Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkesan Ada Pungutan dari Pihak Sekolah Alasan Biaya Penamatan
Sekolah Swasta Yayasan Advent Tabrak Surat Edaran Ke kementerian Dinas Pendidikan No 14 Tahun 2023
Selasa, 27-02-2024 - 17:25:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak hulu, OPSINEWS.COM-Yayasan Sekolah Swasta Advent mulai dari SD, SMP, SMA, Pihak dari yayasan Sekolah Advent  Tabrak Surat Edaran Ke kementerian Dinas Pendidikan,  No 14 Tahun 2023. hal dengan mengadakan Acara Penamatan Dangan mengumpulkan biaya dari para orang tua murid, yang di adakan Ruang  kelas Siswa di SMA Swasta yayasan Advent,  pada hari Selasa 27/02/2023, Sekitar  pukul 14.00.Wib, di Desa Baru , Kec Siak hulu, Kab Kampar, Riau.

Para orang tua wali murid menghadir undang dari pihak Sekolah dalam Pembahasan tentang Biaya Penamatan Siswa tahun Ajaran 2023/2024.

Pada Sesi pertanyaan ada salah Seorang Orang tua Wari BR Sibarani mengatakan" Agar Soal Acara Penamatan Siswa ditiadakan agar pihak Sekolah bisa mematuhi isi Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 23 Juni 2023. Lebih lanjut disampaikan Sibarani, hasil pendapatan dari orang tidak merata sama, sehingga biaya itu bisa membebankan bagi orang tua yang kurang mampu.

Akibat dari pertanyaan itu membuat para orang tua Murid membuat Situasi Pro dan Kontrak.

Padahal apa yang di sampaikan Sibarani itu sesuai dengan isi Surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sudah Jelas Isi dari Surat Edaran tersebut yang berbunyi
Kegiatan wisuda yang
ksanakan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan
ang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan Menengah, dengan hormat kami menghimbau Saudara untuk:
memastikan satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang
pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di
wilayah kerja Saudara tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan
yang bersifat wajib dan pelaksanaan kegiatan wisuda tidak boleh
membebani orang tua/wali peserta didik.
memastikan bahwa kegiatan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di wilayah kerja Saudara melibatkan komite
sekolah dan orang tua/wali peserta didik sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016
tentang Komite Sekolah.

Hironisnya Pihak dari yayasan yang di sampaikan oleh kepala Sekolah Swasta yayasan Advent, JONSON TAMBA, Spd," Mengatakan
" Itu sudah Ciri khas Sekolah Yayasan Advent, dan tidak bisa di rubah- rubah.tegasnya.

Pimpinan Umum Media opsinews.com yang ikut hadir pada saat itu sangat menyayangkan Apa yang disampaikan pihak Sekolah Advent ini Seakan-akan Karna sekolah Yayasan Advent ini Swasta sehingga Peraturan dari Pemerintah Sudah tidak Patuhi

Seharusnya pihak sekolah Swasta itu harus mematuhi Peraturan dari pemerintah.
01*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  • Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    02 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    04 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    05 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    06 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    07 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    08 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    09 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    10 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    11 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    12 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    13 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    14 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    15 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    16 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    17 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    18 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    19 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    20 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    21 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    22 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik