Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pak Polisi di Minta Jangan Tutup Mata" Berantas Mafia BBM
SPBU Nomor 14.286.675 Minas Jadi 'Sarang' Mobil Langsir dan Tangki Modifikasi
Rabu, 27-03-2024 - 18:24:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak - OPSINEWS.COM-Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Nomor 14.286.675 Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau menjadi 'sarang' pelangsir Bahan Bakar Minyak(BBM) subsidi jenis bio solar.

Diduga kuat ada persekongkolan antara pihak SPBU dengan para pelangsir. Bahkan, pengisian satu unit truk pelangsir hampir mencapai satu jam, seperti pantauan sekitar pukul 15:00 WIB Truk Biru yang diduga tangki modifikasi dikendarai Pria berbadan tambun sudah mengisi hampir satu jam. Tidak hanya itu, modus yang digunakan juga pengisian berulang, Rabu (27/3/2024).

Menanggapi adanya dugaan Penyelewengan BBM Subsidi jenis bio solar yang dilakukan pihak SPBU Nomor 14.286.675 Minas ini. Anto selaku Manager SPBU tidak dapat ditemui ketika dikonfirmasi di kantornya dan tidak memberikan jawaban konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dipublikasikan.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi menyatakan, pihaknya menerima temuan wartawan tersebut untuk dilakukan tindak lanjut.

"Tks informasi nya pak," ujar AKBP Asep Sujarwadi

Parahnya lagi, Pelangsir BBM Subsidi jenis sola ini tidak hanya berasal dari Minas. Namun, pelangsir juga dari Kota Pekanbaru yang merupakan anak buah dari Bos mereka yang dikenal akrab dilapangan bernama Cupling dan Rumba.

Keuntungan yang berlipat ganda dalam penyelewengan BBM Subsidi jenis solar ini, karena diduga kuat dijual kembali ke industri yang harga berlipat ganda.

Kendati, ancaman kurungan penjara dan denda yang besar sesuai Ancaman hukuman terhadap tersangka, sesuai Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000 (Enam Puluh Miliar Rupiah).

Tidak hanya itu, pedagang pengecer BBM Solar dengan jerigen terlihat berjejer di sepanjang jalan lintas Minas Duri tersebut bahkan pedagang pengecer di seberang SPBU yang mana minyaknya diduga kuat berasal dari SPBU yang menjadi ' 'sarang' mobil pelangsir dengan tangki modifikasi dan pengisian berulang. ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik