Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tiga Kepsek SDN di Kampar Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Terkait Pertanyaan Tentang Praktek Kotor Jual Beli LKS
Kamis, 14-03-2024 - 15:31:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM- Entah karena pengecutnya untuk menghadapi konfirmasi dari wartawan atau takut terbongkar permainan kotornya dengan oknum distributor penyedia LKS, entahlah. Di semester genap ini, total ada tiga oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kec. Siak Hulu dan Kec. Tambang Kab. Kampar ini diduga nekat memblokir nomor WhatsApp Wartawan. Setelah sebelumnya didatangi ataupun diajukan pertanyaan lewat pesan WhatsApp. Kamis (14/3/2024).

Bahkan, salah seorang dari oknum Kepsek ini ada yang sudah dua nomor WhatsApp wartawan ini di blokirnya. Jangankan jawaban yang jelas ia berikan, sepatah kalimat pun tidak ada dan langsung main blokir. Sungguh sepele bagi ketiga oknum Kepsek ini untuk memblokir nomor WhatsApp Wartawan, mungkin mereka beranggapan seakan bangunan sekolah itu dibangun pakai uang pribadinya atau uang bapaknya.

Kuat dugaan ketiga oknum Kepsek ini melakukan main mata dengan salah satu distributor penyedia LKS. Dan yang lebih parah lagi, bahkan dari hasil investigasi awak media ini, diduga kuat ada beberapa sekolah yang nekat melakukan praktek jual beli LKS di dalam lingkungan sekolah.

Sangat disayangkan jika ketiga oknum Kepsek ini tidak mengerti atau gagal paham dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Kepala Sekolah Negeri adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah dengan berstatus PNS, sehingga termasuk pejabat pemerintahan atau pejabat publik.

Wartawan melaksanakan profesinya juga berdasarkan Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yaitu pada pasal 4 ayat (3) yang bunyinya, pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dilangsir dari Opsi News. Com, Praktisi Hukum Kamaruddin Simanjutak SH,MH. mengatakan bila pejabat menolak atau menghindar dari konfirmasi wartawan maka pejabat tersebut sudah layak untuk di copot dari jabatannya.

Kamaruddin menjelaskan setiap Pejabat yang menikmati ABPD/ APBN harus menjawab pertanyaan publik, apa lagi konfirmasi dari wartawan karena Wartawan itu penyalur informasi.

"Bila di temukan sikap pejabat seperti itu, sudah layak untuk di copot karena bisa merusak nama baik kinerja pemerintah. Masih banyak lagi pejabat yang bisa menggantikan posisi mereka," ucapnya.

Di tegaskan Kamaruddin, bila pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan, lebih bagus mundur saja dari jabatannya atau lebih cocoknya jadi tukang jual sayur.

(Bersambung)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik