Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Luar Biasa, Hitungan jam Polsek Pangean Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone
Senin, 18-03-2024 - 06:24:04 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

TELUKKUANTAN, OPSINEWS.COM-Polsek Pangaen berhasil mengamankan pelaku pencuri hp, Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP.B/05/III/2024/SPKT/POLSEK PANGEAN/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, Tanggal 15 Maret 2024. Polres Kuansing melalui Polsek Pangean berhasil meringkus pria inisial J (31) diduga pelaku pencurian 2 Unit Kotak Hp Samsung Galaxy A03S, Samsung Galaxy A04e milik salah seorang warga Desa Pasar Baru Kecamatan Pangean. Disebutkan kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH. MH, tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku telah diamankan.

“Penangkapan terhadap tersangka berinisial J (31) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua unit HP milik warga Desa Pasar Baru Kecamatan Pangean telah di amankan, “Hal ini di sampaikan Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/03/2024), Malam.

Disebutkan Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH, kejadian tersebut bermula diketahui sang anak kemudian disampaikan kepada pada korban pada saat pulang dari melaksanakan shalat Jum’at.

Sekira Pukul 12.10 Wib pada saat korban pulang melaksanakan sholat jumat, sampai dirumah anak korban berkata ‘Hp di meja ruang tamu tidak ada’, kemudian korban bersama keluarga mencari namun tidak ditemukan. Sekira Pukul 20.00 wib korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek untuk di tindak lanjutin.”Ucap Kapolsek Pangean

Lebih lanjut Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH menyebutkan, setelah mendapat laporan dari korban, dirinya langsung memerintahkan Aipda Surya Darma selaku Kanit Reskrim Polsek Pangean untuk mengusut tuntas dan mencari pelaku sampai dapat.

Setelah mendapat laporan dari korban tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim Aipda Surya Darma untuk menuntaskan kasus ini. Ternyata tidak berselang lama sekira pukul 23.10 wib Aipda Surya darma mendapatkan informasi bahwa pelaku J (31) berada di Counter milik Imus Ponsel kecamatan Benai. Setelah mendapatkan informasi tersebut Aipda Surya Darma meminta bantuan personil piket SPKT dan Babinkamtibmas. Setelah sampai di Counter Imus Ponsel bersama Personil, mereka melihat 1 orang lak-laki berpakaian kaos baju merah yang di duga pelaku sedang duduk di kursi sambil menunggu HP hasil curian untuk dibuka pola kuncinya, tidak menunggu lama Aipda Surya Darma langsung mengamankan J (31) yang diduga pelaku,”terang Kapolsek.

“Sekarang tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pangean untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian”. Tutup Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano SH MH.

Sumber : Rilis Polsek Pangean




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik