Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Di duga ada pungli di SMA N Tanah Datar
SMA N1 Batipuh Berbisnis Seragam Sekolah, Pungli Berkedok Komite, Minta Kajari Bongkar Praktek Korupsi
Senin, 05-02-2024 - 10:50:16 WIB
TERKAIT:
   
 

TANAH DATAR -OPSINEWS.COM-Mantan Kepsek SMA N 2 Padang Panjang Hendra Arinal diDuga kuat melanjutkan pungli komite di SMA N 1 Batipuh pasalnya informasi ini yang di himpunan oleh awak media, dari orang tua murid. Bahwa uang komite di sekolah tersebut perbulan berkisar Rp.80.000. Persiwa berdasarkan kls.

Dengan melihat jumlah siswa/siswi  di SMA N 1 Batipuh Kab. Tanah Datar laki laki 339 orang perempuan 510 orang di tambah rombongan belajar 24 orang. Pada tahun 2023 SMA N.1 Batipuh menerima bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp.1.309.500.000.

Sementara Directur  Investigasi LSM GARANSI Rudi Asmar,SH (Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi) mengatakan kepada wartawan (04/02/24) bahwa pungli sudah meraja lelah terjadi di sekolah,dengan dalih modus kekurangan dana BOS, sangat subur dan berkembang biak pungli komite di setiap sekolah khususnya SMA N.1 Batipuh.Uang komite tersebut hanya menguntungkan para  oknum guru dan kepsek.
Kenapa demikian saya sampaikan, untuk bangunan RKB fisik sudah ada dana pokir DPRD Provinsi Sumbar, lalu kemudian ada bantuan dana Provinsi, DAK dari APBN tambah dana BOS tidak ada lagi semestinya pungli berkedok komite.

Nanti kita minta bukti kwitansi dari salah satu siswa yang melakukan pembayaran uang komite ke SMA N1 Batipuh. Kita laporkan kepada Kajari Tanah Datar, bahwa hal ini melanggar Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar dan tidak mengindahkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 Larangan Pungutan uang komite.

Tambahnya lagi, (Rudi Asmar,SH) menerangkan informasi dari salah satu murid dan orang tua siswa, bahwa setiap penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA N.1 Batipuh pihak menjadi ladang bisnis perdagangan seragam sekolah. Ada lima jenis pakaian yang di jual antara lainnya.

1. Putih abu-abu
2.Pramuka
3.Olahraga
4. Muslim
5.Batik

Harga pakaian seragam sekolah ini bervariasi, pihak sekolah cuci tangan ( SMA N1 Batipuh) dengan berkedok Koperasi. Koperasi adalah organisasi persatuan guru bukan mencari keuntungan di sekolah.Hal ini bertentangan dengan Permendikbud nomor 45 tahun 2014 Tentang Seragam di larang menjual seragam.

Namun kecerdikan pihak sekolah menjual seragam tersebut, memberikan brand (merk baju) yang tidak dapat di temukan di toko umum, mau tidak mau orang tua siswa wajib membelinya ungkap Rudi Asmar,SH

Kami sudah Kumpulkan bahan keterangan ( Pulbaket), nanti kita buat laporan pengaduanya. Berdasarkan PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat akhir Rudi menegaskan.

Red/ Tim




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik