Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Imbas Pembangunan Jalan Tol
Oknum Perangkat Desa Rimbo Panjang Diduga Terlibat PMH Berjamaah
Selasa, 05-03-2024 - 20:09:55 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar,Rimbo Panjang- OPSINEWS.COM-Carut marut perkara kepemilikan tanah di Kabupaten Kampar tepatnya di Desa Rimbo Panjang banyak mencuat ketika adanya Program Strategis Nasional Pembangunan Jalan Tol di jalankan.

Jika di telisik secara seksama hampir semua konflik kepemilikan hak yang timbul tidak hanya akibat penyerobotan tunggal dari mafia-mafia tanah, namun adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum perangkat desa yang sengaja bekerjasama menjadi kaki tangan mafia tanah.

Salah satunya Ujang (58 thn) merasa dizalimi oleh oknum perangkat Desa Rimbo Panjang,berawal Surat Keterangan Tanahnya yang hilang, dan meminta bantuan mantan ketua RT. 001 inisial N mengurusnya dengan pemberian dana 2 juta rupiah.

alhasil Surat Keterangan Tanah tersebut terbit kembali dan  teregistrasi hingga dikecamatan Tambang tanpa ada persoalan adminitratif dan sengketa (clear dan aman). Namun satu tahun sesudahnya Surat Tanah klien kami dinyatakan palsu, cacat hukum, dan tidak berlaku oleh perangkat Desa Rimbo Panjang.

selain itu aparat desa tersebut menuduh Ujang melakukan kebohongan, serta adanya dugaan mantan ketua RT 001 berinisial N yang mengurus surat tersebut melakukan pemalsuan tandatangan dalam surat kehilangan/LP dari Polres Kampar.

perangkat Desa menuduh tanpa ada ketetapan hukum yang hanya berdasarkan surat pernyataan,hal ini diduga adanya persengkokolan dengan mafia tanah yang dapat dilihat dari substansi surat pernyataannya.

Bahkan,dalam surat tersebut menyatakan tanah Ujang tersebut juga dimiliki orang lain dengan dasar SHM atas nama Haji S. Padahal tanah tersebut selama ini dikuasai, dihuni, dikelola oleh Ujang tanpa gangguan. Sehingga dengan hal itu perangkat desa kompak mencabut tanda tangannya. Atas pernyataan perangkat desa tersebut  seolah mereka adalah Hakim yang dapat memutuskan.

Surat pernyataan tersebut didapati banyak kejanggalan, selain di tandatangani oleh aparat Desa, seperti Mantan Kadus III, RT 002,Dan RW 001 juga di tandatangani oleh pihak Kuasa Hukum Haji S.Serta juga ikut ditandatangani oleh salah seorang Kaur di Desa Rimbo Panjang inisial DM yang juga merupakan adik dari mantan Ketua RT 001 berinisial N,seolah telah terjadi persengkokolan dalam menjalankan skenario jahat meniadakan dan merampok hak Ujang.

Tepat hari selasa (5/3/2024) Ujang melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum ETOS telah resmi melayangkan pengaduan ke Polres Kampar,atas peristiwa hukum yang dialaminya.

"Kami resmi telah membuat pengaduan ke Polres Kampar,atas perbuatan mantan RT. 01 N yang diduga melakukan pemalsuan dokumen,dan para Perangkat Desa Rimbo Panjang yang diduga terlibat dalam perbuatan melawan hukum,bekerja sama untuk menguntungkan pihak Haji S yang di sinyalir karena efek ganti rugi jalan tol".ujar mardun SH (5/3/2024)

Selain itu Mardun,SH mengungkapakan, "keterangan klien kami menjelaskan pernah ditawari kaur Desa Rimbo Panjang inisial DM senilai uang Rp.25 juta untuk menyerahkan Surat kepemilikannya hanya untuk dimusnahkan,tentu klien kami tidak mau dan tidak ingin dijebak.Kita minta Polres Kampar untuk mengusut peristiwa ini

Selain permasalahan Ujang masih ada lagi banyak persolan kepemilikan tanah akibat surat surat yang diterbitkan oleh perangkat Desa Rimbo Panjang sehingga mengakibatkan tumpang tindih, yang berefek kepada proses ganti rugi untuk pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol.

"Banyak permasalahan disini, kami untuk bertindak demi kepentingan klien kami yang lain, guna mencegah terjadi salah sasaran ganti rugi jalan tol, kami juga sudah ada mengirimkan surat sanggahan ke BPN tim P2T, namun hingga saat ini nama-nama pemilik tanah yang diduga melakukan penyerobotan (tanah bermasalah) masih diikut sertakan dalam nama-nama yang akan mendapat ganti rugi jalan tol, padahal jelas BPN telah mengetahui permasalahan tumpang tindih ini, harusnya mereka BPN mempending nama-nama pemilik tanah yang bermasalah untuk mencegah terjadi sengketa yang berkelanjutan akibat salah ganti rugi.

Tegas kami sampaikan ke pihak BPN jangan sampai bermain Api".demikian di sampaikan Mardun SH,hingga berita ini dilansir pihak pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik