Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kepsek SMP N 21 Bungkam
Sekolah SMP N No 21 Pekanbaru di Sinyalir Terindikasi Lahan Bisnis Cari Uang
Jumat, 15-03-2024 - 13:05:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Masih saja ada sekolah yang di duga melakukan pungli terhadap siswanya
dengan dalih uang lingkungan sebesar Rp 2.000,. pada masing-masing setiap siswa nya hal itu dilakukan  seminggu sekali setiap hari Senin.

keluhan tersebut dirasakan oleh siswa  SMP NEGERI 2 1 Pekanbaru. tepat nya di Jalan. Soekarno Hatta Nomor. 639, Sidomulyo Timur, Kecamatan. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Provinsi riau.

pungutan liar yang berdalih untuk uang lingkungan sebesar 2000 rupiah Itu dikeluhkan oleh siswa SMPN 2 1 dipungut seluruh siswa kelas  7 sampai kelas 9

ditambah lagi dengan adanya kondisi banjir dilingkungan sekolah SMPN 2 1 membuat sebagian siswa menggunakan sendal guna menjaga sepatunya agar tidak rusak Namun hal itu membuat pihak sekolah tidak memperbolehkan hal tersebut hingga pihak sekolah menahan sendal dari beberapa siswanya yang tertangkap oleh pihak guru SMPN 2 1 karena tidak diperbolehkan gunakan sandal walaupun dalam keadaan banjir.

ditambah lagi problematika mengenai adanya penjualan
paket buku Lembar Kerja Siswa (LKS), dengan berdalih tidak dipaksakan dengan Mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, padahal pemerintah sudah membuat aturan agar tidak membebankan murid membayar pungutan apapun jenisnya.

jelas jelas  bertentangan dengan,
SURAT EDARAN NOMCIR 14 TAHUN 2023 TENTANG KEGIATAN WISUDA PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH.

Namun hal itu tidak mempengaruhi peraturan oleh pihak sekolah SMPN 21, hingga banyak orang tua murid yang merasa keberatan dan merasa terpaksa untuk pungutan pungutan oleh pihak SMPN 2 1 Pekanbaru.

Belum lagi pungutan biaya renang pada masing-masing siswa itu setiap Minggunya di pungut namun tidak mengurangi jumlah pungutan siswa yang tidak ikut tetap diwajibkan membayar .

mengenai buku LKS
Walaupun tidak diwajibkan untuk membeli oleh pihak sekolah, namun bila seorang guru memberi tugas pelajaran ke peserta didiknya, yang tugas pelajarannya itu bersangkutan dengan yang ada di buku LKS, maka menjadi keharusan untuk memiliki buku LKS dimaksud.

Hal ini seakan tidak dihiraukan oleh Kepala Sekolah SMPN 21 Hj Eva  Dewi M.pd yang dimana, pihak sekolah dimaksud banyaknya pungutan pungutan biaya dana lingkungan serta menjual buku LKS ke
peserta didiknya.



Hal itu berawal informasi salah satu orang tua siswa SMPN 21 kepada Tim awak media Delikhukrim.com menyampaikan pihak guru menyampaikan ke siswanya untuk  buku LKS telah tersedia, hingga para peserta didik berinisiatif untuk membeli buku LKS  yang sebelumnya telah diarahkan oleh pihak guru kelas masing-masing.

Dari hasil penelusuran Tim awak media Delikhukrim.com  peredaran buku LKS untuk peserta didiknya tepat dijual disebelah gedung SMPN 21 dengan kedai ber plang pangkalan LPG 3Kg milik Elizawati serta  foto copy sekaligus melayani jual buku LKS, gunt memastikan tim mengkonfirmasi langsung oleh penjual buku LKS  diakuinya bahwa dirinya menjual buku LKS atas kerjasama oleh pihak SMPN 21.

masing-masing peserta didik harus merogoh kocek nya  guna membeli buku LKS sebesar Rp.155.000; sebanyak 11 buku dengan masing-masing mata pelajaran untuk setiap kelas.

Atas hal itu Tim awak media Delikhukrim.com dan wartakontras.com, opsinews.com, mengkonfirmasi langsung pihak kepala Sekolah SMPN 21 di ruangan nya,

Namun saat itu  kepsek Hj Eva  Dewi M.pd, tidak bisa menjawab malah bungkan dan seakan-akan memberikan hal itu.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik