Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku di Tahan Barang Bukti Tangkap Lapas Alasan Pinjam Pake ada Apa Penuh Tanda Tanya
Mobil Tangki Merah Penyalur BBM Milik EPN Tertangkap Tangan Kencing Minyak, Polres Inhil Tahan 5 Tersangka
Jumat, 02-02-2024 - 22:45:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Inhil– OPSINEWS.COM-Mobil penyalur BBM serta Sopir ditangkap Akibat selewengkan Bahan Bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Dua sopir Mobil tangki merah penyalur bahan bakar minyak milik PT Elnusa Petrofin (EPN) berinisial YY sebagai sopir satu dan YG sebagai sopir dua bersama tiga pelaku lainnya ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka dugaan penyelewengan BBM Jenis Pertalite, Kamis (25/1/2024) oleh Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir, AKP Anggi Rian Dyansah, S.T.K., S.I.K menyatakan, Pihak Polres Inhil sudah menahan kedua sopir dan tiga tersangka lainnya dan truk tangki merah penyalur BBM milik PT Elnusa Petrofin Pertamina berkapasitas 16.000 liter bernomor polisi B 9173 SFV disita Polres Inhil.

“Sudah, sudah saya tahan tidak mungkin tidak saya tetapkan jadi tersangka, ” ungkap AKP Anggi Rian Dyansah kepada Wartawan, Kamis (25/1/2024) melalui telepon Whatsapp.

“Sampai saat ini, Kami sudah menetapkan 5 tersangka, ” tegas Kasat Reskrim Polres Inhil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Delikhukrim.com, Kedua sopir truk tangki merah tangki merah penyalur BBM berkapasitas 16.000 liter bernomor polisi B 9173 SFV tertangkap tangan tengah aksi “kencing minyak” BBM jenis Pertalite di Lintas Timur Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau itu di jual ke penampung berinisial An.

Aksi penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite kini telah di amankan dua orang supir berinisial YY sebagai supir satu YG sebagai supir dua dan tiga tersangka lainnya beserta satu unit truk Tangki merah milik PT.Elnusa Petrofin bernopol B 9173 SFV.

Setelah diamankan Polres Inhil sempat dibawa ke depot untuk pengosongan tangki dan dikembalikan lagi ke Polres Inhil untuk kepentingan pemeriksaan sebagai barang bukti untuk kedua tersangka.

“Benar, itu dikosongkan karena minyaknya mudah terbakar, sekarang sudah dibawa lagi ke Polres Inhil, ” ungkap Nando Pengawas Elnusa Petrofin Inhil, Rabu (24/1/2024)) malam ketika dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp. Namun tidak di jelaskan apa tujuan di bawah ke depot.

Informasi yang di dapat di lapangan,  ironisnya mobil sebagai barang bukti di lepas dengan alasan Pinjam Pake., tapi sayangnya tidak disebutkan apa dasar hukumnya.

Arbi Petinggi PT Elnusa Petrofin tidak menjawab terkait penangkapan Mobil Tangki El Nusa ini oleh Polres Inhil dan dugaan penyelewengan kencing minyak ini kerap dilakukan sopir El Nusa diketahui Oknum Manajemen PT Elnusa Petrofin.

PT Elnusa Petrofin yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau merupakan anak perusahaan PT Elnusa Tbk (Elnusa). ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik