Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik: Pelajaran dari Korea Selatan
Senin, 18-03-2024 - 07:08:34 WIB
Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH. PhD. Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS.COM-Fachrizal AfandiFachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH. PhD. Ketua  Pusat  Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya, Pemberlakuan UU 11/2021 yang menekankan status Jaksa sebagaI aparatur sipil negara yang memiliki kekhususan karena tugas dan kewenangannya dalam sistem peradilan berdampak pada pada perlunya perubahan Peraturan Pemerintah tentang sistem kepegawaian jaksa yang disesuaikan dengan posisi khusus jaksa sebagai Magistraat (pejabat peradilan) yang Independen dan tidak memihak (imparsial).

Dalam konteks pentingnya reformasi kepegawaian jaksa untuk memperkuat prinsip negara hukum dalam sistem peradilan pidana, Kejaksaan RI dapat belajar dari Kejaksaan Korea Selatan sebagai negara di Kawasan Asia yang sama sama menerapkan sistem civil law inquisitorial dan juga memiliki pengalaman politik kenegaraan yang mirip, sama sama pernah dipimpin oleh rezim militer.

Reformasi kepegawaian jaksa untuk mendukung fungsinya dalam sistem peradilan merupakan salah satu kunci utama dalam memberantas kejahatan dengan tetap menjamin prinsip negara hukum dan menjaga keadilan.

Hal ini dibuktikan oleh Korea Selatan melalui penerapan sistem kepegawaian jaksa yang baik dan terstruktur, menekankan pentingnya independensi dan imparsialitas jaksa dalam menjalankan tugasnya. Ini secara tegas dapat dibaca dalam misi mereka yakni menegakkan hukum dan ketertiban dalam masyarakat Korea, serta melindungi masyarakat dan keluarganya dari segala bentuk kejahatan.

Selain juga Kejaksaan Korea memiliki komitmen untuk menegakkan prinsip negara hukum dengan menjaga kebebasan dan demokrasi masyarakat Korea, dan melindungi kelompok minoritas yang secara sosial rentan. Keterlibatan peran jaksa dalam sistem hukum Korea Selatan, seperti yang dapat kita saksikan dalam berbagai produksi film dan drama Korea bertema hukum dan kriminal, menggambarkan betapa krusialnya peran mereka dalam proses peradilan pidana.

Jaksa tidak hanya berperan dalam investigasi kejahatan dan penuntutan pidana, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengarahkan dan mengawasi petugas polisi, mengajukan permintaan penetapan ke pengadilan, serta mengarahkan dan mengawasi eksekusi putusan. Khusus kejahatan tertentu, seperti korupsi oleh pejabat tingkat tinggi, kejahatan ekonomi, bahkan kasus obstruction of justice dan kejahatan yang dilakukan oleh petugas polisi, dapat langsung ditangani oleh jaksa dengan memulai penyidikan dengan atau tanpa laporan dari korban.

Prosedur pengangkatan jaksa baru melibatkan beberapa tahap, mulai dari pengajuan lamaran hingga pengumuman kandidat yang berhasil. Di masa lalu, proses ini mencakup evaluasi rekam kerja, evaluasi kompetensi, tes kepribadian, dan evaluasi kompetensi organisasi. Namun, dengan perbaikan terbaru, prosedur ini telah disederhanakan untuk meningkatkan fokus pada kompetensi utama yang diperlukan untuk menjalankan tugas sebagai jaksa.

Evaluasi kompetensi mencakup pemeriksaan rekam kerja dan evaluasi terhadap kemampuan tugas, presentasi, dan ekspresi, serta pandangan tentang negara dan pelayanan publik. Proses ini dirancang untuk memverifikasi secara mendalam kualifikasi, kesadaran etis, integritas, dan pandangan tentang wawasan kebangsaan yang dimiliki oleh calon jaksa.
Dengan fokus pada pelatihan sebelum dan setelah pengangkatan, serta penyesuaian prosedur pengangkatan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas, Korea Selatan telah menetapkan standar tinggi dalam proses seleksi jaksa.

Selain itu sumpah jaksa juga menggarisbawahi komitmen mereka terhadap keadilan, HAM, dan perlindungan komunitas. Penerapan struktur organisasi yang luas, mulai dari Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Distrik dengan spesialisasi tertentu, mendukung upaya dalam mengatasi kejahatan yang semakin kompleks. Ini, bersama dengan kebijakan untuk memastikan imparsialitas dan independensi jaksa, menunjukkan pengakuan terhadap peran penting yang mereka mainkan dalam sistem peradilan. Kebijakan ini dianggap penting untuk memperkuat penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Sistem kepegawaian jaksa di Korea Selatan didesain untuk mendukung profesionalisme, pengembangan karier, dan kesejahteraan jaksa, memungkinkan mereka untuk menjalankan tugas dengan standar etik yang tinggi tanpa tekanan eksternal. Pengalaman Korea Selatan dalam memastikan prinsip dominus litis dan independensi jaksa dalam sistem peradilan menawarkan pelajaran berharga bagi Indonesia.  Ini menegaskan kembali pentingnya segera membentuk dan mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kepegawaian Jaksa di Indonesia sebagai langkah krusial untuk memperkuat penegakan hukum dan keadilan. ini.

Reformasi semacam ini tidak hanya akan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas jaksa, tapi juga memastikan bahwa para jaksa dapat menjalankan tugasnya dengan independen dan imparsial, sebuah prasyarat penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil dan tepercaya. Pembentukan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut tidak hanya akan membawa Indonesia selangkah lebih dekat kepada penegakan hukum yang lebih baik, tapi juga akan menandai komitmen negara terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, dan pada akhirnya, memperkuat fondasi demokrasi dan negara hukum di Indonesia.

Dengan mengadopsi bebera fitur yang sesuai dengan konteks Indonesia dalam sistem kepegawaian jaksa yang terstruktur dan efektif seperti di Korea Selatan, diharapkan Indonesia dapat mendapatkan peningkatan dalam profesionalisme, imparsialitas, dan efektivitas jaksa dalam menjalankan tugasnya, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan memperkuat fondasi negara hukum
Rls*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik