Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kabupaten Rohil Terima Penghargaan Piala Adipura 2023
Selasa, 05-03-2024 - 14:25:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Rohil, OPSINEWS.COM-Setelah menunggu selama 14Tahun, Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir kini kembali meraih Meraih Piala Adipura Tahun 2023 dengan kategori kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024) mengucapkan syukur Alhamdulillah atas prestasi yang diraih kota Bagansiapiapi ibukota kabupaten Rokan Hilir tersebut.

Suwandi menyampaikan, bahwa Adipura adalah Dalam rangka memberikan penghargaan untuk kabupaten/kota yang berhasil dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka pemerintah melalui kementrian lingkungan hidup dan kehutanan setiap tahun menyelenggarakan anugerah adipura seperti tahun 2024 ini.

" Anugerah adipura 2023 yang di laksanakan pada tanggal 5 maret 2024 yang diselenggarakan di auditorium manggala wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk anugerah adipura 2023 ini diserahkan yakni piala adipura kencana untuk 5 kabupaten/kota baik kota metropolitan, kota besar, kota sedang dan kota kecil, sementara untuk piala adipura diberikan kepada 106 kabupaten/ kota dan sertifikat adipura untuk 86 kabupaten/kota," Jelas Suwandi.

Lanjut Suwandi, adapun Salah satu kabupaten yang meraih piala adipura adalah kabupaten Rokan hilir untuk kategori kota kecil, raihan ini tentunya meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, dimana kota bagansiapiapi sebagai ibukota kabupaten hanya meraih sertifikat.

" Kami dari dinas lingkungan hidup kabupaten Rohil bersyukur atas prestasi ini, dan sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak Bupati atas bimbingan dan arahannya, serta kepala OPD terkait dan seluruh masyarakat kabupaten Rokan Hilir atas partisipasi dan dukungannya, dan juga tentunya kepada seluruh petugas kebersihan dan taman yang bekerja keras dalam menata dan mengelola sampah yang ada di Kabupaten Rokan Hilir," Ungkap Suwandi.

" Mudahan-mudahan kita bisa mempertahankan kembali prestasi ini di tahun- tahun yang akan datang," Ucap Suwandi.(rls/fm)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik