MENEJEMEN PT WASUNDARI BERIKAN THR KARYAWAN SESUAI ATURAN DAN MASA WAKTU KERJA
Rabu, 03-04-2024 - 10:22:08 WIB
SIAK HULU, OPSINEWS.COM-Tiap tahun para karyawan selalu mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) Sesuai waktu masa kerja di Setiap perusahaan yang mereka kerja. Sebagai Hak dari Karyawan/buruh pada 03/04/2024
Hal pembayaran THR ini rata-rata dilakukan salah satunya Pihak manajemen PT Wasundari indah yang bergerak di bidang Perkebunan Sawit dan PKS beralamat disusun 4, desa pangkalan baru, kecamatan Siak hulu, kabupaten Kampar Riau, membayarkan THR Karyawan sesuai aturan dan masa waktu kerjanya masing-masing.
Pihak perusahaan
PT Wasundari indah menyampaikan kepada media ini " bahwa kita membayarkan THR para karyawan secara bervariasi sesuai dengan waktu dan jam kerja, tegas pihak dari perusahaan. rabu, 03/04/2024. dan setiap karyawan kita tetap membayarkan haknya.
Lebih lanjut pembagian THR bagi karyawan salah satu bentuk kepedulian setiap perusahaan dan sesuai dengan aturan pemerintah, sehingga para karyawan bisa membantu biaya dalam Kebutuhan.
Pembagian THR bervariasi tidak sama semua dan itu sesuai dengan aturan Disnaker.
Manajemen perusahaan Menjelaskan bila ada Karyawan yang merasa hak pembagian THR tidak terpenuhi, hal itu tidak benar karna perusahaan membayar THR sesuai masa waktu masa kerja.
Red*
Komentar Anda :