Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Miris ASN Yang Menjabat Kepsek SMA N.1 Padang Mengaku Sebagai Wartawan, LSM ACIA : Minta Tim Saber Pungli Usut Uang Komitenya
Rabu, 03-04-2024 - 22:47:39 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG, OPSINEWS.COM-Hal yang mengejutkan Pengakuan Seorang ASN yang menjabat Sebagai Kepala Sekolah SMA N ,1, mengaku Sebagai Wartawan, Tidak tanggung - tanggung Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Risek Teknologi (Kemendikbud Ristek) menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun untuk pendidikan.

Dana BOS per siswa yang di dapatkan oleh SMA N.1 Kota Padang sebesar Rp.1.500.000. x 1.268 orang jumlah siswa SMA N.1 Kota Padang total dana BOS yang masuk ke rekening sekolah tahun 2023 sebesar Rp.1.902.000.000. sumber dana APBN.

Ditambah lagi bantuan dana APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 untuk program pendidikan Sumatera Barat, yang di anggarkan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar untuk fisik dan ruang kelas baru (RKB) dan alat peraga dan laboratorium praktek siswa dengan melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumbar.

Terkait tentang uang komite di SMA N.1 Kota Padang, hal ini kata Ketum LSM ACIA (Anti Coruption Investigative Agency) Darwin SH kepada wartawan (03/04/24) bahwa uang komite tersebut tidak ada dasar hukumnya, lalu kemudian uang yang di pungut dari siswa dengan dalil rapat komite, wali murid dan orang tua murid terang Darwin kemudian pihak sekolah menjadi instrumen hukumnya.

Ironisnya lagi ucap Darwin,  uang komite tersebut  tidak ada di audit oleh inspektorat dan BPK maka kemana saja uang tersebut mengalir ?

Uang komite itu hukumnya tidak ada legal standing yang menguatkan, pihak sekolah hanya mentamengkan komite untuk suatu pungutan menjadi kewajiban di sekolah lalu dikenakan kepada siswa jadi kewajiban ini aneh ujar darwin.

Sambungnya lagi (Darwin-red), menurut Permendikbud Ri No 75 Tahun 2016 Tentang Komite pasal 12

Komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

1. Melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/ walinya

2. Mencederai integritas evaluasi hasil belajar peserta didik secara langsung atau tidak langsung.

3. Mencederai integritas seleksi penerimaan peserta didik baru secara langsung atau tidak langsung

4. Melaksanakan kegiatan lain yang mencederai integritas sekolah Secara langsung atau tidak langsung

5. Mengambil atau menyiasati keuntungan ekonomi dari pelaksanaan kedudukan, tugas dan fungsi komite sekolah

6. Memamfaatkan asset sekolah untuk kepentingan pribadi/kelompok

7. Melakukan kegiatan politik praktis di sekolah

8. Mengambil keputusan atau tindakan melebihi kedudukan, tugas,dan fungsi komite sekolah

Modus pungli uang komite di SMA N.1 Padang mengatas namakan kekurangan gaji guru honor dan pembangunan lainnya untuk sekolah.

Ini jelas sudah masuk kategori Pungli tegas Darwin kepada media sambil kesal, berdasarkan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Sapuh Bersih Pungutan Liar ini sudah bisa pihak tim Saber Pungli mengungkapnya yang di dalamnya ada kepolisian, kejaksaan dan penyidik PPNS.

Nanti kita lengkapi lagi kata Darwin, bukti permulaannya soal temuan Uang komite dari pengakuan siswa, dan temuan investasi dana BOS SMA N.1 Padang 2023.Kita berjalan dengan aturan hukum yang berlaku, sesuai PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat.

Sementara awak media ini mengkonfirmasi Kepsek SMA N.1 Padang via WhatsAppnya terkait soal dana BOS tahun 2023 dan adanya beredar pengakuan kepsek tersebut sebagai wartawan.

Kepsek tersebut (SMA N.1 Padang) tidak menggubris konfirmasi wartawan sampai berita ini di turunkan.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik