Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jadi Kuasa Hukum PT. Bank Riau Kepri, TMR: Kami Menduga JPU Keliru dalam Rumusan Dakwaannya
Rabu, 11-08-2021 - 13:04:17 WIB
Topan Meiza Romadhon Law and Partners (TMR) saat konferensi pers.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS.COM - Kuasa hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri, Topan Meiza Romadhon Law and Partners (TMR)  menggelar konferensi pers terkait  isu tak sedap jelang konversi menjadi bank syariah. Mengenai kasus ketiga orang mantan pimpinan cabang Bank Riau Kepri di Provinsi Riau terjerat masalah hukum yang sedang bergulir saat ini. Senin, 09/08/2021.

"Kami telah menjelaskan beberapa hal penting pandangan kami dalam eksepsi ketiga terdakwa yang sekarang disidangkan di pengadilan Negeri pekanbaru, bahwa penentuan besaran Fee Based Income oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri yang merupakan Fee Based Bank 10%." Kata TMR.

TMR menduga hal ini sebagai kekeliruan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam rumusan dakwaannya, menyatakan jika Terdakwa melanggar Kententuan tindak pidana dalam undang-undang Perbankan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 49 ayat (2) huruf a sebagai Dakwaan pertama dan Pasal 49 ayat (2) huruf b sebagai Dakwaan Kedua.

" Berdasarkan fakta dalam eksepsi yang telah kami sampaikan dalam persidangan, berpendapat dakwaan rekan JPU yang menguraikan fakta dan peristiwa hukum tidaklah cermat, karena apa yang menjadi dasar dalam perkara antara PT GRM dengan tempat dimana Terdakwa bekerja (Bank Riau Kepri) bukanlah bentuk BANCASSURANCE, melainkan jasa perusahaan pialang Asuransi yang dalam pokok ketentuan berbeda dengan bancassurance." Ujar TMR

Lanjut TMR, bahwa pihak JPU juga tidak menjelaskan uraian unsur dalam rangka mendapatkan atau berusaha mendapatkan bagi orang lain dalam bentuk apa yang dilakukan oleh terdakwa.

" Dimana dalam surat dakwaan tidak merumuskan semua unsur dalil yang didakwakan, atau tidak merinci secara jelas peran dan perbuatan Terdakwa dalam dakwaan serta kelirunya penerapan pasal yang didakwakan terhadap perbuatan terdakwa menjadikan surat dakwaan tersebut batal demi Hukum (null and void)." Tegas TMR.

Lebih Lanjut TMR bahwa perbuatan Sdr. DVS yang mewakili PT. GRM dalam rangka memperoleh pengelolaan premi dengan memberikan sejumlah nominal tersebut sesuai dengan arahan dan persetujuan dari pimpinan PT.GRM, karena menduga apa yang berikan merupakan keutungan dari PT. GRM dan di peruntukan untuk mendapakan bisnis dalam pengelolaan Premi Asuransi dari PT. Bank Riau Kepri.

Dengan begitu TMR selaku penasehat hukum PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri  meminta seluruh pihak untuk benar-benar melakukan analisa secara Historis sesuai keilmuan yang dimiliki, agar kesimpulan hukum yang di Publish sesuai dengan kaidah kebenaran yang kita junjung karena Bagaimanpun juga PT. Bank Riau Kepri merupakan BUMD kebanggaan Provinsi Riau dan Perlu Ditegaskan perkara Fee Based Income yang Berlangsung saat ini merupakan perkara perdana di Jagat Hukum Indonesia. Tegas nya.

Tutupnya, semoga di Ulang Tahun Riau ke-64 ini, kita semua dapat  bergandengan tangan membela hak-hak Daerah Riau, " Justitia Est  Constans Et Perpetua Voluntas Jus Suum Cuique Tribeundi" yang artinya '  keadilan adalah temuan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya.




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik