Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PH Freddy Simanjuntak Akan Layangkan Surat Ke Kapolri Melalui Irwasum dan Divisi Propam Mabes Polri
Kasus Persengketaan Lahan Syamsul Bahri Mengendap di Polda Riau Ada Apa?
Senin, 25-03-2024 - 19:42:15 WIB
Keterangan gambar, Penasihat Hukum Syamsul Bahri sebelah kanan Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H, sebelah kiri Triandi Bimankalid, S.H., M.H
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Lanjutan penanganan kasus persengketaan lahan tanah milik Syamsul Bahri, Seorang Warga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. telah Melaporkan "S" yakni Mantan Anggota DPRD Kampar dengan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan Tandatangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana.

Laporan Syamsul Bahri tersebut sudah teregister di Polda Riau dengan Nomor : STPL/B/04/I/2023/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 04 Januari 2023 yang ditangani oleh Subdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Setelah satu tahun lebih Laporan ini belum terselesaikan di Polda Riau, Syamsul Bahri dkk memberikan Kuasa kepada Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H agar Permasalahan Hukum ini segera selesai.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa Perkembangan perkara ini setelah Saya komunikasi dengan Penyidik, sedang diperiksa dan atau diteliti di Laboratorium Forensik Polda Riau, Saya meminta Polda Riau tegas dan Fokus dalam menangani Permasalahan ini, kalau dilihat dari Laporan klien Saya sudah satu kali laporan ini berulang tahun, jangan sampai dua kali berulang tahun, tegasnya.

Mendengarkan konferensi pers pengacara tersebut team pewarta mengkonfirmasi Kepala Puslatpor Polda Riau, Via WhatsApp. Kepada AKBP Erik, Alhamdulillah jawaban beliau sangat koperatif dan membantu tugas wartawan dengan memberikan keterangan sebagai berikut :

"Untuk hasil tidak bisa kami share ke publik karena user kita penyidik", lanjut pesan WhatsApp "Yang berhubungan dengan masyarakat ada Bid Humas". Kita akan sampaikan kebawahan untuk di cek. Ungkap AKBP Erik.

Setalah menunggu 15 menit. Kembali Kepala Puslabfor Polda Riau mengirimkan pesan WhatsApp. Dengan jawaban "sudah selesai dan sudah diambil Penyidik tanggal 13 Maret 2024". Tidak lama berselang AKBP Erik mengirimkan pesan kembali "Maksudnya, atas dasar permintaan surat dari Penyidik, kami bisa cross chek apakah sudah selesai ataukah masih di periksa".

Menyikapi jawaban dari Kepala Puslabfor Polda Riau. Dari laporan wartawan, Kuasa hukum Syamsul Bahri. Merasa terkejut Saat mengetahui jawaban tersebut. Hari ini saya merespon ketidaksesuaian Jawaban Penyidik dengan jawaban KA Puslabfor Polda Riau. Bila informasi tersebut benar yang sampaikan oleh KA Puslabfor Polda Riau maka kami akan lakukan upaya hukum terhadap kasus ini bila terbukti ada kelalaian dalam Menjalani SOP Kepolisian sesuai dengan Peraturan no 10 tahun 2009 tentang : "TATA CARA DAN PERSYARATAN

PERMINTAAN PEMERIKSAAN TEKNIS KRIMINALISTIK TEMPAT KEJADIAN PERKARA DAN LABORATORIS KRIMINALISTIK BARANG BUKTI KEPADA LABORATORIUM FORENSIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA". Serta UU Kepolisian Negara Republik Indonesia No 2 Tahun 2002.

Permasalahan ini dipicu dari Saudara "S" selaku Mantan Anggota DPRD Kampar yang diduga melakukan tindak Pidana Pemalsuan surat dengan cara menggunakan Surat tanah berupa 6 (Enam) Persil Surat Keterangan Tanah (SKT), sehingga merugikan Syamsul Bahri. Fakta ini diperkuat oleh Keterangan Mantan Camat Siak Hulu yang namanya dicatut dalam SKT tersebut.

Dalam perkara ini kami selaku kuasa hukum Syamsul Bahri. Bila ada dugaan kelalaian dan terbukti maka pihak kami akan melayangkan surat ke KAPOLRI melalui Irwasum, dan Divisi Propam Mabes Polri. Tutupnya.**

Rilis Team Satgas Mafia.*
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik