Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
Kamis, 28-03-2024 - 11:57:18 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Aktivis yang juga mantan Tenaga Ahli Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Khairul Ikhsan Chaniago S.Sos M.Si alias KIC menjadi Korban Kebiadaban dari Bupati Kuansing, H Suhardiman Amby MM Ak.

Kasus itu bermula saat Aktivis KIC memposting suatu pernyataan di Beranda Facebooknya, berkomentar tentang suatu hal terkait Bupati Suhardiman Amby.

Lantas, dengan penuh amarah dan rasa benci sang Bupati melaporkan KIC yang juga merupakan Warganya di Kabupaten Kuansing.

Hingga akhirnya berbagai rangkaian proses hukum dilalui, mulai dari Pemanggilan, Pemeriksaan, Penetapan Saksi dan Tersangka hingga proses Persidangan, sehingga pada akhirnya KIC menjadi Terdakwa atas kasus "Merajuk" dari sang Bupati.

Berangkat dari proses tersebut, menjadikan KIC sebagai Terdakwa dalam perkara Pencemaran Nama Baik, sampai akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Telukkuantan memutuskan hukuman 6 (enam) bulan Penjara bagi KIC, sang Aktivis mantan Sekjen GAMARI.

Bertempat di Ruang Tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat 1, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau katakan, bahwa perkara atas laporan dari Bupati Kuansing tersebut benar-benar telah membuktikan, betapa Arogannya Suhardiman Amby.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk memperhatikan kasus ini, bahwa faktanya sifat asli Suhardiman Amby terlihat dari perkara abal-abal yang akan segera memenjarakan Warganya sendiri.

Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan terbesar dan tertua di Republik ini tegaskan, bahwa Suhardiman Amby benar-benar keterlaluan, kejam dan sangat berbahaya. Warganya sendiri di Penjarakannya.

"Saya kenal persis siapa itu Khairul Ikhsan Chaniago (KIC), kolega saya satu Leting saat Kuliah di Universitas Riau. Sosok yang Ramah dan Santun bahkan Saya sulit untuk percaya, kenapa kasus ini berlanjut dan berakhir seperti saat ini. Hakim di PN Telukkuantan juga sudah sangat keterlaluan, tidak mengedepankan Asas Humanisme. Masih banyak perkara yang jauh lebih merugikan Keuangan Negara dan Harga diri bangsa, tapi ternyata perkara ini berhasil menjadi Produk Dikte para Penguasa, Wallahuallam Bissawab." ujar Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi menegaskan, agar semua pihak bersatu padu, membuat Gelombang Penolakan atas kasus yang menimpa Aktivis KIC. Rakyat harus bangkit melawan atau justru mati tertindas.

"Sampai saat ini nomor HP sahabat saya itu sulit untuk dihubungi. Pasca putusan dari PN Telukkuantan, Saya ikhlas untuk memberi Bantuan, agar perkara tersebut diteruskan dalam upaya yang lain, yakni Permohonan untuk melakukan Banding di Tingkat Pengadilan Tinggi (PT) dan Kasasi di Tingkat Mahkamah Agung (MA) bila perlu disertai dengan kehadiran Tim dari Komisi Yudisial (KY) Riau-Kepri" tutur Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (28/3/2024) Ketua KNPI Riau itu pastikan, bahwa pihaknya akan menurunkan 45 Pengacara terbaik untuk mendampingi KIC dalam proses hukum lanjutan. Bagi saya, Sahabat tetaplah Sahabat. Kendati keinginan ini tidak ada yang meminta, melainkan murni datang dari Lubuk Hati yang mendalam.

"Kalau meminjam kalimat dari anggota saya, bahwa Ketua LY sudah Khatam dengan hal-hal seperti ini. Berbagai macam Laporan sudah dihadapi. Sudah lebih 100 kali di Laporkan orang, mulai dari Pejabat sampai Preman. Namun Saya tetap selalu Ikhtiar dan Istiqomah. Selama tidak bersalah dan tidak merugikan orang Lain, maka hanya ada satu kata, LAWAN dan teruslah MELAWAN!!!. Lebih baik mati muda daripada mutlak hidup dalam Kemunafikan" tegas Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.
 (Red)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik