Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Walikota Bukittinggi Bermain Dana Infak BAZNAS, Untuk Birahi Politik 2024
Selasa, 12-03-2024 - 15:34:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Bukit Tinggi, OPSINEWS.COM-Sungguh miris sekali sikap seorang pemimpin yang tak terpuji dipertontonkan oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar, terkait bantuan beras atau Bansos 5 kg yang berlebelkan photo Walikota Bukittinggi dengan mempermainkan dana ummat untuk kepentingan politik praktis, sungguh terlalu pejabat yang mementingkan hasrat politiknya demi untuk persiapan kontestasi pilkada 2024.

Tidak seharusnya Walikota Bukittinggi memanfaatkan situasi dan kondisi seperti lembaga vertikal (BAZNAS), BAZNAS  bukan di bawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melainkan lembaga tersendiri, yang  mengekola infak dan sedekah dari ummat untuk kepentingan fakir miskir, tua jompo, dan anak yatim piatu untuk kepentingan ummat dari sedekah masyarakat bukan berdiri di panggung sedekah BAZNAS.

Sementara beras 5 kg tersebut di anggarkan dari Badan Amil Zakat (BAZNAS) Bukittinggi ironisnya dalam plastik
beras 5 kg tertera Poto Walikota Bukittinggi Erman Safar dan lambang BAZNAS.

Awak media ini mengkonfirmasi (11/03/24) Ketua BAZNAS Bukittinggi Muslimas via WhatsAppnya namun tidak menggubris konfirmasi tersebut, sampai saat ini belum ada tanggapan hingga berita ini di terbitkan.

Direktur Eksekutif Gerakan Aliansi Rakyatnya Anti Korupsi (GARANSI) Zulham Azmi,SH saat di minta tanggapannya oleh wartawan, terkait politisasi Bansos BAZNAS yang di pelopori  Walikota Bukittinggi kepada lembaga vertikal (BAZNAS), ia mengatakan ini adalah bentuk kecurangan oknum kepala daerah yang memanfaatkan BAZNAS sabagai mobilisasi nafsu birahi politiknya, dan perlu kita ketahui BAZNAS bukan inderbo Pemko Bukittinggi.

Tambahnya lagi (Zulham Azmi-red)  mengatakan, kita akan minta Kajati dan sekaligus KPK agar menyidik dugaan koorporasi persekongkolan ini apakah ada indikasi potensi penyalahgunaan keuangan negara atau perbuatan melawan hukum (PMH) bahwa dalam UU Ri No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dari Korupsi harus bersikap netral bukan memfaatkan sarana prasarana lembaga infak demi hasrat jabatannya

Tim




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik