Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LAPORAN ZULPAN MENGENDAP DI POLSEK TAMBANG KAMPAR ZULPAN: SAMPAI KAPAN SAYA HARUS MENUNGGU KEADILAN
Senin, 01-04-2024 - 17:00:21 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM-Kasus Penggelapan mobil Toyota Kijang Super tahun 2000  BM 1687 AJ atas nama Pemilik ZULPAN yang saat ini ditangani oleh Polsek Tambang, Kabupaten Kampar-Riau yang diduga dilakukan oleh Inisial “M” Tidak ada perkembangan yang signifikan dari Proses Penyelidikan yang dilakukan oleh Penyelidik Polsek Tambang.

Perkara ini berawal dari ZULPAN menitipkan mobil miliknya kepada Ibu Kandungnya Inisial “N” pada Tahun 2011 dengan maksud dan tujuan agar ada kendaraan untuk transportasi keperluan Ibu Kandungnya seperti untuk berobat, kunjungan keluarga atau keperluan lainnya, yang pada saat itu sopirnya adalah “M” yang juga keponakan dari ZULPAN.

Kemudian pada sekitar Tahun 2017 mobil tersebut dijual atau diGelapkan oleh “M” kepada pihak lain dengan Inisial “S” hal ini terbukti dari Pengakuan Ibu Kandung ZULPAN kepada Saksi “YR” dan Saksi “S” atas kejadian tersebut ZULPAN merasa kecewa dan selanjutnya membuat surat Pengaduan ke Polres Kampar pada tanggal 24 Januari 2023 tentang dugaan Tindak Pidana Penggelapan yang kemudian proses hukumnya ditangani oleh Polsek Tambang.

“Perkara Penggelapan ini sudah cukup lama menyita waktu penyelesaiannya yaitu sudah lebih dari setahun semenjak dilaporkan di Polres Kampar yaitu pada tanggal 24 Januari 2023 hingga saat ini masih terus dalam pengembangan Penyelidikan oleh Penyelidik Polsek Tambang dan terakhir klien saya telah menerima SP2HP dengan Nomor: B/07/I/2024/Reskrim tanggal 23 Januari 2024 yang pada intinya seluruh nama yang terkait dalam perkara ini sudah diperiksa sebagai Saksi dan selanjutnya akan dilakukan Gelar Perkara. Namun Perhari ini belum ada Informasi Perkembangan Gelar perkara terhadap perkara ini”.” Ujar TRIANDI BIMANKALID, S.H., M.H selaku Kuasa Hukum ZULPAN dari Kantor Hukum Dr. FREDDY SIMANJUNTAK, S.H., M.H & Rekan.

“Sampai Saat ini Kami dari Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H akan terus mengawal dan memantau Kasus ini sembari berharap agar siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik sebagai pelaku penggelapan, si penampung/penadah barang hasil Tindak Pidana maupun pihak terkait yang membantu melancarkan proses Tindak Pidana Penggelapan dalam hal balik nama STNK dan BPKB wajib hukumnya untuk segera ditangkap dan diadili sesuai dengan aturan hukum yang ada, sebab bagaimana mungkin bisa dibalik namakan kepemilikan Hak atas Unit mobil tersebut kepada pihak lain? Sementara STNK dan BPKB asli hingga saat ini masih berada di tangan ZULPAN”, tutur TRIANDI BIMANKALID kepada awak media di Kantornya.

Kami sudah melakukan Upaya dengan mengirimkan Surat meminta Keadilan ini kepada KABAG WASSIDIK, Ditreskrimum, IRWASDA dan Kabid Propam Polda Riau, namun hanya Surat ke Kabid Propam Polda Riau yang direspon dan ditindaklanjuti dengan dipanggilnya Klien kami sebagai Korban untuk dimintai keterangan terkait dengan rangkaian Peristiwa Perkara ini. Sudah berulang tahun Perkara ini Kalau kita hitung-hitung berapa lama Klien kita sebagai Korban menunggu Keadilan dari Pihak Polsek Tambang, harapan kita jangan sampai Perkara ini berulang tahun untuk yang kedua, ketiga dan seterusnya, ungkap Triandi dengan Tegas.

Selanjutnya ZULPAN selaku Korban sangat berharap kepada Penyelidik Polsek Tambang untuk bersikap tegas tanpa pandang bulu dan Professional menangani Perkara ini, karena Bukti-Bukti serta Saksi-Saksi sudah ada dan sangat meyakinkan, semestinya Perkara ini sudah dapat untuk diselesaikan, karena “Sampai Kapan Keadilan ini hadir dan Bersama Saya, sudah setahun lenih lamanya”, Zulpan juga meminta agar seluruh pihak-pihak yang terkait atau terlibat di dalam perkara penggelapan mobil ZULPAN segera ditangkap dan diadili untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Agus*




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik