Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KPK Periksa Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul
Jumat, 13-08-2021 - 12:12:13 WIB
Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Ditahan KPK. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Seorang pihak swasta atas nama Sarah Estefin dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/8).

Penyidik menggali keterangan Sarah dalam rangka melengkapi berkas perkara tersangka Rudi Hartono Iskandar (RHI) yang merupakan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur.

Sebelumnya, pada Selasa (10/8), penyidik KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Penyidik menduga Taufik mengetahui proses jual beli tanah antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan PT Adonara Propertindo ini.

Tak hanya soal proses jual beli tanah di Munjul, tim penyidik mencecar Taufik mengenai perkenalannya dengan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur sekaligus pemilik showroom mobil Rhys Auto Gallery Rudy Hartono Iskandar yang menjadi salah satu tersangka kasus ini.

"Saksi (M Taufik) dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan tersangka RHI (Rudy Hartono Iskandar)," ujar Ali Fikri, Rabu 11 Agustus 2021.

M Taufik sendiri tak menyangkal pernah ikut membahas anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Anggaran itu digunakan untuk membeli tanah di Munjul, Pondok Rangon yang berujung rasuah. Taufik mengakui hal tersebut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Agustus 2021.
"Iya dibahas (anggaran)," ujar Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/8).

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri sempat menyebut tim penyidik akan mendalami besaran anggaran yang dikeluarkan dari APBD DKI Jakarta untuk pembelian tanah di Munjul, DKI Jakarta.

"Jadi tentu itu akan didalami, termasuk berapa anggaran yang sesungguhnya yang diterima BUMD Sarana Jaya," ujar Firli dalam jumpa pers, Senin (2/8) malam.

Firli menyebut pihaknya menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Salah satu dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah itu mencapai Rp1,8 triliun.

"Cukup besar yang kami terima, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya Rp1,8 triliun. Terus ada lagi Surat Keputusan Nomor 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp 800 miliar," jelas Firli.

Pada kasus ini KPK menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC); Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe; Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA), dan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.

KPK juga menjerat tersangka baru dalam kasus ini, yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar (RHI).

KPK menduga perbuatan yang dilakukan para tersangka disinyalir merugikan negara sebesar Rp 152 miliar.

sumber:liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik