Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Imbas Pembangunan Jalan Tol
Oknum Perangkat Desa Rimbo Panjang Diduga Terlibat PMH Berjamaah
Selasa, 05-03-2024 - 20:09:55 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar,Rimbo Panjang- OPSINEWS.COM-Carut marut perkara kepemilikan tanah di Kabupaten Kampar tepatnya di Desa Rimbo Panjang banyak mencuat ketika adanya Program Strategis Nasional Pembangunan Jalan Tol di jalankan.

Jika di telisik secara seksama hampir semua konflik kepemilikan hak yang timbul tidak hanya akibat penyerobotan tunggal dari mafia-mafia tanah, namun adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum perangkat desa yang sengaja bekerjasama menjadi kaki tangan mafia tanah.

Salah satunya Ujang (58 thn) merasa dizalimi oleh oknum perangkat Desa Rimbo Panjang,berawal Surat Keterangan Tanahnya yang hilang, dan meminta bantuan mantan ketua RT. 001 inisial N mengurusnya dengan pemberian dana 2 juta rupiah.

alhasil Surat Keterangan Tanah tersebut terbit kembali dan  teregistrasi hingga dikecamatan Tambang tanpa ada persoalan adminitratif dan sengketa (clear dan aman). Namun satu tahun sesudahnya Surat Tanah klien kami dinyatakan palsu, cacat hukum, dan tidak berlaku oleh perangkat Desa Rimbo Panjang.

selain itu aparat desa tersebut menuduh Ujang melakukan kebohongan, serta adanya dugaan mantan ketua RT 001 berinisial N yang mengurus surat tersebut melakukan pemalsuan tandatangan dalam surat kehilangan/LP dari Polres Kampar.

perangkat Desa menuduh tanpa ada ketetapan hukum yang hanya berdasarkan surat pernyataan,hal ini diduga adanya persengkokolan dengan mafia tanah yang dapat dilihat dari substansi surat pernyataannya.

Bahkan,dalam surat tersebut menyatakan tanah Ujang tersebut juga dimiliki orang lain dengan dasar SHM atas nama Haji S. Padahal tanah tersebut selama ini dikuasai, dihuni, dikelola oleh Ujang tanpa gangguan. Sehingga dengan hal itu perangkat desa kompak mencabut tanda tangannya. Atas pernyataan perangkat desa tersebut  seolah mereka adalah Hakim yang dapat memutuskan.

Surat pernyataan tersebut didapati banyak kejanggalan, selain di tandatangani oleh aparat Desa, seperti Mantan Kadus III, RT 002,Dan RW 001 juga di tandatangani oleh pihak Kuasa Hukum Haji S.Serta juga ikut ditandatangani oleh salah seorang Kaur di Desa Rimbo Panjang inisial DM yang juga merupakan adik dari mantan Ketua RT 001 berinisial N,seolah telah terjadi persengkokolan dalam menjalankan skenario jahat meniadakan dan merampok hak Ujang.

Tepat hari selasa (5/3/2024) Ujang melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum ETOS telah resmi melayangkan pengaduan ke Polres Kampar,atas peristiwa hukum yang dialaminya.

"Kami resmi telah membuat pengaduan ke Polres Kampar,atas perbuatan mantan RT. 01 N yang diduga melakukan pemalsuan dokumen,dan para Perangkat Desa Rimbo Panjang yang diduga terlibat dalam perbuatan melawan hukum,bekerja sama untuk menguntungkan pihak Haji S yang di sinyalir karena efek ganti rugi jalan tol".ujar mardun SH (5/3/2024)

Selain itu Mardun,SH mengungkapakan, "keterangan klien kami menjelaskan pernah ditawari kaur Desa Rimbo Panjang inisial DM senilai uang Rp.25 juta untuk menyerahkan Surat kepemilikannya hanya untuk dimusnahkan,tentu klien kami tidak mau dan tidak ingin dijebak.Kita minta Polres Kampar untuk mengusut peristiwa ini

Selain permasalahan Ujang masih ada lagi banyak persolan kepemilikan tanah akibat surat surat yang diterbitkan oleh perangkat Desa Rimbo Panjang sehingga mengakibatkan tumpang tindih, yang berefek kepada proses ganti rugi untuk pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol.

"Banyak permasalahan disini, kami untuk bertindak demi kepentingan klien kami yang lain, guna mencegah terjadi salah sasaran ganti rugi jalan tol, kami juga sudah ada mengirimkan surat sanggahan ke BPN tim P2T, namun hingga saat ini nama-nama pemilik tanah yang diduga melakukan penyerobotan (tanah bermasalah) masih diikut sertakan dalam nama-nama yang akan mendapat ganti rugi jalan tol, padahal jelas BPN telah mengetahui permasalahan tumpang tindih ini, harusnya mereka BPN mempending nama-nama pemilik tanah yang bermasalah untuk mencegah terjadi sengketa yang berkelanjutan akibat salah ganti rugi.

Tegas kami sampaikan ke pihak BPN jangan sampai bermain Api".demikian di sampaikan Mardun SH,hingga berita ini dilansir pihak pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Ini Komitmen Arsya
  • Tingkatkan Pengamanan, Polres Sergai Lakukan Razia di Lokasi Rawan Tindak Kejahatan
  • Sarwono Kepala UPTD Pengelolaan Bus Trans Metro Dishub Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab ke Redaksi www.delikhukrim.com
  • Korban Dugaan Penganiayaan Koki Sunda Sampaikan Surat Permohonan Pencekalan Ke polresta Pekanbaru
  • Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Ini Komitmen Arsya
    02 Tingkatkan Pengamanan, Polres Sergai Lakukan Razia di Lokasi Rawan Tindak Kejahatan
    03 Sarwono Kepala UPTD Pengelolaan Bus Trans Metro Dishub Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab ke Redaksi www.delikhukrim.com
    04 Korban Dugaan Penganiayaan Koki Sunda Sampaikan Surat Permohonan Pencekalan Ke polresta Pekanbaru
    05 Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
    06 Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
    07 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    08 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    09 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    10 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    11 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    12 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    13 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    14 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    15 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    16 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    17 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    18 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    19 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    20 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    21 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    22 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik