Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku di Tahan Barang Bukti Tangkap Lapas Alasan Pinjam Pake ada Apa Penuh Tanda Tanya
Mobil Tangki Merah Penyalur BBM Milik EPN Tertangkap Tangan Kencing Minyak, Polres Inhil Tahan 5 Tersangka
Jumat, 02-02-2024 - 22:45:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Inhil– OPSINEWS.COM-Mobil penyalur BBM serta Sopir ditangkap Akibat selewengkan Bahan Bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Dua sopir Mobil tangki merah penyalur bahan bakar minyak milik PT Elnusa Petrofin (EPN) berinisial YY sebagai sopir satu dan YG sebagai sopir dua bersama tiga pelaku lainnya ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka dugaan penyelewengan BBM Jenis Pertalite, Kamis (25/1/2024) oleh Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir, AKP Anggi Rian Dyansah, S.T.K., S.I.K menyatakan, Pihak Polres Inhil sudah menahan kedua sopir dan tiga tersangka lainnya dan truk tangki merah penyalur BBM milik PT Elnusa Petrofin Pertamina berkapasitas 16.000 liter bernomor polisi B 9173 SFV disita Polres Inhil.

“Sudah, sudah saya tahan tidak mungkin tidak saya tetapkan jadi tersangka, ” ungkap AKP Anggi Rian Dyansah kepada Wartawan, Kamis (25/1/2024) melalui telepon Whatsapp.

“Sampai saat ini, Kami sudah menetapkan 5 tersangka, ” tegas Kasat Reskrim Polres Inhil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Delikhukrim.com, Kedua sopir truk tangki merah tangki merah penyalur BBM berkapasitas 16.000 liter bernomor polisi B 9173 SFV tertangkap tangan tengah aksi “kencing minyak” BBM jenis Pertalite di Lintas Timur Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau itu di jual ke penampung berinisial An.

Aksi penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite kini telah di amankan dua orang supir berinisial YY sebagai supir satu YG sebagai supir dua dan tiga tersangka lainnya beserta satu unit truk Tangki merah milik PT.Elnusa Petrofin bernopol B 9173 SFV.

Setelah diamankan Polres Inhil sempat dibawa ke depot untuk pengosongan tangki dan dikembalikan lagi ke Polres Inhil untuk kepentingan pemeriksaan sebagai barang bukti untuk kedua tersangka.

“Benar, itu dikosongkan karena minyaknya mudah terbakar, sekarang sudah dibawa lagi ke Polres Inhil, ” ungkap Nando Pengawas Elnusa Petrofin Inhil, Rabu (24/1/2024)) malam ketika dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp. Namun tidak di jelaskan apa tujuan di bawah ke depot.

Informasi yang di dapat di lapangan,  ironisnya mobil sebagai barang bukti di lepas dengan alasan Pinjam Pake., tapi sayangnya tidak disebutkan apa dasar hukumnya.

Arbi Petinggi PT Elnusa Petrofin tidak menjawab terkait penangkapan Mobil Tangki El Nusa ini oleh Polres Inhil dan dugaan penyelewengan kencing minyak ini kerap dilakukan sopir El Nusa diketahui Oknum Manajemen PT Elnusa Petrofin.

PT Elnusa Petrofin yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau merupakan anak perusahaan PT Elnusa Tbk (Elnusa). ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik