Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Nasib Pedagang Pasar Panam, Lepas Dari Mulut Harimau Masuk ke Mulut Buaya
Kamis, 08-02-2024 - 16:20:55 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru-OPSINEWS.COM-Keluar dari mulut harimau masuk ke mulut buaya. Pribahasa ini pantas ditujukan kepada pedagang pasar baru panam. soalnya yang di duga pelaku pungli sebelum sudah ditangkap oleh polisi dan dijebloskan ke penjara sekitar tahun 2021 silam, namun sayangnya hanya beberapa bulan saja pedagang terbebas dari tindakan pungli tersebut

Sekitar tahun yang sama (2021) muncul oknum yang mengaku sebagai pengelola pasar baru yakni,(YWKM)"𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢" tiap hari seluruh pedagang wajib membayar uang keamanan dan uang kebersihan,dengan badan penuh tattooan mereka melakukan penarikan uang memakai seragam 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢," Ujar pedagang sambil melihatkan karcis bertuliskan iuran kebersihan dan iuran keamanan, Selasa 6 februari 2024.

Padahal tanggal 31Januari 2024 pihak pemkot pekanbaru sudah menyampaikan secara langsung dihadapkan pedagang, bahwasanya di pasar baru panam pungutan yang wajib dibayar pedagang hanya 2, diantaranya

1, Rp 2000 Uang retribusi pelayanan

2, uang kios Rp 80.000 ribu dikutip setiap bulan oleh pihak disperindag

Kemudian disperindag kota pekanbaru juga sudah menyampaikan secara tertulis melalui surat edaran Nomor:511.2 /DPP-1.1/694 didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru.artinya pasar baru panam bukan dikelola oleh 𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢

Ka disperindag kota pekanbaru terkesan melindungi pelaku pungli,padahal disaat pihak pemkot pekanbaru menyampaikan kepada pedagang terkait uang retribusi dipasar baru panam hanya 2 kutipan, dia (Ka disperindag red) hadir langsung dipasar panam 31 Januari 2024 di kafe pak Baron tanjung,namun ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli oknum yayasan," silahkan bersurat pak" jawab Zulhelmi Arifin, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru,(5/2/2024)

"Iya benar, memang ada dugaan pungli Rp. 5000 setiap hari kepada seluruh pedagang di pasar Panam,uang kebersihan Rp.3000, uang keamanan Rp.2000."katanya demi keamanan dan kebersihan,
Sedangkan sampah yang mengangkat petugas dari dinas Kebersihan," kata pedagang kepada wartawan lokasi pasar kemaren.

Salah seorang perempuan paro baya mengaku dari petugas dinas Kebersihan kota pekanbaru saat dihampiri pewarta membenarkan," Yang mengangkut sampah pedagang pasar baru panam ke bak pengumpulan sampah didepan pasar baru panam kami bersama teman lainnya, tidak ada pihak

𝐘𝐚𝐲𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢,

Sedangkan gaji kami dibayar oleh pihak pemkot pekanbaru,bukan dari yayasan," ujar perempuan paroh baya tersebut ketika dikonfirmasi pewarta usai mengangkat sampah dipasar baru panam kemaren.

"Setornya ke mana, atau apa, nggak tahu. Yang jelas mereka mengunakan karcis, Wajib distibusi, jika pedagang menolak membayar mereka Oknum Yayasan mengancam melarang pedagang membuang sampah di bak penampungan sampah yang ada di depan pasar panam.

"Yang jelas oknum pungli ini bukan dari pihak pemerintah, Setiap hari oknum yayasan mengutip uang di pasar ini Rp.5000, dengan jumlah pedagang ditaksir hampir 400 orang jika hari selasa pedagang diperkirakan mencapai 1000 orang, sedangkan hari minggu jumlah pedagang mencapai 700 orang.

Diperkirakan dugaan pungli oknum yayasan ini Rp 2 juta satu hari, kali satu bulan, bisa mencapai Rp 60 juta setiap bulannya bahkan bisa lebih berapakah satu tahun dugaan pungli oknum yayasan ini?. Apakah uang sebanyak itu masuk (pendapatan Asli Daerah) PAD kota pekanbaru?,atau mengalir secara ilegal kepada oknum? Mengapa pihak disperindag kota pekanbaru tidak bertindak?, Hanya Tuhan yang tau," ujar pedagang penuh tanda tanya.

Mereka melakukan kutipan tiap hari, biasanya pukul 9 pagi.dari pemerintah Rp.2000,dari pihak Yayasan yang mengaku sebagai pengelola pasar Rp.5000",kata pedagang yang menolak namanya ditulis.

Diberitakan sebelumnya oleh Cakaplah.com Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menetapkan pemenang lelang jasa angkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk tahun 2024.Pihak ketiga yang terpilih adalah PT Bina Riau Sejahtera. Perusahan ini akan menjadi operator sampah baik untuk zona I maupun zona II.

Di zona 1,pagu anggaran lelang di angka Rp28,8 miliar dan putus di angka Rp27,9 miliar.Sementara untuk zona II, Rp27,5 miliar dan putus di angka Rp26,8 Miliar.

"Pemenang pihak ketiga itu sudah ada yaitu PT Bina Riau Sejahtera, itu untuk zona I dan zona II," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut,Sabtu (30/12/2023).

Ia mengatakan sudah melakukan klarifikasi sebagai tindaklanjut dari pengadaan.Untuk seluruh armada juga sudah dicek dan memenuhi persyaratan.Karena,memang sebelum melakukan pekerjaan di awal tahun, semuanya sudah harus clear.

"Untuk tahun 2024 PT Bina Riau Sejahtera akan mulai action pertanggal 1 Januari 2024. Untuk rute juga ada pembaruan. Kita evaluasi pola ritasi di tahun 2023 dan kita sempurnakan di tahun 2024,"ucapnya
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik