Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik: Pelajaran dari Korea Selatan
Senin, 18-03-2024 - 07:08:34 WIB
Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH. PhD. Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS.COM-Fachrizal AfandiFachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH. PhD. Ketua  Pusat  Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya, Pemberlakuan UU 11/2021 yang menekankan status Jaksa sebagaI aparatur sipil negara yang memiliki kekhususan karena tugas dan kewenangannya dalam sistem peradilan berdampak pada pada perlunya perubahan Peraturan Pemerintah tentang sistem kepegawaian jaksa yang disesuaikan dengan posisi khusus jaksa sebagai Magistraat (pejabat peradilan) yang Independen dan tidak memihak (imparsial).

Dalam konteks pentingnya reformasi kepegawaian jaksa untuk memperkuat prinsip negara hukum dalam sistem peradilan pidana, Kejaksaan RI dapat belajar dari Kejaksaan Korea Selatan sebagai negara di Kawasan Asia yang sama sama menerapkan sistem civil law inquisitorial dan juga memiliki pengalaman politik kenegaraan yang mirip, sama sama pernah dipimpin oleh rezim militer.

Reformasi kepegawaian jaksa untuk mendukung fungsinya dalam sistem peradilan merupakan salah satu kunci utama dalam memberantas kejahatan dengan tetap menjamin prinsip negara hukum dan menjaga keadilan.

Hal ini dibuktikan oleh Korea Selatan melalui penerapan sistem kepegawaian jaksa yang baik dan terstruktur, menekankan pentingnya independensi dan imparsialitas jaksa dalam menjalankan tugasnya. Ini secara tegas dapat dibaca dalam misi mereka yakni menegakkan hukum dan ketertiban dalam masyarakat Korea, serta melindungi masyarakat dan keluarganya dari segala bentuk kejahatan.

Selain juga Kejaksaan Korea memiliki komitmen untuk menegakkan prinsip negara hukum dengan menjaga kebebasan dan demokrasi masyarakat Korea, dan melindungi kelompok minoritas yang secara sosial rentan. Keterlibatan peran jaksa dalam sistem hukum Korea Selatan, seperti yang dapat kita saksikan dalam berbagai produksi film dan drama Korea bertema hukum dan kriminal, menggambarkan betapa krusialnya peran mereka dalam proses peradilan pidana.

Jaksa tidak hanya berperan dalam investigasi kejahatan dan penuntutan pidana, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengarahkan dan mengawasi petugas polisi, mengajukan permintaan penetapan ke pengadilan, serta mengarahkan dan mengawasi eksekusi putusan. Khusus kejahatan tertentu, seperti korupsi oleh pejabat tingkat tinggi, kejahatan ekonomi, bahkan kasus obstruction of justice dan kejahatan yang dilakukan oleh petugas polisi, dapat langsung ditangani oleh jaksa dengan memulai penyidikan dengan atau tanpa laporan dari korban.

Prosedur pengangkatan jaksa baru melibatkan beberapa tahap, mulai dari pengajuan lamaran hingga pengumuman kandidat yang berhasil. Di masa lalu, proses ini mencakup evaluasi rekam kerja, evaluasi kompetensi, tes kepribadian, dan evaluasi kompetensi organisasi. Namun, dengan perbaikan terbaru, prosedur ini telah disederhanakan untuk meningkatkan fokus pada kompetensi utama yang diperlukan untuk menjalankan tugas sebagai jaksa.

Evaluasi kompetensi mencakup pemeriksaan rekam kerja dan evaluasi terhadap kemampuan tugas, presentasi, dan ekspresi, serta pandangan tentang negara dan pelayanan publik. Proses ini dirancang untuk memverifikasi secara mendalam kualifikasi, kesadaran etis, integritas, dan pandangan tentang wawasan kebangsaan yang dimiliki oleh calon jaksa.
Dengan fokus pada pelatihan sebelum dan setelah pengangkatan, serta penyesuaian prosedur pengangkatan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas, Korea Selatan telah menetapkan standar tinggi dalam proses seleksi jaksa.

Selain itu sumpah jaksa juga menggarisbawahi komitmen mereka terhadap keadilan, HAM, dan perlindungan komunitas. Penerapan struktur organisasi yang luas, mulai dari Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Distrik dengan spesialisasi tertentu, mendukung upaya dalam mengatasi kejahatan yang semakin kompleks. Ini, bersama dengan kebijakan untuk memastikan imparsialitas dan independensi jaksa, menunjukkan pengakuan terhadap peran penting yang mereka mainkan dalam sistem peradilan. Kebijakan ini dianggap penting untuk memperkuat penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Sistem kepegawaian jaksa di Korea Selatan didesain untuk mendukung profesionalisme, pengembangan karier, dan kesejahteraan jaksa, memungkinkan mereka untuk menjalankan tugas dengan standar etik yang tinggi tanpa tekanan eksternal. Pengalaman Korea Selatan dalam memastikan prinsip dominus litis dan independensi jaksa dalam sistem peradilan menawarkan pelajaran berharga bagi Indonesia.  Ini menegaskan kembali pentingnya segera membentuk dan mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kepegawaian Jaksa di Indonesia sebagai langkah krusial untuk memperkuat penegakan hukum dan keadilan. ini.

Reformasi semacam ini tidak hanya akan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas jaksa, tapi juga memastikan bahwa para jaksa dapat menjalankan tugasnya dengan independen dan imparsial, sebuah prasyarat penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil dan tepercaya. Pembentukan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut tidak hanya akan membawa Indonesia selangkah lebih dekat kepada penegakan hukum yang lebih baik, tapi juga akan menandai komitmen negara terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, dan pada akhirnya, memperkuat fondasi demokrasi dan negara hukum di Indonesia.

Dengan mengadopsi bebera fitur yang sesuai dengan konteks Indonesia dalam sistem kepegawaian jaksa yang terstruktur dan efektif seperti di Korea Selatan, diharapkan Indonesia dapat mendapatkan peningkatan dalam profesionalisme, imparsialitas, dan efektivitas jaksa dalam menjalankan tugasnya, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan memperkuat fondasi negara hukum
Rls*




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik