Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Nias amankan Pelaku Penganiayaan anak dibawah umur yang Viral dimedsos
Kamis, 12-08-2021 - 18:02:42 WIB
TERKAIT:
   
 

Kota Gunungsitoli|OPSINEWS COM-

Kepolisian Resor Nias mengamankan Pelaku Penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Dusun III Desa Hilina’a Kec. Alasa Talumuzoi Kab. Nias Utara, Selasa (10-08/2021).

Kejadian Penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut Videonya sempat Viral di Media Sosial (Facebook), mengetahui hal tersebut Personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Nias melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku pada Hari Selasa (10/08/2021) sekira Pukul 01.30 Wib (Dini hari) di Dusun III Desa Hilina’a Kec. Alasa Talumuzoi Kab. Nias Utara.

Adapun peristiwa Penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Minggu (08/08/2021) sekira pukul 17.00 Wib di Dusun III Desa Hilinaa Kec. Alasa Talumuzoi Kab.Nias Utara tepatnya dirumah AROLIDA TELAUMBANUA Alias AMA FAREL, awalnya adik kandung dari Pelaku SZ Alias Ama Misel (25 Tahun) berkelahi dengan Korban Febima Zebua (12 Tahun), kemudian adik Kandung SZ bernama Jordin Zebua setelah berkelahi dengan FZ, dalam keadaan menangis pergi mengadu kepada Pelaku SZ, kemudian Pelaku SZ mendatangi korban FZ dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju, memijak dan menendang FZ secara berulang-ulang dirumah milik  Arolida Telaumbanua Alias Ama Farel, pada saat terjadinya penganiayaan Pemilik rumah Arolida Telaumbanua Alias Ama Farel sempat memvideokan sambil memvideokan Arolida Telaumbanua Alias Ama Farel berusaha melerai dan menghentikan tindakan Pelaku SZ namun Pelaku SZ malah mencekiknya sehingga Arolida Telaumbanua Alias Ama Farel berhenti memvideokan perbuatan SZ namun Video yang sempat direkam oleh Arolida Telaumbanua Alias Ama Farel kemudian diposting di Akun Media Sosial (Facebook).

Dari keterangan Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K. melalui Paur Subbag Humas AIPTU Yadsen F. Hulu, pada hari ini Kamis (10/08/2021) “ membenarkan kejadian tersebut, setelah mengetahui Video Penganiayaan yang sempat viral di Media Sosial, Personil kita langsung bergerak melakukan Penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2021 pukul 01.30 Wib, Personil Polres Nias mendatangi lokasi kejadian, mengamankan korban FZ beserta terduga pelaku SZ dan membawa ke Polres Nias untuk dimintai keterangan, sedangkan keluarga korban FZ membuat pengaduan di kantor Polres Nias dengan Laporan Polisi nomor : LP / 206 / VIII / 2021 / NS, tanggal 10 Agustus 2021, pelapor a.n. AROLIDA TELAUMBANUA Alias AMA FAREL. “

Lebih lanjut Kapolres Nias mengatakan “ dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa antara korban FZ dan Pelaku SZ masih memiliki hubungan keluarga (dalam rumpun keluarga, Pelaku SZ memanggil paman kepada korban FZ karena kakek dari ibu kandung SZ bersaudara kandung dengan bapak kandung korban FZ) dan terhadap Pelaku SZ telah kita tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan “Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau Melakukan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1), ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan atau Pasal 80 ayat (1), ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara dan Terhadap tersangka SZ telah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias, ucapnya mengakhiri. “

Sumber : (Humas Res Nias / yfh)

Rep. Yasona Gea




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik