Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Walaupun Lahan Masih Proses Hukum Namun Pengambilan Tanah Uruk Talan Terus
PT. Pertamina Hulu Rokan Masih Tampung Tanah Urug Yang Berasal Dari Lahan Sengketa Sementara Sedang Proses Hukum
Sabtu, 03-02-2024 - 19:03:04 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu, Riau. OPSINEWS.COM-
 Lahan Masih dalam sengketa yang lokasi tanah timbun disekitar Kota Duri tepatnya di desa Kesumbo Ampai Kec. Bathin solapan, memanas akibat kecerobohan para oknum yang tidak betanggungjawab terhadap kegiatan pengerukan tanah timbun yang dilakukan oleh PT.ENERGI SURYA PRIMA yang bekerja sama dengan perusahaan lain guna memenuhi kebutuhan tanah timbun yang di perlukan oleh PT.PHR. Sabtu ,03/03/2024. Walaupun lahan sedang Proses hukum tapi usaha untuk menambah pundi + pundi masih tetap mulus tanpa hambatan.
 
PT.PHR dinilai tutup mata terkait persoalan tersebut dan hanya mementingkan kepentingan perusahaan itu sendiri tanpa melihat dan menganalisa sumber tanah yang diambil dari mana dan lahan milik siapa. Berdasarkan fakta dilapangan senin (29 januari 2024) puluhan truk keluar masuk lokasi pengerukan tanah uruk di kawasan lokasi tersebut.

Padahal lokasi tanah yang di keruk tersebut adalah milik bapak H. badaruddin.
Sejauh ini berdasarkan keterangan pak H. Badaruddin  mengatakan " Saya belum pernah membuat kesepakatan dan perjanjian apapun terkait lahan milik saya yang di jadikan browfit tanah timbun.  Tegasnya.

Lebih lanjut, Jika memang ada yang bekerja sama terkait browfit tersebut hendaknya jangan dilahan saya pungkas pak badaruddin. Karena saya belum pernah mengadakan perjanjian kerjasama dari pihak manapun terkait pengadaan tanah urug ini.
Guna mengamankan lahan beliau, melalui kuasa hukumnya Robin Ginting, S.H dan Joko Purnomo, S.H, CPM yang berkantor di Kantor Hukum Vandavas memasang plang di lahan bapak H. Badaruddin agar pengerukan tanah tidak dilanjutkan lagi dan berharap sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan karena bapak H. Badadruddin sudah membuat laporan terkait pengerusakan tanah miliknya di POLDA Riau pada tanggal 30 Desember 2023.

Dua minggu proses berjalan, ternyata plang yang dipasang sudah hilang dicabut oleh orang yang tak bertanggung jawab. Dan tiga hari kemudian pada saat plang tersebut hilang, pihak PT. Energi Surya Prima kembali melancarkan aksinya dengan mengeruk tanah urug tersebut di gendong oleh Dump truk PT. PP yang akan di alokasikan ke lokasi titik akhir penampungan tanah utug yaitu di lokasi PT. PHR.

Terkait kejadian tersebut, kuasa hukum bapak H. Nadaruddin kembali memasang plang untuk ke dua kalinya. Namun umur plang tersebut hanya berumur 1 malam dan dihilangkan krmbali oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Tidak sampai disitu saja, kuasa hukum bapak H. Badaruddin kembali mencoba memasang plang pemberitahuan untuk  yang ke tiga kalinya. Namun upaya itugahal dilakukan karena jalan menuju lahan tersebut sudah di portal. Pada tanggal 29 Januari 2024 Pihak bapak H. Badaruddin  meminta tlg kepada penjaga portal yaitu Ucok yang mengaku orang suruhannya bapak H.Mansur agar bisa masuk ke area lahan untuk masang plang dan memastikan lahan tersebut tidak di garap, namun alhasil tetap tidak diizinkan.

Kejadian tersebut melumpuhkan beberapa jam aktifitas keluar masuknya transport PT.PP yang akan melangsir tanah urug tersebut karena di portal dan di kunci oleh orang suruhannya bapak H.Mansur.

Harapan Kuasa Hukum bapak H.Badaruddin meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dimohon kepada Pihak Pertamina Hulu Rokan untuk tidak menampung tanah urug dimana lahan tersebut masih dalam proses hukum dan  membekukan / menghentikan sementara permintaan kebutuhan tanah urug yang berasal dari lahan tersebut sampai proses hukum ini selesai.

Berdasarkan surat laporan kepolisian yang dilaporkan bapak H.badaruddin, pihak kepolisian dinilai cepat tanggap dan menandakan bahwa proses hukum tersebut sedang berjalan dengan adanya surat pemanggilan Pelapor dan Para saksi untuk di periksa.
Pada tanggal 30 Januari 2024 bapak H.Badaruddin dan beberapa orang saksi sudah di periksa oleh penyidik di POLDA Riau.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik