Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Demi Mencerdaskan Balita,(BKB) Rimbo Panjang Lakukan Penyuluhan Di Posyandu Melati Indah
Selasa, 19-03-2024 - 20:01:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar- OPSINEWS.COM-Program Bina Keluarga Balita (BKB) sebagai salah satu bagian program Keluarga Berencana (KB) yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam membina tumbuh kembang balita melalui rangsangan fisik,keterampilan,

kecerdasan,emosional dan sosial Ekonomi dengan sebaik-baiknya dan merupakan bagian upaya untuk mempersiapkan keluarga berkualitas yang dimulai sejak dini bahkan sejak di dalam kandungan.

Tujuan umum BKB adalah Meningkatkan pengetahuan,keterampilan dan sikap orang tua serta anggota keluarga lainnya dalam membina tumbuh kembang secara menyeluruh dan terpadu guna mencapai tumbuh kembang yang optimal.Sasaran BKB secara langsung adalah orang tua yang memiliki balita dan secara tidak langsung juga anggota keluarga yang lain,tokoh masyarakat,

kegiatan ini sudah berlangsung semenjak tahun 2002 didesa Rimbo panjang,Dari dusun Satu sampai dusun tiga di desa Rimbo panjang ada 12 posyandu dengan pengurus BKB ada 18 orang dibagi untuk tiga kelompok,namun untuk desa Rimbo agak terkendala untuk memberikan bantuan, karena masih banyak warga Rimbo panjang yang memiliki Kartu keluarga (KK) luar Rimbo panjang,sehingga kita hanya bisa melayani,untuk bantuan gizi dan lainnya yang kita utamakan warga yang benar benar memiliki KK Rimbo panjang,kita berharap bagi Ibu balita yang memiliki KK Luar agar dipindahkan menjadi warga desa Rimbo panjang,"Ujar Desi ketua BKB saat ditemui di kantor desa Rimbo panjang 18 Maret 2024.

Lebih lanjut dijelaskannya"Pogram BKB ini diutamakan untuk keluarga tidak mampu yang mempunyai balita.Melalui program BKB ini diharapkan setiap keluarga mampu meningkatkan kemampuannya terutama membina anak balitanya,sehingga anak akan tumnbuh dan berkembang menjadi anak yang berkepribadian luhur,cerdas, serta bertaqwa kepada Allah SWT.

Terselenggaranya Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Melalui kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) sesuai dengan sasarannya dalam rangka meningkatkan kesertaan,pembinaan dan kemandirian bagi anggota kelompok.

Tujuannya adalah demi Terwujudnya peningkatan pengetahuan sikap dan perilaku keluarga dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang balita dan anak, peningkatan komitmen Stakeholder terhadap pembinaan ketahanan serta peningkatan peran mitra kerja dalam pengelolaan program pembinaan
Ketahanan BKB.peningkatan kesertaan,
pembinaan kemandirian bagi anggota kelompok BKB.

Yang menjadi sasaran kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) adalah keluarga yang mempunyai anak balita yang berusia 0 - 5 tahun.Peranan Kader dalam Bina Keluarga Balita adalah kegiatan yang khusus mengelola tentang pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh yang benar berdasarkan kelompok umur,yang dilaksanakan oleh sejumlah kader dan berada ditingkat RT,RW Dan Dusun.

Kader adalah anggota masyarakat yang telah mendapatkan pendidikan serta menjalankan tugasnya dengan sukarela

Pengelompokkan Peserta BKB yang mempunyai anak -I tahun.Kelompok peserta BKB yang mempunyai anak 1 - 2 tahun. Kelompok peserta BKB yang mempunyai anak 2 - 3 tahun.3.Kelompok peserta BKB yang mempunyai anak 3 - 4 tahun.Kelompok peserta BKB yang mempunyai anak 4 - 5 tahun.Pembagian kelompok umur ini sesuai dengan tugas perkembangan anak,dimana tiap-tiap kelompok umur tersebut mempunyai tugas perkembangan anak.

Kegiatan Keluarga Balita Kelompok BKB sebaiknya berada pada tempat yang mudah dijangkau masyarakat dan ditentukan oleh masyarakat sendiri.Dengan demikian kegiatan dilaksanakan di posyandu,Balai Desa dan pertemuan lainnya.

Ada pun kegiatan kader stimulasi fisik,
mental,intelektual,emosional,spiritual,sosial,dan moral untuk mewujudkan Sumber daya manusia yang berkualitas.

Kegiatan pelaksanaan BKB ini berdasarkan: 1.Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
2.Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
3.Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga
4.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
6 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Satuan Perangkat Daerah.
7.Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2013 tentang Perubahan Kedudukan,Tugas,
fungsi, Kewenangan,dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Nonkementerian
8.Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor
ER/B5/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional.
9.Surat Keputusan Kepala desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten
Kampar No.140/PEM/10/2022,Tentang Pembentukan Kelompok Bina Keluarga
Balita Mutiara Kasih Desa Rimbo PAnjang.demikian disampaikan Desi ketua BKB desa Rimbo panjang (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik