Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
Jumat, 15-03-2024 - 23:01:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Bagansiapiapi--OPSINEWS.COM- Sekian lama bekerja keras untuk mendapatkan piala Adipura, akhirnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berhasil menjadikan kota Bagansiapiapi meraih impiannya mendapatkan piala Adipura hasil penilaian Kota Adipura Tahun 2023. Untuk ungkapan kegembiraan atas keberhasilan tersebut Pemkab Rohil akan mengagendakan acara kirab piala Adipura keliling kota Bagansiapiapi.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi, S.Sos , Jumat (15/3/2024) saat ditemui di kantornya Jalan Kecamatan Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Propinsi Riau.

"Keberhasilan meraih piala Adipura tidak terlepas dari peran semua pihak, terutama OPD terkait yang turut berperan dalam penilaian titik pantau, seperti Disperindagsar yang menangani masalah pasar, dinas kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas dan OPD lainnya serta masyarakat," kata Suwandi.

Lanjutnya," kita sedang menunggu arahan pak Bupati terkait rencana kirab piala Adipura keliling kota Bagansiapiapi," jelasnya.

Dalam penilaian kota Adipura di katakan Suwandi, titik awal penilaian adalah kebijakan strategi daerah  (Jakstrada ) dalam penanggulangan dan pengelolaan sampah. Untuk di Propinsi Riau ada 6 Kabupaten/Kota yang dilakukan penilaian langsung oleh tim penilai diantaranya Kota Dumai, Rohil, Siak, Bengkalis, Kota Pekanbaru dan Kuansing.

"Alhamdulillah dari 6 Kabupaten/Kota di Riau yang dinilai, ada 4 Kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan piala Adipura yang salah satunya adalah Kabupaten Rokan Hilir. Mendapatkan piala Adipura memang hal yang kita dambakan, dimana Kota Bangasiapi-api sebagai ibu kota Kabupaten sudah lama tidak mendapatkan penghargaan Adipura," ujarnya.

Adipura dikatakan Suwandi merupakan sebuah penghargaan reward yang diberikan pemerintah melalui menteri LHK kepada Kabupaten/ Kota yang mampu mengelola ruang terbuka hijau dan penanggulangan sampah secara maksimal.

"Jadi tahun ini kita bisa meningkatkan prestasi kita, dimana Tahun 2022 kita hanya bisa mendapatkan penghargaan Adipura dalam bentuk sertifikat, tapi di Tahun ini kita bisa meraih piala Adipura. Mudah-mudahan ke depan dengan dukungan semua pihak dan arahan pak Bupati, kita bisa mempertahankan piala Adipura ini," terangnya.

Untuk penilaian Adipura diterangkan Suwandi beberapa titik pantau yang masuk dalam penilaian Adipura diantaranya fasilitas umum, faskes, pendidikan, pemukiman, pasar dan ruang terbuka hijau, saluran pembuangan, TPA dan lainnya. Jadi dalam penilaian Adipura untuk kota Bagansiapiapi pihak DLH menyiapkan 27 titik pantau penilaian. Yang mana paling besar tingkat penilaiannya adalah   TPA, karena di TPA itu ada sistem pengelolaan sampah perkotaan. Dimana sampah-sampah yang dihasilkan dari masyarakat sebelum dibuang atau ditimbun ke TPA sudah dipilah kembali dimana yang bernilai ekonomis baik sampah organik dan anorganik sudah dipisahkan.

"Di TPA Bagansiapiapi kita sudah punya alat mendaur ulang sampah bahan-bahan yang terbuat dari plastik baik itu botol maupun gelas plastik. Kemudian mendaur ulang sampah-sampah organik menjadi pupuk kompos maupun pupuk organik cair," tuturnya.

Suwandi berharap semua pihak dapat mempertahankan piala Adipura Kedepannya tetap menjalin kerjasama dan menjaga kebersihan lingkungan maupun ruang terbuka hijau. Karena menurutnya tidak ada prestasi tanpa ada kerjasama yang baik.

" untuk itu kedepannya diperlukan peran serta masyarakat Kabupaten Rohil khususnya masyarakat Bagansiapiapi bisa mengurangi sampah dari sumbernya, tidak membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempatnya. Dengan menerapkan Reduce, Reuse, Recycle (3R) bisa mengurangi sampah yang akan dibuang ke TPA karena diperkirakan 3-5 tahun lagi TPA Bagansiapiapi sudah tidak mampu lagi menampung sampah," pesannya.

Di dalam Perda nomor 6 tahun 2017 dan Perbup 58 dan Perbup Nomor 59 Tahun 2019 secara  tegas ada larangan-larangan kepada masyarakat, terutama tidak dibenarkan memb




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik