Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Miris ASN Yang Menjabat Kepsek SMA N.1 Padang Mengaku Sebagai Wartawan, LSM ACIA : Minta Tim Saber Pungli Usut Uang Komitenya
Rabu, 03-04-2024 - 22:47:39 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG, OPSINEWS.COM-Hal yang mengejutkan Pengakuan Seorang ASN yang menjabat Sebagai Kepala Sekolah SMA N ,1, mengaku Sebagai Wartawan, Tidak tanggung - tanggung Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Risek Teknologi (Kemendikbud Ristek) menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tahun untuk pendidikan.

Dana BOS per siswa yang di dapatkan oleh SMA N.1 Kota Padang sebesar Rp.1.500.000. x 1.268 orang jumlah siswa SMA N.1 Kota Padang total dana BOS yang masuk ke rekening sekolah tahun 2023 sebesar Rp.1.902.000.000. sumber dana APBN.

Ditambah lagi bantuan dana APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 untuk program pendidikan Sumatera Barat, yang di anggarkan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar untuk fisik dan ruang kelas baru (RKB) dan alat peraga dan laboratorium praktek siswa dengan melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumbar.

Terkait tentang uang komite di SMA N.1 Kota Padang, hal ini kata Ketum LSM ACIA (Anti Coruption Investigative Agency) Darwin SH kepada wartawan (03/04/24) bahwa uang komite tersebut tidak ada dasar hukumnya, lalu kemudian uang yang di pungut dari siswa dengan dalil rapat komite, wali murid dan orang tua murid terang Darwin kemudian pihak sekolah menjadi instrumen hukumnya.

Ironisnya lagi ucap Darwin,  uang komite tersebut  tidak ada di audit oleh inspektorat dan BPK maka kemana saja uang tersebut mengalir ?

Uang komite itu hukumnya tidak ada legal standing yang menguatkan, pihak sekolah hanya mentamengkan komite untuk suatu pungutan menjadi kewajiban di sekolah lalu dikenakan kepada siswa jadi kewajiban ini aneh ujar darwin.

Sambungnya lagi (Darwin-red), menurut Permendikbud Ri No 75 Tahun 2016 Tentang Komite pasal 12

Komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

1. Melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/ walinya

2. Mencederai integritas evaluasi hasil belajar peserta didik secara langsung atau tidak langsung.

3. Mencederai integritas seleksi penerimaan peserta didik baru secara langsung atau tidak langsung

4. Melaksanakan kegiatan lain yang mencederai integritas sekolah Secara langsung atau tidak langsung

5. Mengambil atau menyiasati keuntungan ekonomi dari pelaksanaan kedudukan, tugas dan fungsi komite sekolah

6. Memamfaatkan asset sekolah untuk kepentingan pribadi/kelompok

7. Melakukan kegiatan politik praktis di sekolah

8. Mengambil keputusan atau tindakan melebihi kedudukan, tugas,dan fungsi komite sekolah

Modus pungli uang komite di SMA N.1 Padang mengatas namakan kekurangan gaji guru honor dan pembangunan lainnya untuk sekolah.

Ini jelas sudah masuk kategori Pungli tegas Darwin kepada media sambil kesal, berdasarkan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Sapuh Bersih Pungutan Liar ini sudah bisa pihak tim Saber Pungli mengungkapnya yang di dalamnya ada kepolisian, kejaksaan dan penyidik PPNS.

Nanti kita lengkapi lagi kata Darwin, bukti permulaannya soal temuan Uang komite dari pengakuan siswa, dan temuan investasi dana BOS SMA N.1 Padang 2023.Kita berjalan dengan aturan hukum yang berlaku, sesuai PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat.

Sementara awak media ini mengkonfirmasi Kepsek SMA N.1 Padang via WhatsAppnya terkait soal dana BOS tahun 2023 dan adanya beredar pengakuan kepsek tersebut sebagai wartawan.

Kepsek tersebut (SMA N.1 Padang) tidak menggubris konfirmasi wartawan sampai berita ini di turunkan.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik