Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LAPORAN ZULPAN MENGENDAP DI POLSEK TAMBANG KAMPAR ZULPAN: SAMPAI KAPAN SAYA HARUS MENUNGGU KEADILAN
Senin, 01-04-2024 - 17:00:21 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM-Kasus Penggelapan mobil Toyota Kijang Super tahun 2000  BM 1687 AJ atas nama Pemilik ZULPAN yang saat ini ditangani oleh Polsek Tambang, Kabupaten Kampar-Riau yang diduga dilakukan oleh Inisial “M” Tidak ada perkembangan yang signifikan dari Proses Penyelidikan yang dilakukan oleh Penyelidik Polsek Tambang.

Perkara ini berawal dari ZULPAN menitipkan mobil miliknya kepada Ibu Kandungnya Inisial “N” pada Tahun 2011 dengan maksud dan tujuan agar ada kendaraan untuk transportasi keperluan Ibu Kandungnya seperti untuk berobat, kunjungan keluarga atau keperluan lainnya, yang pada saat itu sopirnya adalah “M” yang juga keponakan dari ZULPAN.

Kemudian pada sekitar Tahun 2017 mobil tersebut dijual atau diGelapkan oleh “M” kepada pihak lain dengan Inisial “S” hal ini terbukti dari Pengakuan Ibu Kandung ZULPAN kepada Saksi “YR” dan Saksi “S” atas kejadian tersebut ZULPAN merasa kecewa dan selanjutnya membuat surat Pengaduan ke Polres Kampar pada tanggal 24 Januari 2023 tentang dugaan Tindak Pidana Penggelapan yang kemudian proses hukumnya ditangani oleh Polsek Tambang.

“Perkara Penggelapan ini sudah cukup lama menyita waktu penyelesaiannya yaitu sudah lebih dari setahun semenjak dilaporkan di Polres Kampar yaitu pada tanggal 24 Januari 2023 hingga saat ini masih terus dalam pengembangan Penyelidikan oleh Penyelidik Polsek Tambang dan terakhir klien saya telah menerima SP2HP dengan Nomor: B/07/I/2024/Reskrim tanggal 23 Januari 2024 yang pada intinya seluruh nama yang terkait dalam perkara ini sudah diperiksa sebagai Saksi dan selanjutnya akan dilakukan Gelar Perkara. Namun Perhari ini belum ada Informasi Perkembangan Gelar perkara terhadap perkara ini”.” Ujar TRIANDI BIMANKALID, S.H., M.H selaku Kuasa Hukum ZULPAN dari Kantor Hukum Dr. FREDDY SIMANJUNTAK, S.H., M.H & Rekan.

“Sampai Saat ini Kami dari Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H akan terus mengawal dan memantau Kasus ini sembari berharap agar siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik sebagai pelaku penggelapan, si penampung/penadah barang hasil Tindak Pidana maupun pihak terkait yang membantu melancarkan proses Tindak Pidana Penggelapan dalam hal balik nama STNK dan BPKB wajib hukumnya untuk segera ditangkap dan diadili sesuai dengan aturan hukum yang ada, sebab bagaimana mungkin bisa dibalik namakan kepemilikan Hak atas Unit mobil tersebut kepada pihak lain? Sementara STNK dan BPKB asli hingga saat ini masih berada di tangan ZULPAN”, tutur TRIANDI BIMANKALID kepada awak media di Kantornya.

Kami sudah melakukan Upaya dengan mengirimkan Surat meminta Keadilan ini kepada KABAG WASSIDIK, Ditreskrimum, IRWASDA dan Kabid Propam Polda Riau, namun hanya Surat ke Kabid Propam Polda Riau yang direspon dan ditindaklanjuti dengan dipanggilnya Klien kami sebagai Korban untuk dimintai keterangan terkait dengan rangkaian Peristiwa Perkara ini. Sudah berulang tahun Perkara ini Kalau kita hitung-hitung berapa lama Klien kita sebagai Korban menunggu Keadilan dari Pihak Polsek Tambang, harapan kita jangan sampai Perkara ini berulang tahun untuk yang kedua, ketiga dan seterusnya, ungkap Triandi dengan Tegas.

Selanjutnya ZULPAN selaku Korban sangat berharap kepada Penyelidik Polsek Tambang untuk bersikap tegas tanpa pandang bulu dan Professional menangani Perkara ini, karena Bukti-Bukti serta Saksi-Saksi sudah ada dan sangat meyakinkan, semestinya Perkara ini sudah dapat untuk diselesaikan, karena “Sampai Kapan Keadilan ini hadir dan Bersama Saya, sudah setahun lenih lamanya”, Zulpan juga meminta agar seluruh pihak-pihak yang terkait atau terlibat di dalam perkara penggelapan mobil ZULPAN segera ditangkap dan diadili untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Agus*




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik