Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkesan Laporannya dipetieskan Di Polda Riau Alias Jalan di Tempat, Ketua Umum DPP Organisasi Team LIBAS Segera Laporkan Kapolda Riau IRJEN POL M. IQBAL Di Mabes Polri
Kamis, 14-03-2024 - 08:43:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS,COM-Ketua Umum Dpp Organisasi LIGHT INDEPENDENT BERSATU (Team LIBAS) Elwin Ndruru, mengaku sangat kecewa atas kinerja Kapolda Riau pasalnya, laporan pengaduan DPP Organisasi TEAM LIBAS di Polda Riau tidak diproses, alias jalan di tempat, hal ini sangat di ragukan kinerja APH di Polda Riau.

Pihaknya menerangkan, salah satu kasus tindak pidana terbesar diwilayah hukum Polda Riau yakni, mafia BBM subsidi illegal di kota Dumai yang telah dilaporkan ke Ditreskrimsus polda riau dengan nomor laporan 061/LAP-DPP-LIBAS.RI/II/24 tertanggal 19 Februari 2024 dan kasus judi gelper di kota Pekabaru telah dilaporkan di polda riau bagian Reskrimum dengan nomor laporan 158/P/DPP-LIBAS/II/2014 tertanggal 8 Februari 2024 dan ada 9 laporan lainya dengan berbagai kasus tindak pidana melawan hukum yang telah dilaporkan secara resmi di polda riau. Namun hingga sampai hari ini, satupun laporan tersebut tidak doproses oleh pihak polda riau sehingga terkesan diabaikan bahkan menurut ketua umum organisasi Team LIBAS bahwa laporannya dianggap sampah di polda riau, kesalnya.  (Rabu,13/03/24)  
     
"Sayang sekali kinerja aparat kita di negeri ini, bukan hanya lambat melainkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisianpun semakin memudar. Masyarakat menaruh penuh harapan dan kepercayaan terhadap aparat kepolisian untuk dapat memberantas segala bentuk kejahatan dimuka bumi ini dengan tidak tumpul diatas runcing kebawah. Para mafia semakin merajalela dan kejahatannya sulit untuk dapat diberantas akibat dilindungi oknum berpangkat, kami juga menduga bahwa oknumnya juga dilindungi oknum sehingga apabila sudah saling terlindungi maka peran kita sebagai lembaga masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan para mafia maupun kejahatan oknum-oknum polisi yang melakukan penyelewengan dalam jabatannya, semua jadi sia-sia. Bahkan, laporan kitapun dianggap sampah."

Seperti halnya, beberapa laporan kasus tindak pidana yang telah kita serahkan di polda riau beberapa bulan yang lalu,  baik di Propam, Reskrimsus maupun Reskrimum semua diabaikan bahka hingga hari ini tidak ada proses hukum yang dilakukan.
Oleh sebab itu, demi mendapat kepastian hukum atas beberapa laporan tersebut, hari ini kita secara resmi menyurati langsung Kapolda Riau, IRJEN POL MOHAMMAD IQBAL, perihal Laporan Adanya Pembiaran Mafia BBM illegal diduga di Back Up Oknum polisi dan Diduga Ditreskrimsus Polda Riau Terima Setoran, dengan nomor laporan 069/LAP-DPP-LIBAS.RI/RIAU/III/24, dengan melampirkan seluruh dokumen mulai dari data-data temuan lapangan dan juga seluruh arsip surat laporan yang telah kita layangkan di polda riau selama ini, dan kita juga  menyurati Bid Propam Polda Riau bersama Ditreskrimsus Polda Riau maupun Direskrimum Polda Riau tadi. Perihal, meminta informasi perkembangan penanganan kasus yang telah kita laporkan sesuai Perkap nomor 21 tahun 2011 pasal 11 ayat (1) bahwa penyampaian informasi penyidikan yang dilakukan melalui surat, diberikan dalam bentuk SP2HP kepada pelapor /pengadu. Bahkan mengacu pada perkap nomor 6 tahun 2019 pasal 10 ayat (5) menyebutkan “setiap perkembangan penanganan perkara pada kegiatan penyidikan tindak pidana harus diterbitkan SP2HP”    
    
"Namun kami tidak berhenti sampai disini, saya  sudah mempersiapkan laporan untuk kami serahkan ke Mabes Polri dan juga laporan ke Div Propam Mabes Polri bahkan beberapa laporan untuk pihak instansi lain juga telah saya persiapkan yakni laporan kepadA KPK RI, DPR RI, Kompolnas RI, BUMN RI segera kita layangkan ke pusat dengan tujuan laporan terrsebut guna mendapatkan kepastian hukum sebab, kapolda riau tidak menanggapi dengan serius apa yang telah kami laporkan. Sementara beberapa laporan tersebut bukanlah kasus receh melainkan adalah kasus terbesar yang berdampak merugikan Negara bahkan beberapa oknum polri mencederai intitusi polri dan terkesan menghianti Negara, sebab beberapa oknum polri diduga ikut terlibat menikmati dengan menerima setoran dari hasil bisnis illegal tersebut sebagimana data-data dan keterangan yang kami peroleh maupun bukti chatting whatsApp oknum kapolres Dumai dan juga oknum Ditreskrimsus polda Riau dan beberapa oknum polsek lainnya yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik disiplin anggota kepolisisn Negara Republik Indonesia.  Hal ini pun telah kami laporkan di propam polda riau beberapa bulan lalu akan tetapi, diduga karena semua adalah internalnya mereka sehingga laporan tersebut tidak diproses secara hukum, hening di Propam Polda Riau hingga sampai hari ini belum ada hasil penyidikan dari propam polda riau.

Ketua umum DPP Organisasi LIGHT INDEPENDEN BERSATU (Team LIBAS)   Republik Indonesia, Elwin Ndruru. Menerangkan, bahwa pengaduan yang nantinya akan disampaikan kepada Bapak Kapolri maupun laporan pengaduan kepada berbagai intansi terkait, tujuannya adalah sebagai kepedulian Anak Bangsa yang juga mempunyai hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan Republik Indonesia yang bersih terbebas dari tindakan kejahatan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Kita sebagai Lembaga masyarakat mengharapkan penegak hukum maupun pemerintahan yang bersih, terutama penegak hukum agar benar-benar melaksanakan tugas dan fingsi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pintanya.
Elwin menambahkan, dirinya berharap kepada bapak Kapolri agar segera menindak lanjuti pengaduan ini dan mengevaluasi kinerja kapolda riau Irjen Pol M. Iqbal yang dinilai gagal diprovinsi riau.

"Kita berharap agar bapak kapolri dapat berlaku adil dan memberikan sanksi tegas terhadap kapolda riau bila perlu copot kapolda riau dan seluruh oknum yang ditemukan bermain hukum dibalik layar,” tegasnya
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Ini Komitmen Arsya
  • Tingkatkan Pengamanan, Polres Sergai Lakukan Razia di Lokasi Rawan Tindak Kejahatan
  • Sarwono Kepala UPTD Pengelolaan Bus Trans Metro Dishub Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab ke Redaksi www.delikhukrim.com
  • Korban Dugaan Penganiayaan Koki Sunda Sampaikan Surat Permohonan Pencekalan Ke polresta Pekanbaru
  • Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Ini Komitmen Arsya
    02 Tingkatkan Pengamanan, Polres Sergai Lakukan Razia di Lokasi Rawan Tindak Kejahatan
    03 Sarwono Kepala UPTD Pengelolaan Bus Trans Metro Dishub Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab ke Redaksi www.delikhukrim.com
    04 Korban Dugaan Penganiayaan Koki Sunda Sampaikan Surat Permohonan Pencekalan Ke polresta Pekanbaru
    05 Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
    06 Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
    07 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    08 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    09 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    10 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    11 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    12 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    13 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    14 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    15 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    16 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    17 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    18 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    19 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    20 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    21 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    22 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik