Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pungli Berkedok Uang Perpisahan di SDN 34 Lubuk Alung LSM BIDIK RI, Minta Tim Saber Pungli Usut
Selasa, 13-02-2024 - 21:37:30 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG PARIAMAN- SUMBAR. OPSINEWS.COM-Terkesan jadi lahan penghasilan, Dunia pendidikan dalam Pusaran Pungli pasalnya sekolah menjadikan siswa sebagai ajang Pungutan di lingkungan sekolah kebiasaan oknum Kepsek ini tidak merasa takut, melihat pengalaman rekan sejawatnya yang Pernah di tangkap oleh penegak hukum dengan kasus penyalagunaan dana BOS, dan Pungli. Selasa, 13/02/204.

Modus yang selalu terjadi di sekolah dengan dalih sumbangan, atau uang komite, dan uang perpisahan sebagai tanda cendramata. Pungli ini di kemas serapi mungkin, namun oknum yang bermain di sekolah dilakukan oleh Guru atau dasar perintah Kepala Sekolah hal tersebut pendidikan tidak lagi di sebut slogan" Guru tanpa jasa" padahal penggelontoran dana dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,lewat  APBN/APBD dan DAK  terus mengalir setiap tahun.

Seperti yang terjadi pada saat ini, Dugaan pungli di Sekolah Dasar Negeri 34 Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, yang mana hal tersebut melanggar ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sebagai penyelenggara pendidikan atau tenaga pendidik abdi negara (ASN).

Awak tim media ini  mengkonfirmasi via WhatsApp kepsek SDN 34 Lubuk Alung  085364841XXX ia mengatakan ” mengenai uang kenang-kenangan sudah di rapatkan dengan orang tua murid dan komite sekolah”. Ungkapnya.

Padahal, sudah jelas dan adanya sebuah bukti yang menunjukan adanya Pungli di sekolah tersebut. Dasar laporan serta bukti yang di temukan oleh awak media terkait pungutan, juga di dapatkan informasi dari sebagian masyarakat yang melapor dugaan ini.

Mengacu kepada nominal jumlah yang di minta atau Pungli di SDN 34 Lubuk Alung, kepada seluruh orang tua murid dan wali murid. yaitu nominal sebesar Rp.100.000/siswa, disebut sebagai uang kenang-kenangan.

Uang kenang-kenangan yang dipungut untuk membuat rolling ruang kelas, tetapi sampai sekarang belum terlaksana, sementara uang yang di pungut sudah terkumpul semua.

Dalam UU RI 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 9 ayat (1) dan permendikbud No 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan, sekolah yang di selengarakan oleh pemerintah pusat dan daerah di larang memungut ke orang tua siswa yang berbentuk apapun.

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 34 Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman diduga diselewengkan oleh oknum kepala sekolah.

Hal tersebut diungkapkan seorang wali murid yang enggan namanya disebutkan kepada media ini, sabtu,(10/02/2024)
Ia mengatakan, bahwa adanya dugaan penyelewengan dana PIP tersebut diduga dilakukan oleh oknum Kepsek SDN 34 Lubuk Alung.

PIP tahun 2023 kaluar sebanyak 20 orang siswa. Karena PIP tidak bisa di ambil oleh orang tua murid harus secara kolektif pengambilan PIP itu, lalu kemudian terang orang tua murid, di bulan Agustus 2023 sabanyak 20 orang, orang tua murid menandatangani slip penarikan di Sekolah”. Ungkapnya

Tambahnya lagi (Orang tua murid -red) Karena sekolah lain sudah kaluar semua (2023) makanya kita tanya ke kepsek SDN 34 Lubuk Alung, apakah dananya sudah di cairkan ? Namun hanya 8 orang yang di keluarkan dulu. Kemudian di tanyakan kembali oleh orangtua yang lain, ada yang di keluarkan lagi sebanyak  4 orang siswa.

Dana PIP tahun 2023 masih ada 5 orang yang belum menerima oleh siswa dengan alasan,
buku rekening anak ada yang tercecer, dan hilang ada yang  salah letak dan di cari dulu. kemudian. Ada uang PIP yang belum masuk” ke rekening sekolah.

“Biasanya PIP ini kalau cair satu orang seluruhnya pasti cair” terang orang tua sambil nada kesal.

Sementara Directur investigasi Fajriansyah Putra SH saat di minta tanggapannya oleh media ini, bahwa dugaan pungli yang terjadi di SDN 34 Lubuk Alung jelas sudah mencederai dunia pendidikan, kami minta tim Saber pungli dari satuan kepolisian dan kejaksaan harus menindaklanjuti informasi ini, agar sekolah lainnya tidak terindikasi pada perbuatan yang lebih baik mencegah imbuh Fajri

(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik