Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
SPBU Nomor 14.284.135, Sumber Sari di Sinyalir Kerja Sama dengan Mafia BBM Subsidi
Heboh Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Ancam Wartawan Hingga Acungkan Parang
Jumat, 29-03-2024 - 19:46:45 WIB
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU,  OPSINEWS.COM-Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Leluasa tanpa ada Hambatan yang di duga kuat Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) No 14.284.135 di Sinyalir kerja sama dengan mafia BBM jenis solar subsidi bahak terkesan kebal hukum berada di Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar - Riau, Kamis, (28/03/2024). Sadis Ancam Wartawan Hingga Acungkan Parang

Berawal saat tim awak media mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di SPBU No 14.284.135 Sumber Sari sering kali melayani Mafia solar bersubsidi mengunakan mobil colt diesel yang sudah di modifikasi, bahkan hingga puluhan Jerigen kuat dugaan pihak SPBU dan para mafia BBM jenis solar bersubsidi bekerja sama untuk meraup keuntungan yang sangat besar.

Mendengar hal itu, tim langsung turun ke lokasi SPBU sambil mencari informasi, Salah satunya Wartawan opsinews.com. Berinsial ONG. akan tetapi tidak berselang lama ada beberapa mobil cold diesel yang selalu bolak- balik untuk mengisi solar bersubsidi.

Melihat hal itu, beberapa orang dari media langsung mendatangi Polsek Tapung Hulu untuk konfirmasi bahwa ada beberapa mobil yang mengambil solar, namun piket mengatakan, "langsung hubungi aja pak Kanit, pak Kanit lagi di suram."

Salah satu dari tim mencoba menghubungi Kanit Reskrim Iptu Hermoliza SH.MH. mengatakan "Ya, saya suruh anggota untuk menyisir lokasi," ungkap kanit melalui seluler.

Namun pihak Polsek Tapung Hulu tak kunjung tiba, tim mencoba mengambil foto dan video mobil pengangkut BBM tersebut, tetapi pemilik BBM tersebut langsung emosi dan mengambil parang yang ada di atas mobil sambil mengayunkan dan mengancam para jurnalis.

"Hei..siapa yang macam-macam tadi ayo... Saya bawa parang ne, kau hati-hati ya, kau salah orang kau, kau cari masalah pula samaku," ancam Leo Sihotang pelaku pengancaman.

Pihak SPBU dalam hal ini pengawas dan Satpam mengancam para jurnalis dan menyuruh pergi mobil pengangkut solar tersebut. Patut diduga ada kerjasama antara pihak SPBU dan mafia BBM untuk meraup keuntungan.

Selanjutnya, Tim Jurnalis pergi dari lokasi guna menghindari hal-hal yang buruk dan langsung mendatangi kantor Polsek Tapung Hulu untuk membuat laporan resmi.

Kami telah buat laporan dan telah di terima oleh Polsek Tapung Hulu. Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Tapung Hulu, agar menetapkan tersangka karena sudah menghalang-halangi tugas jurnalistik dan melakukan pengancaman terhadap wartawan serta penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Untuk diketahui bahwa dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang pers (UU Pers) yakni pasal 18 ayat 1, "setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah).

Kemudian kami menduga pelaku juga melakukan pengancaman dengan senjata tajam dan ini juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP yang bisa diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Dr, Freddy Simanjutak SH,.MH, Sebagai Penasehat Redaksi Media opsinews.com. Sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi kepada wartawan, karna Wartawan itu Penyalur Informasi, juga pihak SPBU tidak boleh di biarkan kerjasama dengan mafia BBM Subsidi, Kami Berharap kepada Polsek Tapung hulu agar laporan ini bisa ditindaklanjuti. Tegasnya

 

**(Team)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik