Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tolong Kami Pak Camat Tapung dan Kades Karya Indah, Kandang Ayam ini Bahaya Sekali
Kamis, 08-02-2024 - 11:30:28 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-OPSINEWS.COM-Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat di Jalan Pesantren, KM 9, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Bahwa Keberadaan Kandang Ayam di Kawasan Perumahan yang ada di Lokasi tersebut benar-benar telah Mengancam Keselamatan Warga, Kandang Ayam itu sudah membahayakan, baik itu dari Aspek Pencemaran dan atau Polusi Udara, dari Aspek Kesehatan Warga sekitar, hingga Kasus Penyebaran Penyakit Hewan Ternak yang sudah merugikan Warga setempat.

Sebelumnya temuan itu juga sudah langsung disampaikan ke Sekretaris Desa (Sekdes) Karya Indah, M Nur.

Melalui sambungan selulernya, M Nur katakan bahwa pihaknya segera mengecek lokasi yang dimaksud. Keberadaan Kandang Ayam itu menjadi atensi bersama. Pola Relokasi mesti dilakukan. Jangan sampai berjatuhan korban, baru semua pihak sibuk tak tentu arah.

"Lebih kurang 2 Minggu yang lalu kami hubungi Pak Sekdes M Nur, percakapan itu saya Speakerkan, agar Warga yang hadir bisa juga ikut mendengar. Namun, nyatanya sampai saat ini, Kamis (8/2/2024) Pemerintah seakan tutup mata, mungkin tunggu banyak dulu yang jadi Korban, barulah sibuk tak tentu arah" ujar Larshen Yunus, dengan nada kesal.

Koordinator Masyarakat di Jalan Pesantren KM 9 Garuda Sakti itu tegaskan, bahwa pihaknya segera lakukan sikap yang lebih serius lagi. Keberadaan Kandang Ayam itu harus di Evaluasi dan Pola Relokasi ataupun Pemindahan adalah Solusi terbaik. Warga disana Aman, pemilik usaha ternak itu juga bisa lebih tertib lagi.

Larshen Yunus yang juga merupakan Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan bahwa, Lokasi di Perumahan yang dimaksud terbebas dari segala bentuk Penyakit Ternak. Warga disana sudah sangat kenyang dengan Keberadaan Lalat, imbas dari Kotornya kondisi Kandang ayam tersebut.

"Tolong Kami Pak Camat Tapung dan Kades Karya Indah, Kandang Ayam ini Bahaya Sekali" ujar Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau, mewakili dari Aspirasi masyarakat setempat.

Bahkan menurut Alumni dari Kampus Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pihak Pemilik Kandang Ayam Wajib memberikan Ganti Rugi berupa Sagu Hati terhadap para Korban, yang selama ini sudah cukup sabar menghadapi kondisi tersebut. Masyarakat disana benar-benar telah dirugikan. Ancaman Penyakit Ternak sudah sangat Mengkhawatirkan sekali.

"Ayolah Pak Camat dan Pak PJ Kades Karya Indah. Jangan sampai kasus seperti itu Justru sampai di Meja PJ Bupati Kampar. Mari Berkhidmat!! dengarkan Keluhan Rakyat!! itu bukan sekedar bicara tentang sekedar Keluh Kesah, tapi Keberadaan Kandang Ayam itu sudah menjadi Ancaman. Tolong kami Pak Camat dan Pak PJ Kades Karya Indah" ungkap Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.

Terakhir, Surat Resmi Pengaduan Masyarakat yang juga disertai dengan Petisi Penolakan Kandang Ayam tersebut segera di sampaikan, baik itu ke Kantor Camat Tapung Induk, Kantor Desa Karya Indah, hingga ke Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Kampar. (Lr)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik