Ironisnya lagi ucap Darwin,  uang komite tersebut  tidak ada di audit oleh inspektorat dan BPK maka kemana saja uang tersebut mengalir ?

Uang komite itu hukumnya tidak ada legal standing yang menguatkan, pihak sekolah hanya mentamengkan komite untuk suatu pungutan menjadi kewajiban di sekolah lalu dikenakan kepada siswa jadi kewajiban ini aneh ujar darwin.

Sambungnya lagi (Darwin-red), menurut Permendikbud Ri No 75 Tahun 2016 Tentang Komite pasal 12

Komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

1. Melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/ walinya

2. Mencederai integritas evaluasi hasil belajar peserta didik secara langsung atau tidak langsung.

3. Mencederai integritas seleksi penerimaan peserta didik baru secara langsung atau tidak langsung

4. Melaksanakan kegiatan lain yang mencederai integritas sekolah Secara langsung atau tidak langsung

5. Mengambil atau menyiasati keuntungan ekonomi dari pelaksanaan kedudukan, tugas dan fungsi komite sekolah

6. Memamfaatkan asset sekolah untuk kepentingan pribadi/kelompok

7. Melakukan kegiatan politik praktis di sekolah

8. Mengambil keputusan atau tindakan melebihi kedudukan, tugas,dan fungsi komite sekolah

Modus pungli uang komite di SMA N.1 Padang mengatas namakan kekurangan gaji guru honor dan pembangunan lainnya untuk sekolah.

Ini jelas sudah masuk kategori Pungli tegas Darwin kepada media sambil kesal, berdasarkan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Sapuh Bersih Pungutan Liar ini sudah bisa pihak tim Saber Pungli mengungkapnya yang di dalamnya ada kepolisian, kejaksaan dan penyidik PPNS.

Nanti kita lengkapi lagi kata Darwin, bukti permulaannya soal temuan Uang komite dari pengakuan siswa, dan temuan investasi dana BOS SMA N.1 Padang 2023.Kita berjalan dengan aturan hukum yang berlaku, sesuai PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat.

Sementara awak media ini mengkonfirmasi Kepsek SMA N.1 Padang via WhatsAppnya terkait soal dana BOS tahun 2023 dan adanya beredar pengakuan kepsek tersebut sebagai wartawan.

Kepsek tersebut (SMA N.1 Padang) tidak menggubris konfirmasi wartawan sampai berita ini di turunkan.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik