Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pungli Berkedok Uang Perpisahan di SDN 34 Lubuk Alung LSM BIDIK RI, Minta Tim Saber Pungli Usut
Selasa, 13-02-2024 - 21:37:30 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG PARIAMAN- SUMBAR. OPSINEWS.COM-Terkesan jadi lahan penghasilan, Dunia pendidikan dalam Pusaran Pungli pasalnya sekolah menjadikan siswa sebagai ajang Pungutan di lingkungan sekolah kebiasaan oknum Kepsek ini tidak merasa takut, melihat pengalaman rekan sejawatnya yang Pernah di tangkap oleh penegak hukum dengan kasus penyalagunaan dana BOS, dan Pungli. Selasa, 13/02/204.

Modus yang selalu terjadi di sekolah dengan dalih sumbangan, atau uang komite, dan uang perpisahan sebagai tanda cendramata. Pungli ini di kemas serapi mungkin, namun oknum yang bermain di sekolah dilakukan oleh Guru atau dasar perintah Kepala Sekolah hal tersebut pendidikan tidak lagi di sebut slogan" Guru tanpa jasa" padahal penggelontoran dana dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,lewat  APBN/APBD dan DAK  terus mengalir setiap tahun.

Seperti yang terjadi pada saat ini, Dugaan pungli di Sekolah Dasar Negeri 34 Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, yang mana hal tersebut melanggar ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sebagai penyelenggara pendidikan atau tenaga pendidik abdi negara (ASN).

Awak tim media ini  mengkonfirmasi via WhatsApp kepsek SDN 34 Lubuk Alung  085364841XXX ia mengatakan ” mengenai uang kenang-kenangan sudah di rapatkan dengan orang tua murid dan komite sekolah”. Ungkapnya.

Padahal, sudah jelas dan adanya sebuah bukti yang menunjukan adanya Pungli di sekolah tersebut. Dasar laporan serta bukti yang di temukan oleh awak media terkait pungutan, juga di dapatkan informasi dari sebagian masyarakat yang melapor dugaan ini.

Mengacu kepada nominal jumlah yang di minta atau Pungli di SDN 34 Lubuk Alung, kepada seluruh orang tua murid dan wali murid. yaitu nominal sebesar Rp.100.000/siswa, disebut sebagai uang kenang-kenangan.

Uang kenang-kenangan yang dipungut untuk membuat rolling ruang kelas, tetapi sampai sekarang belum terlaksana, sementara uang yang di pungut sudah terkumpul semua.

Dalam UU RI 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 9 ayat (1) dan permendikbud No 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan, sekolah yang di selengarakan oleh pemerintah pusat dan daerah di larang memungut ke orang tua siswa yang berbentuk apapun.

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 34 Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman diduga diselewengkan oleh oknum kepala sekolah.

Hal tersebut diungkapkan seorang wali murid yang enggan namanya disebutkan kepada media ini, sabtu,(10/02/2024)
Ia mengatakan, bahwa adanya dugaan penyelewengan dana PIP tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kepsek SDN 34 Lubuk Alung.

PIP tahun 2023 kaluar sebanyak 20 orang siswa. Karena PIP tidak bisa di ambil oleh orang tua murid harus secara kolektif pengambilan PIP itu, lalu kemudian terang orang tua murid, di bulan Agustus 2023 sabanyak 20 orang, orang tua murid menandatangani slip penarikan di Sekolah”. Ungkapnya

Tambahnya lagi (Orang tua murid -red) Karena sekolah lain sudah kaluar semua (2023) makanya kita tanya ke kepsek SDN 34 Lubuk Alung, apakah dananya sudah di cairkan ? Namun hanya 8 orang yang di keluarkan dulu. Kemudian di tanyakan kembali oleh orangtua yang lain, ada yang di keluarkan lagi sebanyak  4 orang siswa.

Dana PIP tahun 2023 masih ada 5 orang yang belum menerima oleh siswa dengan alasan,
buku rekening anak ada yang tercecer, dan hilang ada yang  salah letak dan di cari dulu. kemudian. Ada uang PIP yang belum masuk” ke rekening sekolah.

“Biasanya PIP ini kalau cair satu orang seluruhnya pasti cair” terang orang tua sambil nada kesal.

Sementara Directur investigasi Fajriansyah Putra SH saat di minta tanggapannya oleh media ini, bahwa dugaan pungli yang terjadi di SDN 34 Lubuk Alung jelas sudah mencederai dunia pendidikan, kami minta tim Saber pungli dari satuan kepolisian dan kejaksaan harus menindaklanjuti informasi ini, agar sekolah lainnya tidak terindikasi pada perbuatan yang lebih baik mencegah imbuh Fajri

(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik