Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PH Freddy Simanjuntak Akan Layangkan Surat Ke Kapolri Melalui Irwasum dan Divisi Propam Mabes Polri
Kasus Persengketaan Lahan Syamsul Bahri Mengendap di Polda Riau Ada Apa?
Senin, 25-03-2024 - 19:42:15 WIB
Keterangan gambar, Penasihat Hukum Syamsul Bahri sebelah kanan Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H, sebelah kiri Triandi Bimankalid, S.H., M.H
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Lanjutan penanganan kasus persengketaan lahan tanah milik Syamsul Bahri, Seorang Warga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. telah Melaporkan "S" yakni Mantan Anggota DPRD Kampar dengan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan Tandatangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana.

Laporan Syamsul Bahri tersebut sudah teregister di Polda Riau dengan Nomor : STPL/B/04/I/2023/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 04 Januari 2023 yang ditangani oleh Subdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Setelah satu tahun lebih Laporan ini belum terselesaikan di Polda Riau, Syamsul Bahri dkk memberikan Kuasa kepada Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H agar Permasalahan Hukum ini segera selesai.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa Perkembangan perkara ini setelah Saya komunikasi dengan Penyidik, sedang diperiksa dan atau diteliti di Laboratorium Forensik Polda Riau, Saya meminta Polda Riau tegas dan Fokus dalam menangani Permasalahan ini, kalau dilihat dari Laporan klien Saya sudah satu kali laporan ini berulang tahun, jangan sampai dua kali berulang tahun, tegasnya.

Mendengarkan konferensi pers pengacara tersebut team pewarta mengkonfirmasi Kepala Puslatpor Polda Riau, Via WhatsApp. Kepada AKBP Erik, Alhamdulillah jawaban beliau sangat koperatif dan membantu tugas wartawan dengan memberikan keterangan sebagai berikut :

"Untuk hasil tidak bisa kami share ke publik karena user kita penyidik", lanjut pesan WhatsApp "Yang berhubungan dengan masyarakat ada Bid Humas". Kita akan sampaikan kebawahan untuk di cek. Ungkap AKBP Erik.

Setalah menunggu 15 menit. Kembali Kepala Puslabfor Polda Riau mengirimkan pesan WhatsApp. Dengan jawaban "sudah selesai dan sudah diambil Penyidik tanggal 13 Maret 2024". Tidak lama berselang AKBP Erik mengirimkan pesan kembali "Maksudnya, atas dasar permintaan surat dari Penyidik, kami bisa cross chek apakah sudah selesai ataukah masih di periksa".

Menyikapi jawaban dari Kepala Puslabfor Polda Riau. Dari laporan wartawan, Kuasa hukum Syamsul Bahri. Merasa terkejut Saat mengetahui jawaban tersebut. Hari ini saya merespon ketidaksesuaian Jawaban Penyidik dengan jawaban KA Puslabfor Polda Riau. Bila informasi tersebut benar yang sampaikan oleh KA Puslabfor Polda Riau maka kami akan lakukan upaya hukum terhadap kasus ini bila terbukti ada kelalaian dalam Menjalani SOP Kepolisian sesuai dengan Peraturan no 10 tahun 2009 tentang : "TATA CARA DAN PERSYARATAN

PERMINTAAN PEMERIKSAAN TEKNIS KRIMINALISTIK TEMPAT KEJADIAN PERKARA DAN LABORATORIS KRIMINALISTIK BARANG BUKTI KEPADA LABORATORIUM FORENSIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA". Serta UU Kepolisian Negara Republik Indonesia No 2 Tahun 2002.

Permasalahan ini dipicu dari Saudara "S" selaku Mantan Anggota DPRD Kampar yang diduga melakukan tindak Pidana Pemalsuan surat dengan cara menggunakan Surat tanah berupa 6 (Enam) Persil Surat Keterangan Tanah (SKT), sehingga merugikan Syamsul Bahri. Fakta ini diperkuat oleh Keterangan Mantan Camat Siak Hulu yang namanya dicatut dalam SKT tersebut.

Dalam perkara ini kami selaku kuasa hukum Syamsul Bahri. Bila ada dugaan kelalaian dan terbukti maka pihak kami akan melayangkan surat ke KAPOLRI melalui Irwasum, dan Divisi Propam Mabes Polri. Tutupnya.**

Rilis Team Satgas Mafia.*
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik