Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PH Freddy Simanjuntak Akan Layangkan Surat Ke Kapolri Melalui Irwasum dan Divisi Propam Mabes Polri
Kasus Persengketaan Lahan Syamsul Bahri Mengendap di Polda Riau Ada Apa?
Senin, 25-03-2024 - 19:42:15 WIB
Keterangan gambar, Penasihat Hukum Syamsul Bahri sebelah kanan Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H, sebelah kiri Triandi Bimankalid, S.H., M.H
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Lanjutan penanganan kasus persengketaan lahan tanah milik Syamsul Bahri, Seorang Warga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. telah Melaporkan "S" yakni Mantan Anggota DPRD Kampar dengan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan Tandatangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana.

Laporan Syamsul Bahri tersebut sudah teregister di Polda Riau dengan Nomor : STPL/B/04/I/2023/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 04 Januari 2023 yang ditangani oleh Subdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Setelah satu tahun lebih Laporan ini belum terselesaikan di Polda Riau, Syamsul Bahri dkk memberikan Kuasa kepada Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H agar Permasalahan Hukum ini segera selesai.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa Perkembangan perkara ini setelah Saya komunikasi dengan Penyidik, sedang diperiksa dan atau diteliti di Laboratorium Forensik Polda Riau, Saya meminta Polda Riau tegas dan Fokus dalam menangani Permasalahan ini, kalau dilihat dari Laporan klien Saya sudah satu kali laporan ini berulang tahun, jangan sampai dua kali berulang tahun, tegasnya.

Mendengarkan konferensi pers pengacara tersebut team pewarta mengkonfirmasi Kepala Puslatpor Polda Riau, Via WhatsApp. Kepada AKBP Erik, Alhamdulillah jawaban beliau sangat koperatif dan membantu tugas wartawan dengan memberikan keterangan sebagai berikut :

"Untuk hasil tidak bisa kami share ke publik karena user kita penyidik", lanjut pesan WhatsApp "Yang berhubungan dengan masyarakat ada Bid Humas". Kita akan sampaikan kebawahan untuk di cek. Ungkap AKBP Erik.

Setalah menunggu 15 menit. Kembali Kepala Puslabfor Polda Riau mengirimkan pesan WhatsApp. Dengan jawaban "sudah selesai dan sudah diambil Penyidik tanggal 13 Maret 2024". Tidak lama berselang AKBP Erik mengirimkan pesan kembali "Maksudnya, atas dasar permintaan surat dari Penyidik, kami bisa cross chek apakah sudah selesai ataukah masih di periksa".

Menyikapi jawaban dari Kepala Puslabfor Polda Riau. Dari laporan wartawan, Kuasa hukum Syamsul Bahri. Merasa terkejut Saat mengetahui jawaban tersebut. Hari ini saya merespon ketidaksesuaian Jawaban Penyidik dengan jawaban KA Puslabfor Polda Riau. Bila informasi tersebut benar yang sampaikan oleh KA Puslabfor Polda Riau maka kami akan lakukan upaya hukum terhadap kasus ini bila terbukti ada kelalaian dalam Menjalani SOP Kepolisian sesuai dengan Peraturan no 10 tahun 2009 tentang : "TATA CARA DAN PERSYARATAN

PERMINTAAN PEMERIKSAAN TEKNIS KRIMINALISTIK TEMPAT KEJADIAN PERKARA DAN LABORATORIS KRIMINALISTIK BARANG BUKTI KEPADA LABORATORIUM FORENSIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA". Serta UU Kepolisian Negara Republik Indonesia No 2 Tahun 2002.

Permasalahan ini dipicu dari Saudara "S" selaku Mantan Anggota DPRD Kampar yang diduga melakukan tindak Pidana Pemalsuan surat dengan cara menggunakan Surat tanah berupa 6 (Enam) Persil Surat Keterangan Tanah (SKT), sehingga merugikan Syamsul Bahri. Fakta ini diperkuat oleh Keterangan Mantan Camat Siak Hulu yang namanya dicatut dalam SKT tersebut.

Dalam perkara ini kami selaku kuasa hukum Syamsul Bahri. Bila ada dugaan kelalaian dan terbukti maka pihak kami akan melayangkan surat ke KAPOLRI melalui Irwasum, dan Divisi Propam Mabes Polri. Tutupnya.**

Rilis Team Satgas Mafia.*
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik